SuaraJogja.id - Media sosial diramaikan sebuah video viral di mana seorang driver ojol di Jogja mengeluhkan pemutusan kemitraannya karena dugaan pelecehan seksual. Grab pun buka sura atas viral-nya pernyataan driver ojol tersebut.
Head Corporate dan Policy Communications Grab Dewi Nuraini menjelaskan, segala bentuk kekerasan seksual yang berkaitan dengan Grab akan ditindak tegas. Selain itu, pihaknya telah menginvestigasi video viral tersebut.
“Investigasi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai situasi yang terjadi," kata Dewi dalam keterangan tertulisnya, dilansir HarianJogja.com--jaringan SuaraJogja.id--pada Jumat (26/8/2022).
Jika orang pada video terkonfirmasi sebagai mitra Grab dan terbukti melakukan pelanggaran, jelas Dewi, Grab akan menindak tegas dan memberikan sanksi sesuai peraturan perusahaan.
“Termasuk sanksi berupa pemutusan kemitraan,” ujarnya.
Dewi menegaskan, Grab tidak akan menoleransi tindak pelecehan dalam bentuk apa pun.
Dari akun Tiktok @sehmpag, driver ojol dalam video tersebut mengeluhkan laporan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan penumpangnya.
“Kronologinya ada penumpang di sekitar Jogjatronik, saya ambil terus saya izin ke mbaknya mau isi bensin dulu ke pom, setelah isi bensin saya antar sesuai titik tujuan,” jelasnya dalam video. Sampai lokasi tujuan, penumpang tersebut malah berbalik arah.
“Mbaknya malah nyebrang ke sisi jalan lain, padahal tadi bilangnya turun di sini, sampai tujuan malah nyebrang lagi,” ceritanya.
Baca Juga: Terkait Laporan Palsu, Pakar Hukum Pidana Menilai Polri Wajib Memprosesnya
Setelah dilaporkan penumpang tersebut, sang driver diminta ke kantor Grab. Dalam lanjutan videonya, ia mengatakan bahwa kemitraannya diputus setelah dirinya meninggalkan kantor Grab.
“Ya ampun Mbak kok tega mutus rezeki orang dengan laporan yang enggak mutu, saya ini orang baik,” katanya dalam video.
Saat dikonfirmasi ke akun TikTok tersebut, pengguna akun belum memberikan jawaban.
Masih di akun yang sama, @sehmpag mengunggah video klarifikasi lanjutan pada Jumat (26/8/2022).
“Alhamdulilah tidak jadi diputus kemitraannya, ternyata kemarin dapat teguran bukan karena laporan pelecehan seksual,” jelasnya.
Dalam video tersebut, driver ini menjelaskan, teguran sebelumnya yang disangka karena pelecehan seksual ternyata karena ada foto orang lain dalam profil akun Grab. Ia tak jadi diputus kemitraannya.
Berita Terkait
-
Terkait Laporan Palsu, Pakar Hukum Pidana Menilai Polri Wajib Memprosesnya
-
Ferdy Sambo dan Istri Dipolisikan Kasus Laporan Palsu, Pakar : Polri Wajib Memproses
-
Istri Ferdy Sambo Dicecar 80 Pertanyaan, Kuasa Hukum: Jelaskan Peristiwa di Magelang
-
Kamaruddin Simanjuntak Cerita Disembah Sujud Presiden, Bocah 12 Tahun Temukan Mayat Bayi
-
Putri Candrawathi Bersikeras Menjadi Korban Pelecehan Seksual Brigadir J
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Analisis Tajam Sabrang Letto: Kasus Tom Lembong Jadi Pertaruhan: Wasit Tak Adil!
-
Target PAD Pariwisata Bantul Terlalu Ambisius? Ini Strategi Dinas untuk Mengejarnya
-
Marak Pembangunan Abaikan Lingkungan, Lanskap Ekosistem DIY Kian Terancam
-
Status Kedaruratan Ditingkatkan Pasca Kasus Leptospirosis, Pemkot Jogja Sediakan Pemeriksaan Gratis
-
Bosan Kerja Kantoran? Pemuda Ini Buktikan Keripik Pisang Bisa Jadi Bisnis Menguntungkan di Kulon Progo