SuaraJogja.id - Medical Underwriter Sequis dr Debora Aloina Ita Tarigan mengungkapkan, walau tidak memiliki kandungan nikotin sebanyak rokok konvensional, rokok elektrik atau vape tetap menyebabkan masalah pada kesehatan, mulai dari batuk hingga potensi kanker paru.
“Pada vape terdapat kandungan karsinogen dan nikotin yang berpotensi menyebabkan iritasi tenggorokan dan gangguan saluran pernapasan," kata dia melalui siaran pers, Rabu.
Debora menjelaskan paparan rokok asap vape tidak hanya berbahaya bagi penggunanya tapi juga bagi sekelilingnya terutama anak-anak karena daya tahan tubuh mereka belum sekuat orang dewasa.
Asap vape juga dapat menempel pada permukaan benda dan berpotensi masuk ke dalam organ tubuh.
Menurut Debora, asap atau uap dengan nikotin yang terkandung dalam vape dapat menyebabkan adiksi jangka panjang karena paparan asap rokok konvensional maupun vape, termasuk juga polutan, bahan kimia, atau radiasi dapat menyebabkan radang dan iritasi pada paru.
Peradangan ini dapat berlangsung singkat hingga kronis. Kemudian, apabila terjadi iritasi berkepanjangan maka berpotensi merusak organ pernapasan dan memicu penyakit kritis, seperti kanker paru kronis dan penyakit jantung.
“Gejala kanker paru biasanya tidak dapat dideteksi cepat dan awam, dibutuhkan serangkaian pemeriksaan fisik maupun laboratorium, seperti pemeriksaan dahak, X-Ray, CT scan paru, biopsi paru dan bronkoskopi untuk menegakkan diagnosis kanker paru," ujar Debora.
Debora menyarankan para perokok dan pengguna vape meninjau kembali kebiasaan mereka dengan mengurangi hingga benar-benar berhenti merokok dan menggunakan vape.
Dia juga mendorong masyarakat menerapkan pola hidup sehat dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang, rutin berolahraga, dan diimbangi dengan istirahat yang cukup.
Masyarakat juga perlu melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin untuk mencegah kanker paru, mulai dari pemeriksaan kesehatan standar hingga rontgen dada atau CT scan paru.
Debora menambahkan, saat ini terdapat sejumlah pilihan pengobatan penyakit kanker paru yakni pembedahan atau operasi, target terapi, radioterapi dan kemoterapi.
Pengobatan dengan kemoterapi hanya dapat dilakukan ketika karsinoma sel kecil telah menyebar ke bagian tubuh lainnya sehingga tidak mungkin dilakukan pembedahan.
Terapi ini membutuhkan tindakan medis berbiaya besar, waktu yang panjang, peralatan medis yang lengkap dan canggih mulai dari rawat jalan, rawat inap, dan rawat jalan pascarawat inap. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Vape Atau Tembakau Alternatif Hadapi Tantangan Berat, Pembuatan Regulasi Pemerintah Masih Belum Jelas
-
Tembakau Alternatif, Solusi Mengurangi Perokok Untuk Hidup Sehat
-
Bukan Lagu, Deadsquad Perkenalkan Enigmatic Pandemonium di Tengah Konser
-
Beredar Video Anggota DPRD Palembang yang Aniaya Wanita di SPBU, Asyik Joget Tiktok Sambil Hisap Vape
-
Hati-hati, Pengguna Vape Banyak Keluhkan Dampak Kesehatan Mengerikan Ini
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat