SuaraJogja.id - Seorang pria membuat heboh dunia media sosial usai mengatakan jika dirinya tengah berada di salah satu masjid yang tidak pernah mencuci sajadahnya.
Ungkapan dalam video singkat tersebut lantas heboh dan diunggah ulang oleh akun @dunia_kaumhawa di media sosial Instagram.
Dalam video tersebut terlihat seorang pria tengah membuat video singkat di dalam masjid di sebuah rest area yang ia datangi untuk salat.
Namun betapa terkejutnya, pria tersebut mendapati masjid ini tidak pernah mencuci sajadah yang ada di masjid ini.
Umumnya dalam sebuah masjid biasanya terdapat sebuah karpet yang menutupi lantai dan digunakan para jamaah untuk salat, namun mendengar pernyataan pria dalam video tersebut warganet menyerbu videonya.
“Jadi gue lagi di masjid. Masjid di sebuah rest area gitu, gue mau ke arah bandung. Cuma gue kagetnya ini masjid tuh sajadahnya nggak pernah dicuci,” tulis pria tersebut dalam videonya.
Setelah mengatakan hal tersebut, pria ini menunjukkan potret sajadah yang ada di masjid tersebut. Saat menunjukkan video tersebut, terlihat sajadah di masjid tersebut berupa ubin dengan motif sajadah untuk jamaah melaksanakan ibadah salat.
Ubin masjid tersebut didesain bentuk dan ukurannya layaknya sajadah dengan motif bunga yang membentuk kubah.
Potret ubin tersebut lantas membuat warganet menyadari mengapa sajadahnya tidak pernah dicuci, karena cukup dengan dibersihkan dan dipel setiap hari maka sajadah ubin tersebut sudah kembali bersih.
Baca Juga: Tak Ada Rotan Akar pun Jadi, Video Viral Orang Salat Pakai Sajadah di HP
Pemandangan unik di masjid ini lantas membuat pria dalam video tersebut dan warganet ikut kagum dengan keindahan ubin di masjid tersebut.
Unggahan video yang mengejutkan warganet usai seorang pria memperlihatkan sajadah masjid tidak pernah dicuci ini lantas viral dan mendapatkan berbagai komentar dari warganet.
“Aku lebih suka begini daripada pake karpet, soalnya di injek-injek mulu ma orang,” tulis salah satu warganet.
“Keren loh nggak dicuci tapi dipell,” komentar salah satu warganet lainnya.
“Wow keren, masyAllah,” komentar warganet lainnya.
“Iya itu di rest area bagus bgt, adem lg pas dlu pertama kesitu kaget banget. Barang jamaah yg ketinggalan pun dimasukin lemari kaca, yg bikin wow itu pas diperhatiin banyak barang2 mahal ky jam rolex, perhiasan, dll. Itu hebat sih ga ada yg nyolong pdhl tempat umum banyak orang kesitu, masyaAllah,” cerita salah satu warganet.
Berita Terkait
-
Wanita Ini Tunjukkan Rumah Kayu Sederhana, Saat Dibuka Bikin Tercengang
-
Aksi Pungli di Jalan Bikin Pemobil Geram, Bermodalkan Momen Truk Mogok dan Buka Tutup Jalan
-
Viral, Orang Ini Tolak Uang Saat Tolong Pemobil Kehabisan Bensin Banjir Pujian dari Netizen: Panjang Umur Orang Baik
-
Viral Wisatawan Borobudur Curhat Mobil Dikerumuni Pedagang, Tuai Hujatan
-
Murah Kebangetan, Sarapan Bubur Sepiring Cuma Rp 1000 Porsinya Bikin Syok
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja
-
Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan
-
Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG