SuaraJogja.id - Sri Sultan HB dan Paku Alam X kembali ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY untuk masa jabatan 2022-2027. Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna Istimewa di Kantor DPRD DIY, Selasa (09/08/2022).
Dengan adanya penetapan ini maka Presiden RI bisa melantik Sultan dan Paku Alam pada 10 Oktober 2022 mendatang di Jakarta. Sebanyak 55 anggota DPRD DIY berencana akan menghadiri pelantikan tersebut.
“Kami berkirim surat ke Presiden harapan kita, 55 anggota dewan bisa menyaksikan pada saatnya tanggal 10 Oktober [2022]," papar Ketua DPRD DIY, Nuryadi usai penetapan.
Menurut Nuryadi, DPRD DIY sudah menyelesaikan sejumlah tahapan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY sesuai dengan Undang-undang Keistimewaan DIY Nomor 13 Tahun 2012 serta Perdais (Perda Istimewa). Diantaranya pembentukan panitia khusus (pansus) dalam penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.
DPRD DIY pun mengirimkan hasil rapat paripurna tersebut ke Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Dengan demikian jadwal pelantikan bisa segera dilaksanakan.
"Kita tinggal menunggu bagaimana, [hasil rapat paripurna] yang kita berikan ke presiden nanti bisa ditetapkan 10 Oktober. Lembaga dewan sudah melaksanakan tugasnya sesuai UU dan perdais, sehingga hari ini dalam rapat parpurna istimewa sudah ditetapkan gubernur dan wakil gubernur," paparnya.
Sementara Sultan HB X mengungkapkan masa jabatannya akan berakhir pada 10 Oktober 2022. Karenanya diharapkan pelantikan dapat dilakukan tepat waktu.
“Proses ini, harapan saya bisa tepat waktu, pelantikan oleh presiden bisa tepat waktu, dengan demikian terpenuhi seluruh proses sebagaimana mestinya seperti bunyi undang-undang," paparnya.
Sultan mempersilahkan warga DIY menggelar pesta rakyat pasca pelantikan dirinya. Namun diharapkan pesta rakyat dilaksanakan secara sederhana.
Baca Juga: Dilarang Beroperasi di Kota Yogyakarta, Puluhan Pengelola Skuter Listrik Geruduk Kantor Gubernur DIY
Sebab pandemi COVID-19 belum berakhir pada saat ini. DIY pun saat masih fokus pada pemulihan perekonomian pasca pandemi.
"Harapan saya bukan saat ini, pesta rakyat setelah tanggal 10 Oktober [2022]. Karena pandemi masih ada dan kondisi ekonomi belum pulih, kesederhanaan penting, jangan sampai kemewahan terjadi, itu harus dihindari," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Aturan Hukum Tetap Diterapkan, Sri Sultan HB X Minta SMAN 1 Banguntapan Lakukan Rekonsiliasi
-
5 Fakta Seputar Sri Sultan HB X Nonaktifkan Kepsek dan Tiga Guru SMAN 1 Banguntapan
-
Sri Sultan HB X Menonaktifkan Kepsek dan 3 Guru SMAN 1 Banguntapan, Imbas Kasus Pemaksaan Pakai Jilbab
-
Antisipasi Kisruh Berbuntut Panjang, Sri Sultan HB X Siap Fasilitasi Dialog Antarsuporter
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
BBRI Masih Menarik di Tengah Tekanan Saham Bank, Fundamental Kuat Jadi Andalan
-
UMP Jogja Masih Rendah, Buruh Lelah Suarakan Kenaikan Upah dan Kesejahteraan saat May Day
-
Sahid Tour Siap Berangkatkan 492 Jamaah Haji, Beri Bekal Lewat Program Manasik 3 Hari
-
Long Weekend May Day di Jogja: Siapkan Payung, Hujan Ringan Diprediksi Guyur Kota Pelajar
-
Duh! Dewan Pembina dan Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Pernah Tersandung Kasus Korupsi