SuaraJogja.id - Vaksinasi booster kedua bagi tenaga kesehatan sangat efektif untuk meningkatkan perlindungan dari risiko COVID-19 menurut keterangan Ketua Satuan Tugas COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban.
"Booster kedua sangat efektif dan aman, kebijakan pemberian booster kedua bagi tenaga kesehatan ini merupakan hal yang tepat," katanya ketika dihubungi di Jakarta, Kamis.
Zubairi, yang berprofesi sebagai dokter spesialis penyakit dalam subspesialis hematologi-onkologi itu, menambahkan, pada tahap awal prioritas pemberian vaksinasi dosis penguat kedua ditujukan untuk kalangan tenaga kesehatan.
"Namun pada tahap selanjutnya juga diharapkan bisa mencakup masyarakat secara umum. Intinya adalah mulai dari kelompok yang risikonya lebih besar," katanya.
Menurutnya, pemberian vaksinasi dosis penguat kedua akan meningkatkan kadar antibodi bagi individu yang telah divaksin.
"Hal ini sangat penting untuk meningkatkan proteksi bagi individu yang telah divaksin, termasuk bagi kalangan tenaga kesehatan yang menjadi salah satu garda terdepan dalam penanganan penyakit ini," katanya.
Pihaknya berharap cakupan vaksinasi dosis penguat kedua akan terus meningkat seiring dengan tren peningkatan kasus COVID-19 di tanah air.
"Kami juga berharap cakupan vaksinasi dosis pertama yang pada saat ini terus digencarkan bagi masyarakat umum juga akan terus meningkat, bagi masyarakat yang belum booster juga diharapkan segera booster," katanya.
Prof Zubairi juga kembali mengingatkan bahwa peningkatan kasus COVID-19 beberapa waktu belakangan ini perlu menjadi kewaspadaan bersama.
Baca Juga: Tingkatkan Daya Tahan Tubuh, Dokter Nilai Vaksinasi Booster Kedua pada Nakes Langkah yang Tepat
"Seperti yang pernah kami sampaikan sebelumnya, kewaspadaan tetap diperlukan karena meskipun angka kesembuhan tinggi namun pasien yang meninggal juga ada, sehingga kewaspadaan tetap diperlukan dengan meningkatkan cakupan vaksinasi dan memperkuat prokes," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan Surat Edaran No HK 02.02/C/ 3615 /2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan.
Hal ini karena Sumber Daya Manusia atau SDM kesehatan merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar COVID-19, selain itu juga mempertimbangkan semakin banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi COVID-19. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Tingkatkan Daya Tahan Tubuh, Dokter Nilai Vaksinasi Booster Kedua pada Nakes Langkah yang Tepat
-
Percepat Vaksinasi Booster Kedua, 2.100 Nakes di Jogja sudah Tervaksin
-
Total 2.868 Sasaran, Kulon Progo Capai 12,56 Persen Cakupan Vaksinasi Booster Kedua Nakes
-
Vaksinasi Booster Kedua untuk Nakes Kaltim Sudah Berjalan, Sisa Stok Kemarin Masih Dipakai
-
Risiko Paparan Tinggi, Tenaga Kesehatan Diminta Segera Dapatkan Vaksin Booster Kedua
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Sedan Bekas Tahun Muda Mulai Rp 70 Juta, Ini 5 Pilihan Irit dan Nyaman untuk Harian
- Pemain Keturunan Palembang Salip Mauro Zijlstra Gabung Timnas Indonesia, Belum Punya Paspor RI
Pilihan
-
3 Kuliner Khas Riau yang Cocok Jadi Tren Kekinian, Bisa untuk Ide Bisnis!
-
Ole Romeny Jalani Operasi, Gelandang Arema FC Pilih Tutup Komentar di Instagram
-
Pengusaha Lokal Bisa Gigit Jari, Barang Impor AS Bakal Banjiri Pasar RI
-
BREAKING NEWS! Satoru Mochizuki Dikabarkan Dipecat dari Timnas Putri Indonesia
-
Tarif Trump 19 Persen Bikin Emiten Udang Kaesang Makin Merana
Terkini
-
Musik Asyik di Kafe Bisa Jadi Masalah Hukum? Simak Penjelasan Kemenkum DIY Soal Royalti Musik
-
Wali Murid Menjerit, Pungutan Seragam MAN di DIY Tembus Rp 1,8 Juta, ORI Investigasi
-
Diplomasi Indonesia Diuji: Mampukah RI Lolos dari Tekanan Trump Tanpa Kehilangan Cina?
-
BPJS Kesehatan Dicoret? Dinsos DIY Buka Layanan Pengaduan, Jangan Tunda
-
UGM Kembalikan Harta Karun Warloka! Apa yang Disembunyikan Selama 15 Tahun?