SuaraJogja.id - Nail polish atau cat kuku merupakan salah satu produk yang kebanyakan digemari wanita. Hanya saja dalam Islam, Nail polish tidak diperbolehkan ketika akan sholat karena menyebabkan bagian atas kuku tertutup, sehingga tidak terkena air wudhu.
Di sisi lain nail polish adalah produk kecantikan yang melekat dengan perempuan.
Kekinian ada kutek kuku halal yang lulus uji sertifikasi MUI atau Majelis Ulama Indonesia.
Kutek kuku ini halal karena mudah dibersihkan saat ingin sholat.
Ciri-ciri dari kutek halal antara lain tetap dapat menyerap air.
Selain itu berbahan dasar polimer sehingga oksigen dan air bisa tembus.
Lainnya tidak berbau tajam dan tidak menggumpal. Selain itu juga lebih cepat mengering.
Berikut ini daftar Nail Polish halal dikutip dari Sehatq:
1. Inglot Cosmetics O2M Breathable Nail Enamel
Baca Juga: Inilah 5 Alasan Mengapa Kamu Harus Mencoba Gaya Hidup Slow Living
2. Flormar Nail Enamel
3. Emina Water Based Nail Polish
4. Beauty Story Aqua Rose Nail Polish
5. O’yafun Peel Off Nail Polish
Demikian pembahasan tentang nail polish.
Berita Terkait
-
Dari Ruang Operasi ke Kamar Tidur, Empat Dokter Australia Kembangkan Kasur Berbasis Riset
-
Gaya Hidup Mewah Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Triyono Jadi Sorotan, Seberapa Hedonnya?
-
Komparasi Galaxy Watch9 dengan Apple Watch Series 11: Mana Pilihan Anda?
-
Label Halal Kini Jadi Pertimbangan Konsumen Memilih Produk
-
5 Cara Memilih Jam Tangan Wanita Minimalis untuk Tangan Kecil, Cantik dan Proporsional
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku