Brigjen Hendra Kurniawan dan Istrinya Seali Syah. (Instagram/@sealisyah)
        Lalu, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Irjen Pol Ferdy Sambo, termasuk AKBP Arif Rahman Arifin masuk dalam kluster keempat, perannya menyuruh melakukan, baik itu memindahkan dan perbuatan lainnya.
"Adapun pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 32 dan Pasal 33 Undang-Undang ITE, ini ancamannya lumayan tinggi, Pasal 221 , Pasal 223 KUHP, dan Pasal 55 serta Pasal 56 KUHP,” katanya.
Berita Terkait
- 
            
              Seali Saudara Ariel NOAH Bela Brigjen Hendra Kurniawan, Sebut Modal Gonta-Ganti Mobil Darinya
 - 
            
              Seali Syah Istri Brigjen Hendra Kurniawan Bongkar Isi Surat Pernyataan Ferdy Sambo Tentang Pengrusakan DVR CCTV Duren Tiga
 - 
            
              Fadli Zon Bikin Cuitan Kenapa Putri Candrawathi Tidak Ditahan: Yurisprudensi yang Buruk
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Tragedi Prambanan: Kereta Bangunkarta Tabrak Kendaraan, Palang Pintu Tak Berfungsi?
 - 
            
              Geger Sleman: Wanita Ditemukan Tewas dengan Luka Sayatan, Pembantu Rumah Tangga Jadi Saksi Kunci
 - 
            
              Waspada, Lonjakan Penyakit Landa Kulon Progo: ISPA Menggila, DBD Mengintai
 - 
            
              Sehari Dua Kali: Kecelakaan Maut di Rel KA Yogyakarta, KAI Fokus Pendampingan Korban
 - 
            
              Tabrakan Kereta Api vs Mobil dan Motor di Prambanan, 3 Orang Tewas