SuaraJogja.id - Aktivis Jogja Police Watch (JPW) Baharuddin Kamba menyoroti gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang mencapai Rp100 juta. Menurut Kamba angka tersebut tak masuk akal dan nirempati.
Bukan tanpa alasan, sebab angka yang fantastis itu diberikan pemerintah di tengah tekanan ekonomi masyarakat kelas menengah bawah atau yang berpenghasilan rendah.
Belum lagi berbicara tentang efisiensi anggaran yang digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Hal ini sangat kontras karena di satu sisi pemerintah menggaungkan soal efesien anggaran dan pemangkasan anggaran di daerah. Namun disisi lain pemerintah memberikan kenaikan tunjangan bagi para anggota DPR RI di Senayan, Jakarta," kata Kamba, Jumat (22/8/2025).
Apalagi kemudian rakyat dibebani dengan beragam pajak dengan tarif yang tinggi. Sedangkan para anggota DPR RI diguyur dengan gaji dan tunjangan selangit.
"Sungguh melukai hati rakyat miskin, yang semakin kesulitan dalam hal ekonomi," tegasnya.
Sebagai bentuk protes terhadap kebijakan kenaikan tunjangan bagi anggota DPR RI tersebut, Kambar pada hari ini, Jumat (22/08/2025) mengirimkan surat dan korek kuping kepada para anggota dewan di Senayan.
Hal ini sebagai simbol agar para anggota DPR RI mendengarkan aspirasi rakyat atas kenaikan tunjangan tersebut.
Selain korek kuping juga mengirimkan penghapus dengan harapan tunjangan itu dihapus oleh pemerintah.
Baca Juga: Anggaran Infrastruktur Dipangkas, Bupati Gunungkidul Ajukan 'Lobi Politik' ke Senayan
"Kalaupun tetap 'ngeyel' kenaikan anggaran tunjangan bagi para anggota DPR RI tetap dilakukan perlu dibarengi dengan peningkatan kinerja seperti merampungkan sejumlah RUU menjadi UU. Contohnya, RUU Perampasan Aset yang hingga kini masih mangkrak," ujarnya.
Sebelumnya, isu kenaikan tunjangan ini diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir. Dalam keterangannya di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/8), Adies mengakui adanya penyesuaian tunjangan tersebut.
Ia berdalih bahwa gaji pokok anggota DPR tidak pernah mengalami kenaikan selama 15 tahun terakhir.
Oleh karena itu, penyesuaian pada pos tunjangan dianggap wajar, termasuk tunjangan perumahan yang besarannya mencapai sekitar Rp50 juta per bulan sebagai kompensasi atas ditiadakannya rumah dinas.
Dengan tambahan berbagai tunjangan lain seperti biaya bahan bakar (BBM), tunjangan beras, dan uang makan, total penerimaan bersih (take home pay) yang diterima seorang anggota DPR setiap bulannya bisa mencapai hampir Rp70 juta.
Adies mengatakan bahwa perubahan kebijakan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan hidup saat ini, seraya memastikan para wakil rakyat tetap dapat menjalankan tiga fungsi utamanya legislasi, anggaran, dan pengawasan, secara optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang juga dicanangkan pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Kejagung Bergerak, Seluruh Titik SPPG DIY Disisir Kejati
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta
-
Anggaran MBG Dipangkas Rp94 Triliun, Bagaimana Nasib Ratusan SPPG di Jogja?
-
Promo Kredit Kendaraan Berbunga 1,80% Meriahkan BRI KKB Expo 2026 di 131 Lokasi
-
8.000 Orang Lepas Status WNI dalam Lima Tahun, Indonesia Terancam Kehilangan SDM Berkualitas