SuaraJogja.id - Kartu kredit dan kartu debit dalam alat pembayaran dari bank sangat berbeda. Anda perlu tahu perbedaan kartu kredit dan debit sebelum memilihnya sebagai alat pembayaran sehari-hari.
Sederhanaya, jika Anda punya kartu kredit, berarti Anda siap mempunyai hutang sebelum membeli sesuatu.
Sementara untuk penggunaan kartu debit, Anda perlu menabung lebih dulu sebelum menggunakannya.
Dikutip dari jurnal di bsi.ac.id, Kartu Kredit merupakan salah satu alat pembayaran yang simpel, efisien dan memberikan nilai lebih bagi pemegang kartu.
Kartu kredit merupakan jenis penyelesaian transaksi retail yang diterbitkan kepada pengguna, sistem tersebut sebagai alat pembayaran yang dapat digunakan dalam membayar suatu transaksi.
Sementara dikutip dari OJK, kartu debit merupakan kartu elektronik yang diterbitkan oleh bank sebagai fasilitas bagi pemegang rekening tabungan atau giro yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai transaksi perbankan di mesin ATM dan berbelanja di toko yang memiliki mesin gesek Electronic Data Capture (EDC).
Khusus kartu kredit, Anda perlu mewaspadai beberapa hal dalam menggunakannya.
Di antaranya Anda harus melunasi seluruh tagihan kartu kredit. Jika tidak, Anda akan masuk dalam jeratan hutang kartu kredit.
Selain itu jangan menggunakan kartu kredit untuk pembayaran utang. Di antaranya jangan pakai untuk membiayai modal usaha. Sebab itu akan membenani bisnis Anda.
Baca Juga: Sakit Hati Diselingkuhi, Istri Kasih Pembalasan Menohok: Pakai Kartu Kredit Suami untuk Lakukan Ini
Sementara Anda juga harus mengetahui hal-hal yang perlu dilakukan jika menggunakan kartu debit untuk belanja. Berikut daftarnya:
1. Segera tandatangani kartu debit pada kolom tanda tangan setelah kartu diterima.
2. Jaga keamanan dan kerahasiaan Personal Identification Number (PIN) kartu debit. PIN harap diingat dan jangan menulis/ menyimpan PIN bersama kartu/ dompet Anda.
3. Tutupi tangan Anda ketika memasukkan nomor PIN saat bertransaksi, dan jangan pindahtangankan kartu Anda tanpa pengawasan.
4. Jaga kerahasiaan tanggal kadaluarsa kartu dan Card Verification Value (CVV) kepada orang lain.
5. Apabila kartu debit Anda hilang atau tertelan oleh mesin ATM, segera blokir dengan menghubungi call center atau cabang terdekat.
6. Ingat selalu nomor layanan call center bank Anda.
Demikian pembahasan perbedaan kartu kredit dan debit.
Berita Terkait
-
BRI dan INDODAX Luncurkan Kartu Debit, Bisa Top-Up Kripto
-
BRI Luncurkan Kartu Debit Co-Branding BRI X INDODAX, Perkuat Inklusi Keuangan Digital di Indonesia
-
BRI dan Indogrosir Luncurkan Kartu Debit Co-Branding Dukung UMKM
-
Mantap Hijrah, Ivan Gunawan Jual Barang Branded dan Tutup Semua Kartu Kredit: Udah Nggak Penting!
-
Pengajuan Kartu Kredit BRI Kini Bisa Lewat Website Resmi: Solusi Keuangan Solutif, Relevan, Adaptif
Terpopuler
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Baru Sebulan Diterima, Bantuan Traktor untuk Petani Cianjur Malah Dijual Ketua Gapoktan
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
Pilihan
-
Investor Asing Pelototi Rentetan Demo Hingga Ojol Tewas, Aksi Jual Marak
-
IHSG Ikut Berduka, Anjlok 2,27 Persen Siang Ini
-
5 Fakta Kematian Affan Kurniawan, Ojol yang Terlindas Rantis Brimob
-
Harga Emas Antam Makin Mahal, Hari Ini Dipatok Rp 1.964.000 per Gram
-
Driver Tewas Dilindas Rantis, Ojol Jarang Terlihat di Jalan Jakarta Hingga Ada Rencana 'Off Bid'
Terkini
-
Solidaritas Ojol Yogyakarta, Lilin Menyala & Doa untuk Affan Kurniawan yang Tewas Dilindas
-
Ojol DIY Meradang atas Kematian Affan Kurniawan: Kami Tak Bersenjata, Kenapa Polisi Brutal?
-
ITF Bawuran Genjot Kapasitas: Bakar Sampah Lebih Banyak, Biaya Juga Naik?
-
Profil Salsa Erwina, Perempuan Muda dari UGM yang Berani Tantang Debat Ahmad Sahroni
-
Guru Jadi 'Korban' Pertama? Terungkap Alasan Guru SMPN 3 Berbah Ikut Terpapar Keracunan Makanan Gratis