SuaraJogja.id - Vaksinasi booster kedua bagi tenaga kesehatan sangat efektif untuk meningkatkan perlindungan dari risiko COVID-19 menurut keterangan Ketua Satuan Tugas COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban.
"Booster kedua sangat efektif dan aman, kebijakan pemberian booster kedua bagi tenaga kesehatan ini merupakan hal yang tepat," katanya ketika dihubungi di Jakarta, Kamis.
Zubairi, yang berprofesi sebagai dokter spesialis penyakit dalam subspesialis hematologi-onkologi itu, menambahkan, pada tahap awal prioritas pemberian vaksinasi dosis penguat kedua ditujukan untuk kalangan tenaga kesehatan.
"Namun pada tahap selanjutnya juga diharapkan bisa mencakup masyarakat secara umum. Intinya adalah mulai dari kelompok yang risikonya lebih besar," katanya.
Baca Juga: Tingkatkan Daya Tahan Tubuh, Dokter Nilai Vaksinasi Booster Kedua pada Nakes Langkah yang Tepat
Menurutnya, pemberian vaksinasi dosis penguat kedua akan meningkatkan kadar antibodi bagi individu yang telah divaksin.
"Hal ini sangat penting untuk meningkatkan proteksi bagi individu yang telah divaksin, termasuk bagi kalangan tenaga kesehatan yang menjadi salah satu garda terdepan dalam penanganan penyakit ini," katanya.
Pihaknya berharap cakupan vaksinasi dosis penguat kedua akan terus meningkat seiring dengan tren peningkatan kasus COVID-19 di tanah air.
"Kami juga berharap cakupan vaksinasi dosis pertama yang pada saat ini terus digencarkan bagi masyarakat umum juga akan terus meningkat, bagi masyarakat yang belum booster juga diharapkan segera booster," katanya.
Prof Zubairi juga kembali mengingatkan bahwa peningkatan kasus COVID-19 beberapa waktu belakangan ini perlu menjadi kewaspadaan bersama.
Baca Juga: Percepat Vaksinasi Booster Kedua, 2.100 Nakes di Jogja sudah Tervaksin
"Seperti yang pernah kami sampaikan sebelumnya, kewaspadaan tetap diperlukan karena meskipun angka kesembuhan tinggi namun pasien yang meninggal juga ada, sehingga kewaspadaan tetap diperlukan dengan meningkatkan cakupan vaksinasi dan memperkuat prokes," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan Surat Edaran No HK 02.02/C/ 3615 /2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan.
Hal ini karena Sumber Daya Manusia atau SDM kesehatan merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar COVID-19, selain itu juga mempertimbangkan semakin banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi COVID-19. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Mumpung Masih Gratis, Jubir Covid-19 Minta Masyarakat Segera Vaksin Booster Kedua
-
5 Fakta Isu Vaksin Booster Kedua Jadi Syarat Mudik 2023, Aturan Berubah Jelang Lebaran?
-
Privy dukung Sentra Vaksin Booster Kedua Kemenparekraf
-
Vaksin Booster Kedua Akan Berbayar, Berapa Harganya?
-
Covid-19 Sudah Bukan Pandemi, Kenapa Masih Butuh Vaksin Dosis Keempat?
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Pelajar Asal Bantul Temukan Bayi Menangis di Bawah Jembatan, Polisi Buru Orangtuanya
-
Saling Lapor Jelang Coblosan di Pilkada Sleman, Dugaan Money Politic hingga Kampanye saat Masa Tenang
-
Nasib Mary Jane: Komnas Perempuan Desak Pemerintah Perhatikan Hak-Hak Perempuan Rentan
-
3,9 Juta Penumpang Nikmati KA Subsidi, Libur Nataru Diprediksi Melonjak
-
Gelar Aksi di Gedung Dewan, Gabungan Rakyat Gunungkidul Tuntut Anggota DPRD Terlibat Video Tak Senonoh Dinonaktifkan