SuaraJogja.id - Untuk mencegah kasus kekerasan perempuan maupun anak, Pemkab Kulon Progo mengoptimalkan fungsi Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Forum Penanganan Korban Kekerasan (FPKK).
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulon Progo Irianta di Kulon Progo, Kamis, mengatakan kasus kekerasan perempuan dan anak di wilayah ini mengalami kenaikan, khususnya pelecehan seksual.
"Kami optimalisasi fungsi Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) dan Forum Penanganan Korban Kekerasan (FPKK) dalam mencegah kasus ini," kata Irianta.
Ia mengatakan, Dinsos P3A Kulon Progo mendorong korban kekerasan perempuan dan anak melaporkan kasus ini ke Dinsos P3A atau Polres Kulon Progo.
"Kami menunggu keberanian korban untuk melapor agar kasus dapat ditangani. Kami berharap ada kepercayaan korban kepada kami," katanya.
Seperti diketahui, kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Kulon Progo yang sempat menghebohkan beberapa waktu lalu, yakni seorang kiai di salah satu pondok pesantren di Sentolo. Kemudian terbaru, kasus dugaan pemerkosaan seorang ayah terhadap anak perempuannya.
Untuk kasus dugaan pemerkosaan seorang ayah terhadap anak perempuan di Sentolo dibenarkan Kepala Dinsos PPA Kulon Progo Yohanes Irianto. Mereka fokus pada perlindungan korban berkoordinasi dengan LSM Rifka Annisa, sedangkan proses hukum ditangani polres.
“Kami juga melakukan pendampingan kepada korban dengan psikolog dari Rifka Annisa. Korban kami tempatkan di lokasi aman,” katanya.
Lantaran korban mengalami depresi, katanya, maka pendampingan dilakukan setiap hari. Hanya saja kondisi institusinya memiliki keterbatasan personel sehingga meminta bantuan dari Rifka Annisa.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Bekasi Melonjak Drastis, Korban Diminta untuk Berani Melapor
“Yang pasti korban berada di lokasi aman dengan pendampingan setiap hari,” kata Irianta.
Selain itu, lanjut Irianta, Dinsos P3A Kulon Progo mengintensifkan sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang di kecamatan se-Kulon Progo.
"Kami memfasilitasi pertemuan FPKK di kecamatan untuk sosialisasi undang-undang tersebut," katanya.
Kabid PPA Dinsos P3A Kulon Progo Sri Suharwati mengatakan Dinsos P3A mencatat kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan setiap tahun fluktuatif. Pada 2021 sebanyak 72 kasus, kemudian Januari hingga Juli 2022 terjadi kekerasan anak 31 kasus dan perempuan 13 kasus.
"Kasus selama 2022 ini lebih kepada kasus pencabulan perempuan dan anak," katanya.
Dinsos P3A Kulon Progo berharap tidak terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Untuk itu pelaku kejahatan atas kasus ini diberikan hukuman sesuai perbuatannya.
Berita Terkait
-
Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Bekasi Melonjak Drastis, Korban Diminta untuk Berani Melapor
-
4 Tahun Jadi Relawan Pengajar, Pelaku Kekerasan Anak di Bekasi Ternyata Sosok Seperti Ini
-
Pelaku Kekerasan Anak di Bekasi Menikah Sudah 4 Kali, Korban Ditinggal Ibu Kandung Sejak Lahir
-
Presiden Jokowi Keluarkan Perpres Atasi Kekerasan Terhadap Anak, Ini 7 Poin Tujuannya
-
Soal Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Anggota DPR Inisial DK, Komnas Perempuan Surati Partai Demokrat
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Licik! Polisi Ungkap Modus Love Scamming Jaringan Internasional di Sleman
-
Sebulan Kerja di Kantor Love Scamming, Sumanto Bersyukur Tak Ikut Digerebek
-
Leptospirosis Marak di Lima Kabupaten, 38 Kematian Terjadi di Jogja
-
7 Fakta Penggerebekan Markas Scammer Jaringan Internasional di Sleman
-
BRI VISA Infinite Tawarkan Kemudahan Transaksi Lintas Negara dan Rewards yang Kompetitif