SuaraJogja.id - Aktivis Jogja Police Watch (JPW) Baharuddin Kamba menyoroti gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang mencapai Rp100 juta. Menurut Kamba angka tersebut tak masuk akal dan nirempati.
Bukan tanpa alasan, sebab angka yang fantastis itu diberikan pemerintah di tengah tekanan ekonomi masyarakat kelas menengah bawah atau yang berpenghasilan rendah.
Belum lagi berbicara tentang efisiensi anggaran yang digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Hal ini sangat kontras karena di satu sisi pemerintah menggaungkan soal efesien anggaran dan pemangkasan anggaran di daerah. Namun disisi lain pemerintah memberikan kenaikan tunjangan bagi para anggota DPR RI di Senayan, Jakarta," kata Kamba, Jumat (22/8/2025).
Apalagi kemudian rakyat dibebani dengan beragam pajak dengan tarif yang tinggi. Sedangkan para anggota DPR RI diguyur dengan gaji dan tunjangan selangit.
"Sungguh melukai hati rakyat miskin, yang semakin kesulitan dalam hal ekonomi," tegasnya.
Sebagai bentuk protes terhadap kebijakan kenaikan tunjangan bagi anggota DPR RI tersebut, Kambar pada hari ini, Jumat (22/08/2025) mengirimkan surat dan korek kuping kepada para anggota dewan di Senayan.
Hal ini sebagai simbol agar para anggota DPR RI mendengarkan aspirasi rakyat atas kenaikan tunjangan tersebut.
Selain korek kuping juga mengirimkan penghapus dengan harapan tunjangan itu dihapus oleh pemerintah.
Baca Juga: Anggaran Infrastruktur Dipangkas, Bupati Gunungkidul Ajukan 'Lobi Politik' ke Senayan
"Kalaupun tetap 'ngeyel' kenaikan anggaran tunjangan bagi para anggota DPR RI tetap dilakukan perlu dibarengi dengan peningkatan kinerja seperti merampungkan sejumlah RUU menjadi UU. Contohnya, RUU Perampasan Aset yang hingga kini masih mangkrak," ujarnya.
Sebelumnya, isu kenaikan tunjangan ini diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir. Dalam keterangannya di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/8), Adies mengakui adanya penyesuaian tunjangan tersebut.
Ia berdalih bahwa gaji pokok anggota DPR tidak pernah mengalami kenaikan selama 15 tahun terakhir.
Oleh karena itu, penyesuaian pada pos tunjangan dianggap wajar, termasuk tunjangan perumahan yang besarannya mencapai sekitar Rp50 juta per bulan sebagai kompensasi atas ditiadakannya rumah dinas.
Dengan tambahan berbagai tunjangan lain seperti biaya bahan bakar (BBM), tunjangan beras, dan uang makan, total penerimaan bersih (take home pay) yang diterima seorang anggota DPR setiap bulannya bisa mencapai hampir Rp70 juta.
Adies mengatakan bahwa perubahan kebijakan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan hidup saat ini, seraya memastikan para wakil rakyat tetap dapat menjalankan tiga fungsi utamanya legislasi, anggaran, dan pengawasan, secara optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang juga dicanangkan pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Jadwal Azan Magrib di Jogja pada 21 Februari 2026, Lengkap dengan Doa Buka Puasa
-
Ngabuburit di Jogja: 5 Destinasi Seru dan Ramah Kantong untuk Menanti Buka Puasa!
-
6 Fakta Guru SLB di Jogja Diduga Lecehkan Siswi Difabel, Kasusnya Kini Diproses Polisi
-
Diduga Lakukan Pemerasan, Polda DIY Nonaktifkan dan Patsus Anggota Satintelkam Polres Bantul
-
Pemkot Yogyakarta Pastikan Stok Bahan Pangan Selama Ramadan Aman, Masyarakat Diimbau Tak Panik