SuaraJogja.id - Berawal dari masalah hutang piutang warga Kelurahan Gadingharjo, Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul berinisial FR (30) dilaporkan ke Polsek Bantul. FR dilaporkan setelah melakukan pencurian dan kekerasan terhadap DA yang merupakan peminjam uang pelaku.
Kapolsek Bantul Kompol Wahyu Sudadi mengatakan kronologi kejadian tersebut bermula pada Kamis (28/7/2022) sekitar pukul 17.30 WIB pelaku menemui korban dengan maksud menagih hutang.
"Korban sebelumnya meminjam uang pelaku Rp3 juta. Pelaku menemui DA di area parkir barat Lapangan Dwi Windu Bantul untuk menagih hutang," papar Wahyu, Jumat (26/8/2022).
Sebelumnya korban menjanjikan terhadap pelaku akan mengembalikan sejumlah uang yang dipinjam tersebut di akhir bulan Agustus. Namun dari pihak korban tidak menyanggupi hal tersebut.
Akhirnya pelaku pun meminta paksa beberapa barang berharga korban untuk dijadikan jaminan. Adapun barang-barang tersebut antara lain 1 unit handphone Samsung Galaxy J Core 2, 1 buah KTP milik korban, dan 1 buah perhiasan kalung imitasi.
"Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Bantul," katanya.
Setelah melakukan penyelidikan akhirnya Polsek Bantul berhasil menangkap pelaku pada Senin (22/8/2022) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Samas Kapanewon Sanden. Selain menangkap pelaku Polsek Bantul juga mengamankan beberapa barang bukti yang telah dirampas dari korban.
Atas peristiwa tersebut pelaku disangkakan Pasal 365 dan atau Pasal 368 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan atau Pemerasan dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.
Sementara itu pelaku mengaku terpaksa merampas barang milik korban untuk dijadikan jaminan. Namun sayang cara yang ia tempuh keliru hingga.
Baca Juga: Cegah Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Bantul Lakukan Sosialisasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!
-
Persiapan ke Luar Negeri Lebih Praktis dengan BRI Money Changer di Lokasi Strategis
-
Nandhur Srawung di Jogja: Ajang Jambore Nasional Pemilik Xpander se-Nusantara
-
Dapat Sepeda dari BRI Peduli, Mahesa Semangat ke Sekolah: Tak Lagi Mesti Jalan Kaki Saat Banjir Rob
-
Dapur Warmindo di Sleman Meledak, Tiga Pegawai Terpental Keluar Warung