SuaraJogja.id - Angkasa Pura I Yogyakarta International Airport atau Bandara YIA telah dikirimi Pemkab Kulon Progo Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) 2022 sebesar Rp78 miliar.
Kepala Sub Bidang Penetapan Pajak Daerah BKAD Kulon Progo Rita Erlisa Damayanti di Kulon Progo, Selasa, mengatakan Pemkab Kulon Progo sudah melayangkan SPPT PBB-P2 Bandara Internasional Yogyakarta sejak Juni 2022 ke Angkasa Pura I.
"Besaran SPPT PBB-P2 Bandara Internasional Yogyakarta 2022 sebesar Rp78 miliar. SPPT PBB-P2 Bandara Internasional Yogyakarta dicetak pada 31 Mei 2022, dikirim pada 8 Juni, dan jatuh tempo 8 Desember 2022," kata Rita Erlisa.
Ia mengatakan, besaran SPPT PBB-P2 Bandara Internasional Yogyakarta 2022 ini besarannya sama seperti 2021, yakni Rp78 miliar. Namun, pada 2021, Pemkab Kulon Progo memberikan keringanan pembayaran PBB-P2 sebesar 65 persen karena pada masa pandemi COVID-19, sehingga hanya membayar kewajiban sebesar Rp28,1 miliar.
"Semoga AP I Bandara Internasional Yogyakarta tidak mengajukan keberatan dan keringanan juga, dan sudah kami berikan tanggapan atas keberatannya. Mereka tidak mengajukan keberatan, artinya mereka sudah puas atas jawabannya. Kami berharap tahun ini tidak ada keberatan lagi," katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kulon Progo Hamam Cahyadi mengusulkan supaya Komisi II memanggil Badan Keuangan dan Aset Daerah untuk meminta penjelasan penetapan SPPT PBB-P2 2022 Bandara Internasional Yogyakarta.
Ia mengatakan pada 2021, Angkasa Pura I Bandara Internasional Yogyakarta memiliki kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp78 miliar, kemudian pemerintahan daerah (pemda) memberikan keringanan 65 persen menjadi Rp28,1 miliar.
"Kami mengusulkan Komisi II DPRD Kulon Progo memanggil BKAD untuk meminta penjelasan penetapan SPTP PBB-P2 Bandara Internasional Yogyakarta 2022," kata Hamam.
Ia mengatakan dirinya sebagai anggota Komisi II akan mendalami dan memantau PBB-P2 Bandara Internasional Yogyakarta. Di sana ada beberapa kontribusi Bandara Internasional Yogyakarta kepada Pemda Kulon Progo, mulai dari parkir, lampu penerangan jalan umum (LPJU), dan PBB-P2.
Baca Juga: Pembayaran PBB-P2 Meningkat Dua Kali Lipat Sejak Berlakukan Pemotongan Pajak Oleh Pemkot Tangerang
Pada 2021, ada keringanan PBB-P2 dengan alasan masa pandemi COVID-19 sehingga pendapatan turun, karena arus penumpang yang naik dan turun lewat Bandara Internasional Yogyakarta turun drastis.
Pada 2022, semua sudah kembali normal. Semestinya tidak ada alasan penurunan atau pengurangan pendapatan.
"Kami harapkan kepada penjabat bupati, bila memberikan keringanan PBB-P2 Bandara Internasional Yogyakarta lebih terukur. Semestinya pemda memiliki analisis dan perhitungan SPPT PBB-P2 yang harus dibayarkan, seharusnya sudah diterbitkan," katanya.
Lebih lanjut, Hamam mengatakan analisis ketika mengajukan keringanan harus jelas.
"Kami minta penjabat bupati membuat analisa jelas. Kalau ada permohonan keringanan lagi, alasannya apa. Nanti akan dipelajari Komisi II DPRD Kulon Progo," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pembayaran PBB-P2 Meningkat Dua Kali Lipat Sejak Berlakukan Pemotongan Pajak Oleh Pemkot Tangerang
-
Bandara YIA Buka Penerbangan Malaysia dan Singapura, Kulon Progo Tingkatkan Kewaspadaan pada Cacar Monyet
-
AP I Bandara YIA Gelar Pameran Seni di Kawasan Tugu Malioboro Yogyakarta, Ini Tujuannya
-
Kasus Covid-19 Meningkat, Aktivitas Bandara YIA Diklaim Tak Terpengaruh
-
Kejati Ungkap Lahan Proyek Perumahan Pegawai Bandara Yogyakarta Rugikan Rp 23 Miliar
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
-
Volume Kendaraan Masuk-Keluar DIY via Prambanan Seimbang, Arus Lalu Lintas Masih Ramai Lancar
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
Terkini
-
Kasus Kecelakaan Laut Masih Marak, Delapan Posko Disiagakan di Pantai DIY Saat Libur Lebaran
-
BRI Mudik Gratis BUMN 2026 dan Posko Lebaran 2026, Ini Layanannya
-
Cegah Penumpukan Massa saat Malam Takbiran di Jogja, Polresta Siapkan Penyekatan di Titik Ini!
-
Candi Prambanan Tertutup untuk Wisatawan Selama Hari Raya Nyepi
-
Menkeu Purbaya Pastikan Harga BBM Tak Naik, APBN Masih Kuat Menahan Tekanan