SuaraJogja.id - Nail polish atau cat kuku merupakan salah satu produk yang kebanyakan digemari wanita. Hanya saja dalam Islam, Nail polish tidak diperbolehkan ketika akan sholat karena menyebabkan bagian atas kuku tertutup, sehingga tidak terkena air wudhu.
Di sisi lain nail polish adalah produk kecantikan yang melekat dengan perempuan.
Kekinian ada kutek kuku halal yang lulus uji sertifikasi MUI atau Majelis Ulama Indonesia.
Kutek kuku ini halal karena mudah dibersihkan saat ingin sholat.
Ciri-ciri dari kutek halal antara lain tetap dapat menyerap air.
Selain itu berbahan dasar polimer sehingga oksigen dan air bisa tembus.
Lainnya tidak berbau tajam dan tidak menggumpal. Selain itu juga lebih cepat mengering.
Berikut ini daftar Nail Polish halal dikutip dari Sehatq:
1. Inglot Cosmetics O2M Breathable Nail Enamel
Baca Juga: Inilah 5 Alasan Mengapa Kamu Harus Mencoba Gaya Hidup Slow Living
2. Flormar Nail Enamel
3. Emina Water Based Nail Polish
4. Beauty Story Aqua Rose Nail Polish
5. O’yafun Peel Off Nail Polish
Demikian pembahasan tentang nail polish.
Berita Terkait
-
Putry Poyz Buka Lifestyle Hub di Jakarta Selatan, Sediakan Tempat Khusus Buat Para Content Creator
-
Budaya Blokecore: Ekspresi Gaya Hidup Urban Pencinta Sepak Bola
-
Lebih dari Sekadar Pertandingan: Ketika Euforia Sepak Bola Menjadi Gaya Hidup Generasi Urban
-
Belajar Hidup Sehat dari Ery Makmur: Mengubah 'Kecemasan' Menjadi Aksi Nyata Bersama Keluarga
-
Bosan Parfum Cepat Hilang? Ini 5 Rekomendasinya yang Tahan 24 Jam
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul