SuaraJogja.id - Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juni dinilai sebagai momentum bersama untuk terus memenuhi hak-hak anak. Salah satu yang diperlukan adalah hak anak untuk mendapat perlindungan dalam kegiatan-kegiatannya.
Penerapan jam malam anak merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta untuk memberikan perlindungan pada anak. Jam malam itu diharapkan dapat menekan bahkan mencegah keterlibatan anak-anak dalam segala tindak kriminal hingga kejahatan jalanan.
"Jam malam itu tujuannya juga agar anak-anak berkumpul dengan keluarga di malam hari. Tidak melakukan kegiatan di luar rumah di atas jam sepuluh malam tanpa ada tujuan yang jelas," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) Kota Yogyakarta Edy Muhammad, dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (23/7/2022).
Disampaikan Edy, jam malam di Kota Yogyakarta sendiri sudah diatur dalam Peraturan Walikota (Perwal) nomor 49 tahun 2022. Jam malam sendiri berlaku dari pukul 22.00 hingga 04.00 WIB.
Mengacu pada perwal tersebut, aturan itu dilakukan sebagai upaya perlindungan terhadap anak. Terlebih kepada kegiatan yang kemudian dapat membahayakan fisik, mental dan kesejahteraan sosial emosinya.
"Termasuk kegiatan yang mengarah pada tindakan kriminal. Jadi perwal juga dalam rangka memberikan perlindungan kepada anak," tuturnya.
Edy menuturkan perwal yang ditandatangani pada April 2022 tersebut masih terus disosialisasikan kepada masyarakat. Salah satunya dengan menyebarkan pesan melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS).
Pihaknya juga sudah mengumpulkan kepala sekolah SMA dan SMP di Kota Yogyakarta dalam rangka sosialisasi terkait jam malam anak tersebut. Tak hanya itu, kelurahan dan kemantren layak anak juga diminta keterlibatannya dalam jam malam anak itu.
"Jadi termasuk pengurus RT RW dan lembaga masyarakat seperti PKK ikut berperan mengawasi," ucapnya.
Baca Juga: Hari Anak Nasional 2022, Ganjar: Jaga dan Lindungi Anak Kita dari Bullying
Ia menilai bahwa kejahatan jalanan oleh anak disebakan karena komunikasi anak-anak dengan orang tua kurang dan tidak diperhatikan. Jam malam itu diharap dapat memperbaiki kondisi tersebut dengan meminta anak-anak tetap berkumpul di rumah ketika sudah malam.
Pihaknya menegaskan terkait kejahatan jalanan yang kerap terjadi selama ini dipicu oleh gesekan antar kelompok. Sehingga bukan lantas semata-mata acak mencari korban.
"Sehingga memang yang utama sebetulnya mengajak orang tua untuk peduli kepada anaknya. Kalau kemudian sudah di jam sepuluh malam dipastikan anak berada di rumah," tandasnya.
Berita Terkait
-
Terapkan Jam Malam, Pemprov DKI Minta Sebelum Jam 22.00 WIB Pemuda SCBD Bubarkan Diri
-
Pemprov DKI Terapkan Jam Malam, Remaja SCBD Hanya Boleh Nongkrong di Dukuh Atas Hingga Pukul 22.00 WIB
-
Presiden Gotabaya Mundur, Sri Lanka Perpanjang Jam Malam Di Kolombo
-
Ada Jam Malam bagi Anak dan Remaja di Kota Jogja, Bagaimana Aturannya?
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Jadwal Azan Magrib di Jogja pada 21 Februari 2026, Lengkap dengan Doa Buka Puasa
-
Ngabuburit di Jogja: 5 Destinasi Seru dan Ramah Kantong untuk Menanti Buka Puasa!
-
6 Fakta Guru SLB di Jogja Diduga Lecehkan Siswi Difabel, Kasusnya Kini Diproses Polisi
-
Diduga Lakukan Pemerasan, Polda DIY Nonaktifkan dan Patsus Anggota Satintelkam Polres Bantul
-
Pemkot Yogyakarta Pastikan Stok Bahan Pangan Selama Ramadan Aman, Masyarakat Diimbau Tak Panik