SuaraJogja.id - Angkasa Pura I Yogyakarta International Airport atau Bandara YIA telah dikirimi Pemkab Kulon Progo Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) 2022 sebesar Rp78 miliar.
Kepala Sub Bidang Penetapan Pajak Daerah BKAD Kulon Progo Rita Erlisa Damayanti di Kulon Progo, Selasa, mengatakan Pemkab Kulon Progo sudah melayangkan SPPT PBB-P2 Bandara Internasional Yogyakarta sejak Juni 2022 ke Angkasa Pura I.
"Besaran SPPT PBB-P2 Bandara Internasional Yogyakarta 2022 sebesar Rp78 miliar. SPPT PBB-P2 Bandara Internasional Yogyakarta dicetak pada 31 Mei 2022, dikirim pada 8 Juni, dan jatuh tempo 8 Desember 2022," kata Rita Erlisa.
Ia mengatakan, besaran SPPT PBB-P2 Bandara Internasional Yogyakarta 2022 ini besarannya sama seperti 2021, yakni Rp78 miliar. Namun, pada 2021, Pemkab Kulon Progo memberikan keringanan pembayaran PBB-P2 sebesar 65 persen karena pada masa pandemi COVID-19, sehingga hanya membayar kewajiban sebesar Rp28,1 miliar.
Baca Juga: Pembayaran PBB-P2 Meningkat Dua Kali Lipat Sejak Berlakukan Pemotongan Pajak Oleh Pemkot Tangerang
"Semoga AP I Bandara Internasional Yogyakarta tidak mengajukan keberatan dan keringanan juga, dan sudah kami berikan tanggapan atas keberatannya. Mereka tidak mengajukan keberatan, artinya mereka sudah puas atas jawabannya. Kami berharap tahun ini tidak ada keberatan lagi," katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kulon Progo Hamam Cahyadi mengusulkan supaya Komisi II memanggil Badan Keuangan dan Aset Daerah untuk meminta penjelasan penetapan SPPT PBB-P2 2022 Bandara Internasional Yogyakarta.
Ia mengatakan pada 2021, Angkasa Pura I Bandara Internasional Yogyakarta memiliki kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp78 miliar, kemudian pemerintahan daerah (pemda) memberikan keringanan 65 persen menjadi Rp28,1 miliar.
"Kami mengusulkan Komisi II DPRD Kulon Progo memanggil BKAD untuk meminta penjelasan penetapan SPTP PBB-P2 Bandara Internasional Yogyakarta 2022," kata Hamam.
Ia mengatakan dirinya sebagai anggota Komisi II akan mendalami dan memantau PBB-P2 Bandara Internasional Yogyakarta. Di sana ada beberapa kontribusi Bandara Internasional Yogyakarta kepada Pemda Kulon Progo, mulai dari parkir, lampu penerangan jalan umum (LPJU), dan PBB-P2.
Pada 2021, ada keringanan PBB-P2 dengan alasan masa pandemi COVID-19 sehingga pendapatan turun, karena arus penumpang yang naik dan turun lewat Bandara Internasional Yogyakarta turun drastis.
Pada 2022, semua sudah kembali normal. Semestinya tidak ada alasan penurunan atau pengurangan pendapatan.
"Kami harapkan kepada penjabat bupati, bila memberikan keringanan PBB-P2 Bandara Internasional Yogyakarta lebih terukur. Semestinya pemda memiliki analisis dan perhitungan SPPT PBB-P2 yang harus dibayarkan, seharusnya sudah diterbitkan," katanya.
Lebih lanjut, Hamam mengatakan analisis ketika mengajukan keringanan harus jelas.
"Kami minta penjabat bupati membuat analisa jelas. Kalau ada permohonan keringanan lagi, alasannya apa. Nanti akan dipelajari Komisi II DPRD Kulon Progo," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
8 Bandara Milik AP I Dinobatkan yang Terbaik dan Terbersih se-Asia Pasifik
-
Jadwal Damri Bandara YIA Lengkap, Cek Jam Keberangkatan dan Tarif Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2024
-
AP1 dan INFIA Corp Hadirkan "Hai Dudu", IP Lokal Indonesia Pertama, di Bandara Internasional Yogyakarta
-
Penerbangan Rute Jogja - Thailand Diupayakan Beroperasi Januari 2023
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Diduga Lakukan Politik Uang Jelang Pilkada, Singgih dan Istri Dilaporkan ke Bawaslu Kota Yogyakarta
-
Diminta Tak Tergesa-gesa, DPRD Kota Jogja Minta Wacana Buang Sampah Berbayar Dikaji Lagi
-
DLH Wacanakan Buang Sampah Berbayar di Kota Jogja, Caranya Bagaimana?
-
Perintis Kuliner Mangut Lele Mbah Marto Ijoyo Meninggal Dunia
-
Beberkan Urgensi Wacana Buang Sampah Berbayar, DLH Kota Jogja: Agar Masyarakat Bertanggungjawab