SuaraJogja.id - Sebanyak 333 tenaga honorer pendidik dan non kependidikan tingkat SD dan SMP di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu saat ini bekerja tanpa gaji akibat tidak ada perpanjangan kontrak kerjanya.
"Kontrak kerjanya berakhir Juni 2022, tetapi mereka masih tetap kerja. Kami berusaha untuk memperjuangkan gaji honorer di APBD perubahan 2022," kata Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Arni Gusnita seperti dikutip dari Antara, Selasa (13/9/2022).
Pemerintah Kabupaten Mukomuko tahun ini merumahkan sebanyak 333 dari 783 tenaga honorer pendidik dan non kependidikan tingkat SD dan SMP, karena berkurangnya anggaran untuk membayar gaji yang bersumber dari APBD 2022.
Selain 333 tenaga honorer, termasuk 450 tenaga honorer yang diperpanjang kontrak kerjanya sampai bulan Desember 2022 belum terima gaji sejak bulan Juli, Agustus, dan September 2022.
"Kalau anggaran untuk gaji 450 orang honorer ada di APBD, tetapi bagaimana dengan gaji 333 honorer karena saat ini mereka sama-sama bekerja," ujarnya.
Kendati demikian pemerintah tetap mempertahankan semua tenaga honorer tersebut dengan mengusulkan penambahan anggaran untuk gaji mereka sebesar Rp1,6 miliar di APBD perubahan tahun ini.
Untuk itu sebaiknya pembayaran gaji semua tenaga honorer baik yang sudah diperpanjang kontraknya maupun yang belum menunggu pengesahan anggaran untuk gaji honorer di APBD perubahan tahun ini.
Selain itu instansinya sampai sekarang belum berani membuat surat keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja bagi 333 tenaga honorer sebelum ada pengesahaan anggaran untuk gaji tenaga honorer tersebut.
"Kami tidak mau mengambil risiko menerbitkan SK perpanjangan kontrak kerja tenaga honorer tetapi anggaran untuk membayar gajinya ternyata tidak ada di APBD perubahan tahun ini," katanya.
Baca Juga: Diduga Tenaga Honorer dan Lurah Berseragam SMA, Asyik Berjoget di Tempat Karaoke
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Wacana Capres Harus Didukung 2 Fraksi DPR, PPP Soroti Keterwakilan Suara Rakyat
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial