SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X meminta SMAN 1 Banguntapan melakukan rekonsiliasi dengan keluarga siswinya yang dipaksa mengenakan jilbab di sekolah. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdikpora) DIY akan memfasilitasi rekonsiliasi kedua belah pihak.
"Keputusannya dari tim [investigasi] adalah bagaimana terjadi rekonsiliasi ya. Mereka sudah melakukan pendekatan. Kalau si anak tetap nyaman di sekolahnya silahkan, tapi kalau tidak nyaman wajib sekolah mencarikan alternatif sekolahnya kan," papar Sultan di DPRD DIY, Selasa (09/08/2022).
Meski terjadi rekonsiliasi, menurut Sultan, kepala sekolah dan tiga guru di SMAN 1 Kasihan tetap akan diberikan pembinaan. Sebab mereka sudah melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 45 tahun 2014 tentang pakaian seragam sekolah bagi peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Sekolah negeri mestinya mentaati permendikbud tersebut. Namun kepsek dan ketiga guru sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) justru melanggarnya.
"Jadi sebetulnya, ya kalau itu memang [ada] unsur pemaksaan [penggunan jilbab], itu bertentangan dengan bunyi peraturan menteri [nomor 45/2014], kan gitu karena yang bersangkutan guru-guru itu dan kepala sekolah adalah pegawai negeri [sipil]," tandasnya.
Sultan berharap, kasus tersebut tidak merembet ke isu-isu lain. Sebab yang menjadi fokus Pemda adalah pelanggaran disiplin kepegawain alih-alih isu lain seperti yang berkembang saat ini.
Kepsek dan tiga guru SMAN 1 Banguntapan sebagai ASN dinilai telah melanggar disiplin permendikbud. Karenanya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdikpora) DIY pun membebastugaskan mereka sementara waktu selama proses investigasi.
"Kepala sekolah dan guru [SMAN 1 Banguntapan] adalah pegawai negeri yang punya kewajiban [mentaati permendikbud 45/2014], [karena melanggar] ya[disdikpora harus] membina ya masalah disiplin karena tugas PNS harus melaksanakan ketentuan peraturan pemerintah," paparnya.
Sementara Kadisdikpora DIY, Didik Wardaya menjelaskan Disdikpora segera akan memfasilitas rekonsiliasi antara pihak sekolah dan keluarga siswi yang berkonflik. Rekonsiliasi yang dilakukan bisa meredakan kasus tersebut.
Baca Juga: SMAN 1 Banguntapan Banjir Karangan Bunga, Wajah Baru Lucinta Luna Dicibir
"Secepatnyalah [rekonsiliasi], dalam minggu ini harus kita selesaikan," jelasnya.
Walau rekonsiliasi dilakikan, Disdikpora tetap menerapkan aturan disiplin kepegawaian kepada pihak sekolah yang melanggar Permendikbud 45/2014. Sebab dari hasil investigasi, sekolah tersebut menyarankan siswi beragama muslim mengenakan baju muslimah.
Padahal sekolah negeri dibawah pemerintah harus membebaskan para siswanya mengenakan seragam, baik reguler maupun muslimah. Sekolah-sekolah negeri di DIY pun diminta mematuhi aturan sudah ditetapkan pemerintah.
"Nah ini mungkin yang kita perlu menata sistem di sekolah," tandasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
PAD Mandek, Belanja Membengkak: Bantul Cari Jurus Jitu Atasi Defisit 2026
-
MJO Aktif, Yogyakarta Diprediksi Diguyur Hujan Lebat, Ini Penjelasan BMKG
-
Hindari Tragedi Keracunan Terulang! Sleman Wajibkan Guru Cicipi Menu MBG, Begini Alasannya
-
PTS Akhirnya Bernapas Lega! Pemerintah Batasi Kuota PTN, Yogyakarta Jadi Sorotan
-
Kisah Diva Aurel, Mahasiswi ISI Yogyakarta yang Goyang Istana Merdeka