Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 09 Agustus 2022 | 10:36 WIB
Nail Polish adalah Produk Kecantikan Jadi Bagian dari Gaya Hidup Wanita, Apakah Ada yang Halal?

SuaraJogja.id - Nail polish atau cat kuku merupakan salah satu produk yang kebanyakan digemari wanita. Hanya saja dalam Islam, Nail polish tidak diperbolehkan ketika akan sholat karena menyebabkan bagian atas kuku tertutup, sehingga tidak terkena air wudhu.

Di sisi lain nail polish adalah produk kecantikan yang melekat dengan perempuan.

Kekinian ada kutek kuku halal yang lulus uji sertifikasi MUI atau Majelis Ulama Indonesia.

Kutek kuku ini halal karena mudah dibersihkan saat ingin sholat.

Baca Juga: Inilah 5 Alasan Mengapa Kamu Harus Mencoba Gaya Hidup Slow Living

Ciri-ciri dari kutek halal antara lain tetap dapat menyerap air.

Selain itu berbahan dasar polimer sehingga oksigen dan air bisa tembus.

Lainnya tidak berbau tajam dan tidak menggumpal. Selain itu juga lebih cepat mengering.

Berikut ini daftar Nail Polish halal dikutip dari Sehatq:

1. Inglot Cosmetics O2M Breathable Nail Enamel

Baca Juga: SUMMER SWAG 2022 Kembali Tuai Kontroversi, Kini Soal Objektifikasi Wanita

2. Flormar Nail Enamel

3. Emina Water Based Nail Polish

4. Beauty Story Aqua Rose Nail Polish

5. O’yafun Peel Off Nail Polish

Demikian pembahasan tentang nail polish.

Load More