SuaraJogja.id - Sebuah momen pertemuan anak dan bapak di sebuah stasiun ini membuat para netizen terharu. Bagaimana tidak, dalam narasi yang dibagikan akun media sosial itu, sang anak sudah 18 tahun tak bertemu bapaknya.
Akun Instagram @rumpi_gosip merekam detik-detik momen keduanya bertemu. Video berdurasi lebih kurang 20 detik itu menampilkan seorang pria yang diketahui anaknya tengah berjalan di sebuah stasiun.
Dalam video itu dijelaskan, sang anak bahkan menganggap ayahnya sudah meninggal. Bukan tanpa alasan, sebab sejak kecil dirinya mengaku tak pernah bertemu bapak kandungnya setelah orang tuanya bercerai.
"Aku kira ayah kandungku sudah meninggal. Karena sejak kecil aku tidak pernah berjumpa apalagi komunikasi setelah bercerai dengan ibu," tulis narasi dalam video.
Pada akhirnya 18 tahun setelah berpisah dengan bapaknya, pria muda itu dipertemukan. Terlihat dalam video sang anak langsung bersalaman dan tak kuat menahan tangisnya.
Keduanya saling berpelukan dan tangisan pria muda ini pecah setelah mengetahui bapak kandugnya masih hidup.
"Anak laki-lakimu sudah besar. Canggung bingung, sedih, campur aduk, rasanya pengen nangis aja," tulisnya.
Video tersebut ternyata mengundang netizen yang juga mengalami posisi sebagai anak. Banyak yang menceritakan kondisi mereka yang akhirnya bisa bertemu orang tuanya.
"Ahh, langsung nangis, inget dulu ketemu beberapa tahun kemudian setelah orang tua cerai. Sekarang bapak udah meninggal," kisah netizen di kolom komentar.
Baca Juga: Kupas Rambutan hingga Sisihkan Daun Bawang, Perlakuan Suami Wanita Ini Bikin Warganet Meleleh
"Kok aku ikutan mewek," ujar netizen lain. "Ada bawang diiris-iris, bikin ikutan nangis," kata netizen lainnya.
"Memang perceraian orang tua itu ga enak untuk anak-anaknya. Semoga yang lain bisa bertemu ayah kandung kalian. Luangkan waktu seluas-luasnya buat kedua orang tuamu, selagi mereka masih hidup," kata netizen lain.
Kasus perceraian memang masih menjadi polemik yang kerap ditemukan di Indonesia. Meski dua pasang suami istri telah bercerai, ada hak dan kewajiban yang harus dilakukan keduanya.
Salah satunya seorang pria yang menceraikan istrinya harus terus menafkahi anaknya hingga dia dapat hidup mandiri atau menikah. Dan bagi istri yang diceraikan, dapat menerima nafkah sepanjang massa iddah, atau istri kembali menikah dengan pria lain.
Berita Terkait
-
Gelantungan di Kap, Preman Diangkut Mobil Innova ke Markas TNI, Perekam Video: Tentara Itu, Matilah Kau!
-
Ditanya Daniel Mananta Soal Aturan yang bakal Dibuat Jika Jadi Pemimpin, Jawaban Cinta Laura Buat Netizen Julid Mingkem
-
Heboh! Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap Karena Edarkan Narkoba, Netizen: Semakin Sesat, Pengalihan 303?
-
Aksi Bocah Freestyle Naik Gerobak Motor, Endingnya Bikin Ngakak!
-
Heboh Sepasang Kekasih Sejaket di Atas Motor, Netizen: Awas Gancet
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku