SuaraJogja.id - Pemerintah diminta untuk mulai menolak menerima hibah vaksin dengan masa berlaku pendek atau segera kedaluwarsa. Permintaan itu diutarakan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena.
"Makanya kami mendorong Pemerintah mulai menolak menerima vaksin hibah secara otomatis seperti dahulu. Sekarang ini kan masih menerima dengan pengetatan tertentu, baik masa kedaluwarsa maupun berbagai persyaratan lainnya," katanya dalam keterangannya diterima di Jakarta Senin.
Masa berlaku yang pendek, menurut dia, hanya akan membuat repot ketika digunakan maupun dimusnahkan.
"Kami juga sudah meminta Pemerintah untuk membuat semacam SOP untuk pemusnahan vaksin yang kedaluwarsa ini," katanya.
Merujuk pada data, setidaknya terdapat 40,2 juta dosis vaksin COVID-19 yang teridentifikasi kedaluwarsa dan rencananya akan dipisahkan dengan vaksin lain untuk dimusnahkan.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono dalam rapat dengan Komisi IX DPR beberapa waktu lalu menyampaikan pemisahan vaksin kedaluwarsa itu dilakukan agar tidak tercampur dengan vaksin yang masih bisa digunakan.
"Vaksin yang expired tidak lagi dicampur dengan vaksin yang masih tidak expired. Artinya, sudah dikeluarkan dari coolbox-nya, dari tempat penyimpanannya," ujar Dante. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Akan Mengurus Perpanjangan Masa Berlaku Dokumen Mengemudi? Ini Daftar Lokasi SIM Keliling untuk Senin
-
Pemerintah Resmi Perpanjang Masa Berlaku PPKM Luar Jawa dan Bali
-
Antisipasi Masalah Kedaluarsa, Pemerintah Tak Terima Lagi Hibah Vaksin Covid-19 Hingga April 2022
-
BPOM Perpanjang Masa Kedaluwarsa Vaksin Covid-19, Legislator PDIP: Tetap Aman Buat Masyarakat
-
Daftar Lengkap Periode Masa Kedaluwarsa 6 Merek Vaksin Covid-19 di Indonesia
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
-
Unik! Malioboro Turunkan Tokoh 'Edan-edanan' untuk Tertibkan Perokok Bandel secara Humanis
-
BRI Sediakan Kemudahan dalam Menerima dan Mengelola Kiriman Dana untuk Keluarga PMI
-
Ekonom UGM Wanti-wanti: Jangan Sampai WFH Demi Hemat BBM 'Bunuh' Warung dan Ojol
-
Waspada Campak Mengintai di Musim Liburan: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Vaksinasi!