Sementara itu, Ketua Program Studi Hubungan Internasional UII Hangga Fathana menyatakan, hubungan diplomatik Indonesia dan Ukraina telah terjalin sejak 1992.
Kedua negara telah melakukan kerja sama yang baik dalam bidang ekonomi. Namun, kondisi krisis kemanusiaan
yang terjadi akhir-akhir ini memunculkan kekhawatiran.
"Bukan hanya karena hal tersebut menggoyahkan stabilitas Ukraina, namun juga berdampak signifikan pada stabilitas global," tuturnya.
Sejak Perang Rusia-Ukraina bermula pada Februari 2022, belum nampak pertanda bahwa konflik bersenjata di antara kedua negara tersebut akan berakhir.
Ada beberapa argumen mengapa perang Rusia-Ukraina belum akan berakhir dalam waktu dekat. Argumen pertama menyatakan bahwa perang ini akan terus berlanjut, karena adanya keterlibatan aktor seperti NATO yang berperan secara aktif dalam menahan gempuran Rusia di Ukraina.
Argumen lainnya menyatakan, bahwa perang tidak bisa berakhir karena adanya visi geopolitik Rusia yang hendak membangun Pax Rosica, atau perdamaian ala Rusia di kawasan Eropa.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana