SuaraJogja.id - Media sosial diramaikan sebuah video viral di mana seorang driver ojol di Jogja mengeluhkan pemutusan kemitraannya karena dugaan pelecehan seksual. Grab pun buka sura atas viral-nya pernyataan driver ojol tersebut.
Head Corporate dan Policy Communications Grab Dewi Nuraini menjelaskan, segala bentuk kekerasan seksual yang berkaitan dengan Grab akan ditindak tegas. Selain itu, pihaknya telah menginvestigasi video viral tersebut.
“Investigasi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai situasi yang terjadi," kata Dewi dalam keterangan tertulisnya, dilansir HarianJogja.com--jaringan SuaraJogja.id--pada Jumat (26/8/2022).
Jika orang pada video terkonfirmasi sebagai mitra Grab dan terbukti melakukan pelanggaran, jelas Dewi, Grab akan menindak tegas dan memberikan sanksi sesuai peraturan perusahaan.
“Termasuk sanksi berupa pemutusan kemitraan,” ujarnya.
Dewi menegaskan, Grab tidak akan menoleransi tindak pelecehan dalam bentuk apa pun.
Dari akun Tiktok @sehmpag, driver ojol dalam video tersebut mengeluhkan laporan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan penumpangnya.
“Kronologinya ada penumpang di sekitar Jogjatronik, saya ambil terus saya izin ke mbaknya mau isi bensin dulu ke pom, setelah isi bensin saya antar sesuai titik tujuan,” jelasnya dalam video. Sampai lokasi tujuan, penumpang tersebut malah berbalik arah.
“Mbaknya malah nyebrang ke sisi jalan lain, padahal tadi bilangnya turun di sini, sampai tujuan malah nyebrang lagi,” ceritanya.
Baca Juga: Terkait Laporan Palsu, Pakar Hukum Pidana Menilai Polri Wajib Memprosesnya
Setelah dilaporkan penumpang tersebut, sang driver diminta ke kantor Grab. Dalam lanjutan videonya, ia mengatakan bahwa kemitraannya diputus setelah dirinya meninggalkan kantor Grab.
“Ya ampun Mbak kok tega mutus rezeki orang dengan laporan yang enggak mutu, saya ini orang baik,” katanya dalam video.
Saat dikonfirmasi ke akun TikTok tersebut, pengguna akun belum memberikan jawaban.
Masih di akun yang sama, @sehmpag mengunggah video klarifikasi lanjutan pada Jumat (26/8/2022).
“Alhamdulilah tidak jadi diputus kemitraannya, ternyata kemarin dapat teguran bukan karena laporan pelecehan seksual,” jelasnya.
Dalam video tersebut, driver ini menjelaskan, teguran sebelumnya yang disangka karena pelecehan seksual ternyata karena ada foto orang lain dalam profil akun Grab. Ia tak jadi diputus kemitraannya.
Berita Terkait
-
Terkait Laporan Palsu, Pakar Hukum Pidana Menilai Polri Wajib Memprosesnya
-
Ferdy Sambo dan Istri Dipolisikan Kasus Laporan Palsu, Pakar : Polri Wajib Memproses
-
Istri Ferdy Sambo Dicecar 80 Pertanyaan, Kuasa Hukum: Jelaskan Peristiwa di Magelang
-
Kamaruddin Simanjuntak Cerita Disembah Sujud Presiden, Bocah 12 Tahun Temukan Mayat Bayi
-
Putri Candrawathi Bersikeras Menjadi Korban Pelecehan Seksual Brigadir J
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Stok Sapi Kurban di Sleman Ternyata Minus 5.381 Ekor, Warga yang Mau Kurban Harus Bagaimana?
-
Mahasiswa di Jogja Diam-diam Racik Tembakau Gorila dari Rumah Selama 2 Tahun
-
Penataan Sumbu Filosofi Yogyakarta Meluas, Panggung Krapyak hingga Eks ABA Direvitalisasi
-
Tak Ada Lagi Rebutan Gunungan, Garebeg Idul Adha Yogyakarta Tahun Ini Ditiadakan
-
Penonton Jogja Geger! Penayangan Eksklusif Badut Gendong Bikin Tegang dan Campur Aduk Emosi