SuaraJogja.id - Pengamat ekonomi Dr Thomas Ola Langoday menyarankan agar pemerintah mencabut semua bentuk subsidi yang tidak memandirikan masyarakat atau subsidi yang tidak tepat sasaran serta kembali berpedoman pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dalam hal penanganan fakir miskin dan anak-anak terlantar.
"Berbagai bentuk subsidi di antaranya juga bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran hanya akan melemahkan kreativitas dan inovasi masyarakat atau penerima menuju kemandirian ekonomi karena masyarakat dimanjakan," katanya ketika dihubungi dari Kupang, Rabu.
Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan langkah pemerintah menyiapkan bantuan sosial bagi warga sebelum memutuskan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Langoday mengatakan penyaluran subsidi di antaranya dalam bentuk bansos selain melemahkan kreativitas juga rawan terhadap munculnya aksi KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) seperti sejumlah kasus yang terjadi sebelumnya.
"Karena itu cabut semua bentuk subsidi yang tak tepat sasaran. Kembali ke UUD 1945 dalam hal penanganan kemiskinan," kata Mantan Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Katolik Widya Mandira Kupang.
Lebih lanjut Langoday mengatakan UUD 1945 telah mengamanatkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar wajib dipelihara oleh negara.
Namun, kata dia, persoalan yang bisa muncul di kemudian hari yaitu akan muncul fakir miskin dan anak terlantar baru karena ingin mendapatkan bantuan dari negara.
Oleh sebab itu, untuk menghindari munculnya permasalahan baru seperti ini maka pemerintah harus tetap berbasis pada data yang dimiliki dalam menjalankan program penanganan kemiskinan.
"Negara tentu memiliki data fakir miskin dan anak terlantar yang berhak untuk dibantu sehingga itu yang menjadi pegangan utama," katanya. [ANTARA]
Baca Juga: Penyesuaian Subsidi BBM Disebut Sebagai Langkah Tepat
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi
-
Sinergi Perumahan Diperkuat, BRI Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah