SuaraJogja.id - PT Freeport Indonesia menyiapkan dana sebesar Rp4 miliar sebagai nilai sponsor untuk Persipura Jayapura pada kompetisi Liga 2 Indonesia musim 2022-2023.
Manajer Persipura Jayapura Yan Permenas Mandenas dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Jayapura, Sabtu, mengatakan setelah melakukan negosiasi bersama PT Freeport Indonesia (PTFI) akhirnya disetujui nilai sponsor dari yang sebelumnya Rp2 miliar menjadi Rp4 miliar.
"Sehingga kami berikan apresiasi kepada PTFI yang sudah menaikkan nilai sponsor kepada Persipura," katanya.
Kendati demikian, pihaknya masih mengupayakan agar PT Freeport mau menambah nilai sponsor dari jumlah saat ini.
Karena menurut Yan, Persipura membutuhkan dana untuk mengarungi kompetisi Liga 2 sebesar Rp21 miliar hingga Rp25 miliar.
"Tetapi kami bersyukur saat ini PTFI sudah bersedia membantu Rp4 miliar untuk tim Persipura," ujarnya.
Dia menjelaskan untuk PT Bank Pembangunan Daerah Papua hingga kini belum ada komunikasi antarkedua pihak.
"Semoga Bank Papua dan manajemen Persipura secepatnya melakukan negosiasi supaya persiapan tim segera dilakukan untuk menatap Liga 2," katanya lagi.
Baca Juga: Manajer Persipura Ngaku Angkat Tangan Kelola Tim jika Belum Ada Anggaran
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Duh! Gara-gara Nilai Rupiah Anjlok, Target Pembangunan Infrastruktur DIY Terancam Meleset
-
MBG Bakal Libatkan Kantin Sekolah, Pemda DIY Minta Skema Kerja Sama Dibuat Jelas
-
Nasib Anak Difabel DIY Masih Bergantung Bantuan Luar Negeri, Alat Bantu Pun Tak Ditanggung BPJS
-
Sikapi Tekanan Ekonomi, Pengamat Sebut Probabilitas Terjadinya '98 Jilid 2' Masih Rendah
-
Polda DIY Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan