SuaraJogja.id - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Ambon mengeluarkan peringatan dini terkait potensi terjadinya gelombang tinggi yang mencapai empat meter di sebagian perairan Maluku pada 25- 26 Agustus 2022.
"Tinggi gelombang 2,5 - 4 meter berpeluang terjadi di perairan Buru, Sermata - Leti, Babar, perairan Pulau Ambon - kepulauan Lease, Kepulauan Tanimbar, perairan selatan Seram, Kepulauan Kai, Laut Banda, perairan Kepulauan Aru dan Laut Arafuru," kata Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Ambon, Ashar, Kamis (25/8/2022).
Gelombang setinggi 1,25 - 2,50 meter (sedang) juga berpeluang terjadi di Laut Seram.
Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari timur - selatan dengan kecepatan angin berkisar 5 - 25 knot.
Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari timur - tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5 - 25 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan Banten hingga selatan Jawa Timur, perairan selatan Bali hingga Kupang, Laut Natuna utara, Perairan Anambas, Laut Jawa, Laut Flores, Laut Banda, Perairan P. Buru, Perairan Kepulauan Sermata hingga Kepulauan Tanimbar, Laut Arafuru.
BMKG mengimbau masyarakat untuk memperhatikan risiko keselamatan pelayaran. Risiko tinggi untuk perahu nelayan, jika kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter, sedangkan kapal tongkang 16 knot dengan tinggi gelombang 1,5 meter.
Sementara risiko tinggi untuk kapal feri kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter, dan kapal ukuran besar, seperti kapal kargo atau kapal pesiar, risiko tinggi jika menghadapi kecepatan angin di atas 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.
"Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap waspada, " kata Ashar. [ANTARA]
Baca Juga: Ternyata Abu Rokok Bahaya Jika Terkena Mata, Peringatan Nih Buat Perokok
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Disperindag Sleman Ungkap Penyebab Harga Beras Naik: Bukan Hanya Soal Stok
-
Danais DIY Dipangkas Setengah Miliar! Sultan Tolak Lobi Prabowo
-
Trans Jogja Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas: Polisi Buru Bukti CCTV, Ada Kelalaian?
-
Sultan Legawa Danais Dipangkas, DPRD DIY Meradang! Apa yang Terjadi?
-
Guru Jadi Garda Depan! Strategi Kemenko Polkam Internalisasi Pancasila di Dunia Pendidikan