SuaraJogja.id - Sejumlah warga di sekitar Jalan Bhayangkara Bahari, Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara dikejutkan dengan tiga ledakan saat subuhan, Kamis (8/9/2022). Hal itu terjadi lantaran gudang penyimpanan barang bukti berupa bom ikan meledak di Mako Ditpolairud Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Nurasiah yang tinggal di RT 05/RW 03 mengaku mendengar ledakan sekitar pukul 04.00 WITA.
"Menjelang subuh tadi. Masjid sudah bunyi sekitar pukul 04.00," ujar Nursiah seperti dikutip dari Antara, Kamis.
Nursiah mengatakan bahwa ledakan berasal dari area Mako Ditpolairud Polda Sultra, Jalan Bhayangkara Bahari, Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari.
Baca Juga: Viral Direktur Bank Sulawesi Tenggara Bernyanyi Sambil Hamburkan Uang Dari Atas Panggung
"Ledakan pertama itu seperti dentuman, kemudian ledakan kedua diikuti suara pasir yang jatuh di atap rumah. Ledakan ketiganya yang besar sekali, terbongkar saya punya pintu rumah. Saya pun lari keluar rumah," katanya.
Akibat terjadinya ledakan ini, kata Nursiah yang tinggal tepat di sebelah Mako Ditpolairud, beberapa bagian rumahnya mengalami kerusakan.
"Pintu rusak sama jendela retak. Dinding rumah juga ada yang rusak," ujarnya.
Warga lainnya bernama Jufri mengatakan bahwa rumah permanen miliknya juga mengalami kerusakan, yakni beberapa bagian tembok rumah mengalami retak.
Ia berharap Ditpolairud Polda Sultra membantu masyarakat yang terdampak ledakan ini untuk membenahi rumah mereka.
Baca Juga: Penyebab Ledakan Tabung Kompor Mayat untuk Ngaben di Gianyar Terungkap
"Lisplang rumah retak, tembok retak, atap sepertinya goyang ini. Lampu rumah juga ada yang hampir copot dari dudukannya. Ya, mudah-mudahan ada sedikit bantuan dari Polairud untuk memperbaiki rumah," katanya.
Sementara itu, Direktur Polairud Polda Sultra, Kombes Pol Suryo Aji mengatakan bahwa ledakan itu berasal dari gudang penyimpanan barang bukti.
"Ini adalah barang bukti kasus bom ikan. Kemudian kasus-kasus ini sudah tahap dua, artinya sudah diserahkan ke kejaksaan tersangka dan barang bukti," katanya.
Karena tidak ada yang menerima barang bukti tersebut, pihaknya kemudian membuat gudang untuk menyimpan barang bukti tersebut.
"Kejaksaan tidak berani simpan barang-barang seperti itu, akhirnya dikembalikan kepada kami. Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara [Rupbasan] juga tidak mau menerima barang seperti itu," ujar dia.
Berita Terkait
-
Pipa Gas Petronas Terbakar: Detik-Detik Ledakan Dahsyat, 112 Orang Terluka
-
Darurat! Pertambangan Nikel Sulawesi Tenggara Disebut Merusak Ekosistem hingga Memperburuk Kemiskinan
-
Wanita Tiongkok Gigit Petasan Dikira Permen Susu, Meledak di Mulut
-
Kolaka Timur Diguncang Gempa Susulan ke-125, Kapan Berakhir?
-
Ban Mobil Pecah Saat Berkendara? Ini Dia Biang Keroknya
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo