SuaraJogja.id - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan BBPOM) Yogyakarta menemukan 4.587 kosmetik yang tidak memiliki izin edar, kadaluarsa dan mengandung bahan berbahaya. Temuan ini didapat BBPOM selama Juli 2022 dari 52 distributor dan toko online.
Jumlah tersebut terdiri dari 4.515 kosmetik tanpa ijin edar dan 3 kosmetik yang kadaluarsa. Selain itu 69 kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.
"Kosmetik yang mengandung bahan berbahaya yang kami temukan kebanyakan mengandung merkuri yang berbahaya bagi kulit dan bisa mengakibatkan kanker," ungkap Kepala BBPOM Yogyakarta, Trikoranti Mustikawati di Yogyakarta, Jumat (05/08/2022).
Menurut Trikoranti, kosmetik tanpa izin edar yang ditemukan berupa parfum, tata rias maupun perawatan. Sedangkan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya berupa krim perawatan yang seharusnya sudah ditarik dari peredaran namun masih dijumpai di distributor.
Temuan-temuan tersebut akan dimusnahkan di distributor atau pemilik usaha dengan disaksikan petugas. BBPOM pun membuat surat peringatan bagi distributor yang menjual produk-produk tersebut.
"Kami juga menindak oknum pelaku usaha yang tidak memenuhi ketentuan dalam rangka menjamin
peredaran kosmetik yang aman dan bermutu," tandasnya.
Trikoranti menambahkan, pengawasan keamanan kosmetik yang beredar akan terus dilakukan. Hal tersebut penting untuk melindungi kesehatan masyarakat.
Selain itu untuk menurunkan tingkat peredaran kosmetik ilegal dan melindungi kesehatan masyarakat dari risiko kesehatan akibat penggunaan kosmetika ilegal dan atau mengandung bahan berbahaya. Pengawasn dilakukan secara serentak bersama dengan balai lain di seluruh Indonesia.
"Kami ingatkan kembali masyarakat untuk menjadi
konsumen yang cerdas dengan mengecek kemasan, label, izin edar dan kadaluarsa sebelum membeli produk kosmetik," imbuhnya.
Baca Juga: Resmi Mengaspal di Jogja, Segini Banderol Aprilia SR GT 200
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Penikmat Manis Merapat! Ini 4 Cafe Dessert di Jogja yang Enak dan Aesthetic
-
Prediksi Besaran Upah Minimum Jogja 2025 dan Tanggal Penetapannya
-
Night Drive Maut Mahasiswa di Jogja, Dari Buka Celana Sampai Berakhir di Penjara
-
Arjuna Apartment Dukung Ngayogjazz, Sinergikan Budaya Lokal dan Modernitas
-
Kronologi 'Nyuwun Sewu' Keraton Jogja Gugat PT KAI Seribu Perak
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
Terkini
-
Sirekap di Jogja Sempat Bermasalah, Petugas Tak Bisa Unggah Data TPS
-
KDRT Tinggi di Gamping, Pemkab Sleman Luncurkan Layanan Konseling Keliling
-
Korban Laka Tunggal di DAM Cangkring Bertambah, Ini Identitasnya
-
Turun Dibanding 2020 hingga 10 Persen, KPU Ungkap Alasan Partisipasi Pemilu Berkurang
-
Miris, Pelajar Kelas 10 Sebuah SMK di Gunungkidul Dicabuli Ayah Tirinya Berulang Kali