SuaraJogja.id - Menurut penjelasan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, mengatakan bahwa kapasitas riset dan manufaktur kesehatan yang merata serta berkeadilan di seluruh dunia sangat diperlukan dalam penyelesaian pandemi COVID-19.
"Karena saat pandemi terjadi, kalau tidak memiliki kapasitas yang merata di seluruh dunia, pandemi itu tidak akan selesai," kata Budi Gunadi Sadikin dalam agenda konferensi pers di Nusa Dua, Provinsi Bali, Senin.
Secara saintifik, kata dia, penyakit menular berpotensi memicu gelombang pandemi secara berulang saat dibawa oleh pelaku perjalanan ke berbagai negara dan terjadi interaksi. Bahkan, beberapa negara seperti Amerika Serikat, sudah berulang kali mengalami gelombang pandemi COVID-19.
"Konsepnya adalah, seluruh umat manusia di dunia harus diobati. Itu prinsipnya pandemi," katanya.
Untuk itu, Indonesia mendorong pengembangan kapasitas penelitian, produksi obat, dan alat kesehatan di seluruh negara melalui Forum G20.
"Tidak mungkin satu negara saja bisa menyelesaikan pandemi yang sifatnya global. Karena penularan itu terjadi lintas negara," katanya.
Menkes mengatakan, pandemi COVID-19 telah memberi pelajaran bahwa kapasitas yang tidak adil untuk mengembangkan dan memproduksi vaksin, pengobatan, dan diagnostik di seluruh dunia, menyebabkan keterlambatan dalam memenuhi permintaan global yang cepat selama keadaan darurat kesehatan.
"Karena pandemi COVID-19 mulai mereda secara global, tidak ada waktu yang lebih baik dari sekarang untuk bekerja memastikan tidak hanya akses yang adil, tetapi juga adil dalam mengembangkan vaksin, terapi, dan alat diagnostik secara global," katanya.
Sepanjang 2022, katanya, Indonesia telah berkontribusi dalam upaya memperkuat arsitektur kesehatan global melalui tiga agenda utama.
Baca Juga: Menkes RI: Pandemi di Dunia Tak Akan Berakhir Tanpa Riset dan Manufaktur Kesehatan
Pertama, memperkuat ketahanan sistem kesehatan global yang menghasilkan ketersediaan sumber daya keuangan, akses ke tindakan medis darurat, serta membangun jaringan global laboratorium pengawasan genom dan memperkuat mekanisme berbagi data terpercaya.
Agenda kedua, menyelaraskan standar protokol kesehatan global yang menghasilkan sertifikat vaksin yang saling diakui antarnegara bagi para pelaku perjalanan internasional.
Sedangkan pada agenda ketiga yang dibahas dalam 3rd Health Working Group (HWG) di Bali 22-24 Agustus 2022, mengangkat isu utama memperluas manufaktur global dan pusat penelitian untuk pandemi, pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons (PPR).
"Hasil yang ingin dicapai adalah perluasan manufaktur global dan pusat penelitian untuk pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi," demikian Budi Gunadi Sadikin. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Menkes RI: Pandemi di Dunia Tak Akan Berakhir Tanpa Riset dan Manufaktur Kesehatan
-
Menkes Ingin Sistem Kesehatan Global Lebih Merata Untuk Lawan Pandemi Bersama
-
ITB Riset Pengembangan Teknologi Diesel Biohidrokarbon dan Bioavtur
-
5 Skill yang Harus Dikuasai Penulis, Riset Salah Satunya
-
SMK di Bogor Jadi Percontohan Program Pusat Keunggulan Cyber Security
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Tendangan Kungfu Berujung Sanksi Seumur Hidup, KAFI Jogja Pecat Dwi Pilihanto
-
Senyum Lebar Pariwisata Sleman di Libur Nataru, Uang Rp362 Miliar Berputar dalam Dua Pekan
-
Indonesia Raih Prestasi di SEA Games 2025: BRI Pastikan Penyaluran Bonus Atlet Berjalan Optimal
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!
-
Pengamat Hukum UII: Perbup Hibah Pariwisata Harusnya Diuji Dulu Lewat Judicial Review, Bukan Pidana