SuaraJogja.id - Seorang anggota DPRD Kota Palembang berinisial MS diduga melakukan pemukulan terhadap seorang perempuan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) pada 5 Agustus 2022 lalu. Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kota Palembang pun akan memberikan sanksi tegas kepadanya.
"Untuk menentukan sanksi terhadap anggota DPRD Palembang dari Gerindra atas kasus pemukulan di salah satu SPBU dalam kota setempat yang sempat viral di media sosial, yang bersangkutan akan diperiksa oleh Mahkamah Kehormatan Partai pada Jumat (26/8)," kata Ketua DPC Partai Gerindra Palembang, Akbar Alfaro, di Palembang, Kamis.
Dia menjelaskan, Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra akan memeriksa perilaku dan pelanggaran etika atau dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh MS.
Partai Gerindra tidak mentoleransi sikap arogansi yang dilakukan MS sebagai wakil rakyat.
Baca Juga: Kena Batunya! Anggota DPRD Palembang Pukuli Perempuan Di SPBU Jadi Tersangka
"Atas kejadian tersebut, tidak menutup kemungkinan sanksi terberat akan diberikan kepada MS berupa pemecatan sebagai kader Gerindra sekaligus anggota DPRD Palembang," ujar Alfaro.
Anggota DPRD Palembang Fraksi Partai Gerindra MS terekam memukuli seorang perempuan dalam video viral di media sosial yang diketahui korbannya itu bernama Tata.
Kasus tersebut telah dilaporkan korban Tata ke Polsek Ilir Barat I Palembang.
Dalam laporannya kepada polisi, Tata menjelaskan kronologi penganiayaan terhadap dirinya.
Kasus pemukulan itu terjadi di SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Ilir Barat I, Palembang, pada 5 Agustus 2022.
Baca Juga: Profil Benny K Harman, Anggota DPR dari Partai Demokrat yang Sempat Usul Menonaktifkan Kapolri
"Kejadiannya itu malam hari, pada 5 Agustus. Saat antrean mengisi bahan bakar minyak di SPBU terlapor MS yang belakangan diketahui anggota DPRD Palembang akan memotong antrean dan tidak menerima atas teguran saya sehingga emosi mengeluarkan kata-kata kasar dan melakukan pemukulan," ujarnya.
Saat antrean di SPBU mobil dikemudikan ibunya, dan korban hanya berdua di mobil.
Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat I Palembang Iptu Apriansyah mengatakan pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut.
"Laporan korban Tata sudah kami terima, kasus penganiayaan yang diduga dilakukan MS anggota DPRD Palembang itu sedang diproses," ujar Iptu Apriansyah. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Uya Kuya Risi Dipanggil 'Pak Dewan': Gue Orang Biasa
-
Mahfud Md Bandingkan Anggota DPR Saat Ini dengan Orde Baru: Dulu Pulang Naik Kereta, Sekarang Naik Pesawat
-
Jawaban Bijak Verrell Bramasta Tanggapi Orang yang Meremehkannya, Pegang Teguh Pepatah Ini
-
Rapat di DPR Sambil Momong Anak, Sara Keponakan Prabowo Dibela Netizen: Gpp daripada Molor, Ngebokep atau Main Slot!
-
Buktikan Kuasai Isu Masalah Pekerja Migran, Uya Kuya Akui Nyaman di Komisi IX
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
Terkini
-
Bawaslu Sleman Dalami Laporan Politik Uang di Seyegan, 3 Orang Dilaporkan
-
Pemkab Bantul Siapkan Data Anak Sekolah untuk Program Makan Bergizi
-
Ibunda Mary Jane Sambut Hangat Kabar Anaknya Segera Pulang
-
Mahasiswa UNY Berhasil Sulap Limbah Sampah Jadi Suplemen Tanaman
-
DMFI Bareng Shaggydog Serukan Larangan Peredaran Daging Anjing, Pemda DIY Siapkan Perda