Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Minggu, 14 Agustus 2022 | 12:39 WIB
Plt. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Dirjen Dikti Kemendikbudristek RI Sri Gunani Partiwi (kontributor/uli febriarni)

SuaraJogja.id - Kegiatan mahasiswa menjadi aktivis di dalam kampus atau luar kampus, merupakan satu program bagian dari Merdeka Belajar.

Kegiatan tersebut, diketahui setara dengan 20 satuan kredit semester (SKS) dan menjadi portfolio mahasiswa setelah mereka lulus.

Hal itu dikemukakan oleh Plt. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Dirjen Dikti Kemendikbudristek RI Sri Gunani Partiwi, Sabtu (14/8/2022).

Ia menerangkan, di dalam Merdeka Belajar Kampus Merdeka, mahasiswa memiliki hak untuk memperoleh pendidikan di luar program studi selama tiga semester.

Baca Juga: Bank BRI Kembali Membuka Program Magang Kampus Merdeka

\Aktivitas yang diambil, setara dengan 20 SKS. Program-program tersebut mempunyai peran agar mahasiswa mengenali betul kemauan, kemampuan dan passion. 

"Kan ada dua di Merdeka Belajar Kampus Merdeka, bisa diambil tiga semester di luar prodi, baik di alam perguruan tinggi maupun luar perguruan tinggi. Melalui berbagai kegiatan, kalau kegiatan lain bisa diakomodasi di SKPI, dalam bentuk portfolio," ucapnya.

Dengan demikian, ketika mahasiswa lulus mereka bukan hanya dapat ijazah. Melainkan ijazah mereka juga dilampiri portfolio semua aktivitas.

"Tapi biasanya perguruan tinggi meletakkan prioritas di sembilan aktivitas pertama ditaruh di ranking pertama," kata dia.

Ia mengungkap, ada sembilan aktivitas mahasiswa dalam program kegiatan kampus merdeka, yang dimaksud.

Baca Juga: Catat! Program Magang Kampus Merdeka BRI Tidak Dipungut Biaya Apapun

Kegiatan-kegiatan itu meliputi Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka, Magang Bersertifikat, Indonesian International Student Mobility (IISMA), Studi Independen Bersertifikat, Proyek Kemanusiaan, Riset atau Penelitian, Membangun Desa (KKN Tematik), Program Kampus Mengajar, Program Wirausaha. 

Load More