SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menyiapkan dana Rp3,3 miliar untuk bantalan sosial dampak kenaikan harga bahan bakar minyak.
"Pemkab Kulon Progo melalui APBD 2022 menganggarkan dua persen untuk bantalan sosial, sebesar Rp3,3 miliar," kata Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Kulon Progo Bambang Tri Budi Harsono, Rabu (7/9/2022).
Menurut dia, dana Rp3,3 miliar yang disiapkan untuk bantalan sosial dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) berasal dari dana transfer umum, yang meliputi dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DPH).
Ia menjelaskan, menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 pemerintah daerah bisa menggunakan dua persen dari dana transfer umum untuk pemberian bantuan sosial, penciptaan lapangan pekerjaan, atau subsidi transportasi.
"Pemkab bisa memilih salah satu atau ketiga-tiganya. Di Kulon Progo arahannya dilaksanakan melalui masing-masing organisasi perangkat daerah," katanya.
Bambang mengatakan, dana bantalan sosial Rp3,3 miliar akan digunakan untuk kegiatan padat karya, pertanian, perikanan, dan pariwisata.
"Semua sektor diupayakan mengalami pertumbuhan dan mampu menekan inflasi akibat kenaikan harga BBM bersubsidi," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kulon Progo Irianta mengatakan bahwa sasaran program bantalan sosial dampak kenaikan harga BBM di Kulon Progo sebanyak 48.787 keluarga, yang mencakup penerima manfaat Program Keluarga Harapan dan bantuan pangan non-tunai.
"Besaran bantalan sosial kenaikan harga BBM Rp150 ribu per bulan. Bantuan selama empat bulan, dari September sampai Desember," kata Irianta. [ANTARA]
Baca Juga: Inflasi Tambah 1,8 Persen Imbas BBM Naik, Jokowi: Ini Memang Momok Semua Negara
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY
-
Ars Longa: Generatio, Awal Trilogi ARTJOG Bicara soal Warisan Luka
-
Geger di Lintasan Mandiri Jogja Marathon, Insiden Marshal dan Ajudan Danrem Berakhir Damai