SuaraJogja.id - Sri Sultan HB dan Paku Alam X kembali ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY untuk masa jabatan 2022-2027. Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna Istimewa di Kantor DPRD DIY, Selasa (09/08/2022).
Dengan adanya penetapan ini maka Presiden RI bisa melantik Sultan dan Paku Alam pada 10 Oktober 2022 mendatang di Jakarta. Sebanyak 55 anggota DPRD DIY berencana akan menghadiri pelantikan tersebut.
“Kami berkirim surat ke Presiden harapan kita, 55 anggota dewan bisa menyaksikan pada saatnya tanggal 10 Oktober [2022]," papar Ketua DPRD DIY, Nuryadi usai penetapan.
Menurut Nuryadi, DPRD DIY sudah menyelesaikan sejumlah tahapan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY sesuai dengan Undang-undang Keistimewaan DIY Nomor 13 Tahun 2012 serta Perdais (Perda Istimewa). Diantaranya pembentukan panitia khusus (pansus) dalam penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.
DPRD DIY pun mengirimkan hasil rapat paripurna tersebut ke Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Dengan demikian jadwal pelantikan bisa segera dilaksanakan.
"Kita tinggal menunggu bagaimana, [hasil rapat paripurna] yang kita berikan ke presiden nanti bisa ditetapkan 10 Oktober. Lembaga dewan sudah melaksanakan tugasnya sesuai UU dan perdais, sehingga hari ini dalam rapat parpurna istimewa sudah ditetapkan gubernur dan wakil gubernur," paparnya.
Sementara Sultan HB X mengungkapkan masa jabatannya akan berakhir pada 10 Oktober 2022. Karenanya diharapkan pelantikan dapat dilakukan tepat waktu.
“Proses ini, harapan saya bisa tepat waktu, pelantikan oleh presiden bisa tepat waktu, dengan demikian terpenuhi seluruh proses sebagaimana mestinya seperti bunyi undang-undang," paparnya.
Sultan mempersilahkan warga DIY menggelar pesta rakyat pasca pelantikan dirinya. Namun diharapkan pesta rakyat dilaksanakan secara sederhana.
Baca Juga: Dilarang Beroperasi di Kota Yogyakarta, Puluhan Pengelola Skuter Listrik Geruduk Kantor Gubernur DIY
Sebab pandemi COVID-19 belum berakhir pada saat ini. DIY pun saat masih fokus pada pemulihan perekonomian pasca pandemi.
"Harapan saya bukan saat ini, pesta rakyat setelah tanggal 10 Oktober [2022]. Karena pandemi masih ada dan kondisi ekonomi belum pulih, kesederhanaan penting, jangan sampai kemewahan terjadi, itu harus dihindari," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Aturan Hukum Tetap Diterapkan, Sri Sultan HB X Minta SMAN 1 Banguntapan Lakukan Rekonsiliasi
-
5 Fakta Seputar Sri Sultan HB X Nonaktifkan Kepsek dan Tiga Guru SMAN 1 Banguntapan
-
Sri Sultan HB X Menonaktifkan Kepsek dan 3 Guru SMAN 1 Banguntapan, Imbas Kasus Pemaksaan Pakai Jilbab
-
Antisipasi Kisruh Berbuntut Panjang, Sri Sultan HB X Siap Fasilitasi Dialog Antarsuporter
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Liburan Akhir Tahun di Jogja? Ini 5 Surga Mie Ayam yang Wajib Masuk Daftar Kulineranmu!
-
Jelang Libur Nataru, Pemkab Sleman Pastikan Stok dan Harga Pangan Masih Terkendali
-
Waduh! Ratusan Kilometer Jalan di Sleman Masih Rusak Ringan hingga Berat
-
Dishub Sleman Sikat Jip Wisata Merapi: 21 Armada Dilarang Angkut Turis Sebelum Diperbaiki