Deretan kue kering yang dijual di salah satu toko di Pasar Mester Jatinegara, Jakarta, Minggu (9/5/2021). [Suara.com/Dian Latifah]
- Mixer dan Campur hingga rata
- Kemudian ambil adonan dan buat menjadi bulat-bulat kecil agar mudah dibentuk.
- Olesi loyang dengan dengan margarin.
- Oven kurang lebih 25 menit untuk hasil krispi dan lebh gelap.
- Oven kurang lebih 20 menit untuk 1/2 krispi dan oven 15 menit untuk kue coklat renyah.
Demikian resep kue kering coklat dengan bahan sederhana.
Berita Terkait
-
Masih Banyak Stok? Begini Cara Menyimpan Kue Lebaran agar Tahan Lama
-
6 Tips Menyimpan Kue Nastar Lebaran: Tahan Lama dan Tidak Berjamur
-
Perlu Dibatasi, Ketahui 5 Kue Kering Lebaran yang Paling Tinggi Kalori
-
Anti Ribet! Kirim Hampers Lebaran Online dari Bandung dari 8 Toko Pilihan Ini
-
3 Kue Kering Tradisional yang Bisa Jadi Suguhan Saat Perayaan Lebaran
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Berawal dari Bosan Menu Sarapan, Nada Menemukan Jalan Usaha Lewat Sushi Pagi
-
10 Tahun Pakai Biogas, Warga Sleman Tak Khawatir Jika LPG Langka atau Mahal
-
Teras BRI Kapal, Perbankan Terapung bagi Masyarakat di Wilayah Pesisir dan Kepulauan
-
Lika-liku Jembatan Kewek yang Rawan Roboh, Larangan Bus, dan Kemacetan hingga Stasiun Tugu
-
Kiai-Nyai Muda NU Dorong Penyelesaian Konflik PBNU Secara Terukur dan Sesuai Aturan