SuaraJogja.id - Berawal dari masalah hutang piutang warga Kelurahan Gadingharjo, Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul berinisial FR (30) dilaporkan ke Polsek Bantul. FR dilaporkan setelah melakukan pencurian dan kekerasan terhadap DA yang merupakan peminjam uang pelaku.
Kapolsek Bantul Kompol Wahyu Sudadi mengatakan kronologi kejadian tersebut bermula pada Kamis (28/7/2022) sekitar pukul 17.30 WIB pelaku menemui korban dengan maksud menagih hutang.
"Korban sebelumnya meminjam uang pelaku Rp3 juta. Pelaku menemui DA di area parkir barat Lapangan Dwi Windu Bantul untuk menagih hutang," papar Wahyu, Jumat (26/8/2022).
Sebelumnya korban menjanjikan terhadap pelaku akan mengembalikan sejumlah uang yang dipinjam tersebut di akhir bulan Agustus. Namun dari pihak korban tidak menyanggupi hal tersebut.
Baca Juga: Cegah Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Bantul Lakukan Sosialisasi
Akhirnya pelaku pun meminta paksa beberapa barang berharga korban untuk dijadikan jaminan. Adapun barang-barang tersebut antara lain 1 unit handphone Samsung Galaxy J Core 2, 1 buah KTP milik korban, dan 1 buah perhiasan kalung imitasi.
"Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Bantul," katanya.
Setelah melakukan penyelidikan akhirnya Polsek Bantul berhasil menangkap pelaku pada Senin (22/8/2022) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Samas Kapanewon Sanden. Selain menangkap pelaku Polsek Bantul juga mengamankan beberapa barang bukti yang telah dirampas dari korban.
Atas peristiwa tersebut pelaku disangkakan Pasal 365 dan atau Pasal 368 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan atau Pemerasan dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.
Sementara itu pelaku mengaku terpaksa merampas barang milik korban untuk dijadikan jaminan. Namun sayang cara yang ia tempuh keliru hingga.
Baca Juga: Gelapkan Uang Rp70 Juta, Wanita 40 Tahun Dilaporkan BPR ke Polres Bantul
Berita Terkait
-
Pelat Besi Kolong Tol Dekat JIS Banyak yang Hilang Dicuri, Ini Langkah Pemprov DKI
-
Bukan Sekali, Dokter dan Istri Diduga Berulang Kali Aniaya ART, Polisi Dalami Motif Kejiwaan
-
Bolehkah Membayar Hutang Puasa Orang Tua yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Kasus Tangga JPO Daan Mogot Digondol Maling, Pramono: Jakarta Kadang-kadang Terlalu Menarik
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan Terbaik April 2025, RAM Besar dan Kamera Ciamik
-
Bak Lelucon, Eliano Reijnders Tertawa Jawab Rumor Bakal Pindah Liga Malaysia
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
-
BREAKING NEWS! PSIS Semarang Depak Gilbert Agius, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Kemarau 2025 Lebih Singkat dari Tahun Lalu? Ini Prediksi BMKG dan Dampaknya
-
Terjadi Lagi, Pria Berjaket Coklat Edarkan Uang Palsu, Toko Kelontong Jadi Korban
-
Polda Selidiki Kasus Tanah Mbah Tupon, BPN DIY Blokir Sertifikat IF
-
Sengketa Tanah Mbah Tupon Viral, Polda DIY Periksa Tiga Saksi
-
Niat Nyolong di Sleman, Pria Ini Malah Kena Batunya, Warga Gercep Amankan Pelaku