SuaraJogja.id - Anak-anak yang baru sembuh dari COVID-19 boleh menerima vaksin campak rubela sejak satu hari setelah dinyatakan negatif dari paparan virus tersebut, seperti dinyatakan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
"Jika ada yang COVID-19, satu hari sesudah sembuh pun bisa langsung disuntikan vaksin campak rubela. Pastikan anak sehat saat penyuntikan dan belum ulang tahun ke-5," ujar Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ngabila Salama di Jakarta, Selasa.
Ngabila mengatakan, tidak ada jarak waktu dari merek vaksin lain bagi anak yang akan divaksin campak rubela. Vaksin tersebut bahkan bisa diberikan langsung sekaligus, yakni empat sampai lima merek vaksin berbeda dalam satu waktu.
Ngabila menjelaskan, anak yang sedang menderita batuk dan pilek juga dapat menerima vaksin dalam kegiatan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN). Tetapi vaksin harus ditunda jika anak sedang demam dengan suhu lebih dari 38 derajat Celsius.
"Vaksin campak rubela aman, sehat, bermanfaat dan berkualitas," katanya.
Pemerintah membuat program prioritas untuk memberi vaksin gratis karena campak rubela sangat berbahaya untuk kesehatan anak.
Di 34 provinsi secara serentak dilakukan kampanye imunisasi campak rubela pada Agustus 2022 untuk menciptakan "herd immunity" anak.
BIAN merupakan upaya pencegahan agar tidak terjadi Kejadian Luar Biasa Penyakit-Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (KLB PD3I) dan akibat terjadi penurunan cakupan imunisasi rutin pada anak selama pandemi COVID-19.
Provinsi DKI Jakarta dalam menjalankan BIAN ini memiliki sasaran balita usia sembilan sampai 59 bulan dengan imunisasi tambahan campak rubela tanpa memandang status imunisasi.
Baca Juga: 3,4 Juta Balita Di Jabar Ditargetkan Diimunisasi Campak Rubela hingga Polio
Selain itu, imunisasi kejar bagi yang belum lengkap imunisasi polio oral sebanyak empat kali, polio suntik sebanyak satu kali dan DPT-Hb-Hib (pentabio) sebanyak tiga kali.
"Manfaat BIAN dapat mencegah kesakitan dan kecacatan akibat campak, rubela, polio, difteri, pertusis (batu rejan), hepatitis B, pneumonia (radang paru) dan meningitis (radang selaput otak)," tutur Ngabila. [ANTARA]
Berita Terkait
-
3,4 Juta Balita Di Jabar Ditargetkan Diimunisasi Campak Rubela hingga Polio
-
Campak dan Rubella Bukan Penyakit Ringan! IDAI: Efeknya Bisa Kejang Otak dan Cacat
-
Jabar Penyumbang Tertinggi Kasus Covid-19, Banten Jadi Provinsi Kelima dengan Jumlah Pasien Sembuh Terbanyak
-
Setelah Sembuh Covid-19, Wagub DKI Ahmad Riza Ajak Istri Kondangan 2 Pesta Pernikahan Sekaligus
-
Ayo Taat Prokes! Satgas Covid-19 Catat Pasien Sembuh Bertambah 25.386 Orang
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari