SuaraJogja.id - Sebanyak empat orang pemuda rantau dari luar pulau Jawa ditangkap Polsek Ngemplak usai nekat mencuri motor. Tiga di antaranya tertangkap usai dijebak aparat bersama korban di kala transaksi cod (cash on delivery). Satu lainnya ditangkap di kos-kosan.
Kasus tersebut ditangani Polsek Ngemplak, Kabupaten Sleman, dalam dua laporan berbeda.
Panit II Polsek Ngemplak Aiptu Sumadi mengatakan, tersangka pertama yakni EL (26), warga Kota Waibubak, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur.
"EL mencuri motor Vespa di sebuah indekos. Motor tersebut dalam kondisi kunci masih tergantung di kontak motor," ujarnya, di Mapolsek Ngemplak, Senin (25/7/2022)
Baca Juga: Pelaku Pencurian Spesialis Laptop dan Handphone Dibekuk Polisi di Bantul
Peristiwa bermula, saat pemilik motor yang bernama Alya, warga Kota Jogja, meminjamkan motornya kepada rekannya, yakni Debyana.
Usai motor digunakan, Debyana memarkirkan motor tersebut di parkiran indekosnya, di kawasan Karangsari, Kalurahan Wedomartani, Kapanewon Ngemplak.
"Tersangka EL ini naik ojek daring, berhenti di indekos saudari Debyana. Melihat motor dengan kunci menggantung, EL mendorong motor tersebut keluar pagar. Lalu membawanya pergi," terang Sumadi.
Motor besutan Piagio itu langsung dikendarai menuju kos EL, di Panjen, Kalurahan Wedomartani.
"Aparat Polsek Ngemplak menangkap saudara EL di kosnya tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Dua Pencuri Motor di Padang Ditembak Polisi, Barang Bukti Dijual ke Sungai Penuh
Kapolsek Ngemplak AKP Suharyanta menjelaskan, berdasarkan keterangan saat diperiksa, tersangka mencuri motor karena motif ekonomi.
"Dari pemeriksaan, saudara EL tidak ada keterlibatan dengan sindikat pencurian motor tertentu. Karena ia mengaku, saat itu kepepet, tidak punya uang untuk bayar kos. Namun masih terus kami dalami," terangnya.
EL disangkakan pasal 363 KUH Pidana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mencuri Motor Di Sela Mencari Kerja
Kasus kedua, menyeret dua orang warga Sumatera Selatan masing-masing ASS (24), AJT (24) dan satu warga Bengkulu, VSD (24).
Kapolsek Ngemplak AKP Suharyanta menyebut, antara VSD, AJT dan ASS memiliki peran berbeda-beda dalam mencuri dan menjual motor jenama Yamaha model Jupiter MX king.
Berita Terkait
-
Asyik Santap Makanan, Remaja Perempuan Ini Jadi Korban Begal Handphone di Bekasi
-
Aksi Mencuri Terekam CCTV, Emak-emak Ini Lebih Galak dari Satpam, Publik: Mirip Peran Emak Songong di Sinetron Azab
-
Pelaku Pencurian Spesialis Laptop dan Handphone Dibekuk Polisi di Bantul
-
Jalanan Masih Cor Basah, Pemotor Nekat Lewat Sampai Terjebak di Tengah, Warganet: Enggak Usah Ditolong
-
Niat Bantu Rekam Video, Petugas Wahana Ini Malah Terkejut Lihat Wajahnya di Handphone Pengunjung
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Jemaah Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf Ungkap Penyebab Calon Haji Terlantar di Arafah
-
Beda dari Tahun Lalu, Ini Alasan Grebeg Besar 2025 Yogyakarta Lebih Tertib dan Berkah
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker