SuaraJogja.id - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul membentuk Unit Layanan Bidang Disabilitas untuk memfasilitasi penyandang disabilitas yang akan bekerja di sektor industri. Unit layanan tersebut sesuai dengan fungsi Disnakertrans terkait pelayanan bidang ketenagakerjaan.
"Kita menindaklanjuti apa yang menjadi amanah regulasi tingkat pusat dan tingkat daerah untuk memfasilitasi saudara-saudara kita yang ingin bekerja di industri yang ada di Kabupaten Bantul," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kabupaten Bantul An Nursina Karti, Jumat (19/8/2022).
Terkait hal tersebut Disnakertrans menjalankan amanat yang Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas. Dalam Undang-Undang tersebut disebutkan bahwa setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual mental, dan atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lain berdasarkan kesamaan hak.
"Itu amanah Undang-Undang dan Perda kita bahwa setiap perusahaan yang membuka lowongan kerja harus mengakomodir penyandang disabilitas," terangnya.
Melalui Undang-Undang tersebut penyandang disabilitas juga memiliki kesempatan untuk menyalurkan potensi dalam segala aspek tanpa adanya batasan. Ana mengatakan bahwa penting bagi perusahaan untuk sejalan dengan regulasi yang telah diterapkan oleh Disnakertrans.
"Inginnya kita menyamakan persepsi agar teman-teman di dunia industri juga sama-sama mengimplementasikan regulasi yang ada jangan hanya kita yang menghimbau tetapi teman-teman tidak ada pergerakan soal itu," tandasnya.
Disebutkan oleh Ana bahwa porsi tenaga kerja penyandang disabilitas di perusahaan sebesar satu persen sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Sementara penerimaan tenaga kerja di sektor pemerintahan sebanyak dua persen.
"Untuk perusahaan penerimaan satu persen, kalau instansi pemerintah dua persen," terangnya.
Baca Juga: Peringati Hari Asyura 10 Muharram, Santri Dukung Ganjar Santuni Anak Yatim dan Difabel
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik