SuaraJogja.id - Tingginya gelombang di perairan selatan selama sepekan tidak mempengaruhi kunjungan wisatawan di Kabupaten Bantul. Dari berbagai obyek wisata di Bantul, Pantai Parangtritis masih menjadi pusat perhatian wisatawan.
Selama akhir pekan 15-17 Juli 2022, wisatawan Parangtritis mencapai 21.492. Dengan total sebanyak 25.186 wisatawan di Bantul pada akhir pekan, Pantai Parangtritis menjadi tujuan terbanyak wisatawan menikmati akhir pekan.
"Wisatawan di Pantai Parangtritis sebanyak 21.492, dari semua obyek wisata Pantai Parangtritis yang paling banyak dikunjungi," kata Kepala Seksi Promosi dan Informasi Dinas Pariwisata Bantul, Markus Purnomo Aji, Senin (18/7/2022).
Sementara itu Pemasukan Asli Daerah (PAD) yang didapat dari 15-17 Juli mencapai Rp 243,7 juta. Angka ini menurun 15 persen dibanding pekan sebelumnya dimana PAD yang didapatkan sebesar Rp 289,3 juta.
Baca Juga: Gelombang Pasang Selama Sepekan, Aktivitas Pariwisata Pantai Depok Tetap Berjalan
"Turun sekitar 4 ribu orang. Kunjungan 8-10 Juli total 29.773 orang dengan pendapatan Rp 289,3 juta," imbuhnya.
Terpisah Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Kwintarto Heru Prabowo mengatakan bahwa aktivitas pariwisata Kabupaten Bantul tetap berjalan dan dalam kategori aman. Meski demikian dirinya menghimbau para wisatawan untuk tetap waspada saat berkunjung di pantai.
"Para wisatawan yang ke obyek wisata Bantul khususnya ke pantai baik itu Parangtritis, Depok, atau yang lain tetap memperhatikan situasi dan lingkungan agar keselamatan terjaga. Insyaallah hingga hari ini pariwisata Bantul masih dalam keadaan aman," kata Heru.
Berita Terkait
-
Ombak 10 Meter! Kong-rey Ancam Taiwan, Topan Terkuat dalam 8 Tahun?
-
Rp 921 Juta Cuan PAD Bantul di Masa Libur Sekolah Juni 2024
-
Waspada Banjir Rob dan Gelombang Tinggi, Cek Daftar Wilayahnya
-
Jadi Destinasi Wisata Populer Selama Liburan Natal dan Tahun Baru, Ini Pesona Pantai Parangtritis di Yogyakarta
-
Liburan ke Pantai, Inul Daratista Takut Kulitnya Terbakar: Kok Warganet Malah Bandingkan dengan Nagita Slavina?
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Tragis, Terdengar Benturan Keras Dini Hari, Pemotor Ditemukan Tewas di Bendungan Bantul
-
Pemda DIY Punya 2.052 Unit Rumah Subsidi Kosong, Warga dengan Gaji UMR Jogja masih Ada Harapan?
-
Endah Subekti Menangi Pilkada, Tambah Jajaran Pemimpin Perempuan di Gunungkidul
-
Cermati Dominasi KIM Plus di Pilkada 2024, Sudirman Said: Konsekuensi Pilpres Kemarin
-
Menang Hasil Quick Count Pilkada Gunungkidul, Pendukung Endah-Joko Cukur Gundul