SuaraJogja.id - Aktivis Jogja Police Watch (JPW) Baharuddin Kamba menyoroti gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang mencapai Rp100 juta. Menurut Kamba angka tersebut tak masuk akal dan nirempati.
Bukan tanpa alasan, sebab angka yang fantastis itu diberikan pemerintah di tengah tekanan ekonomi masyarakat kelas menengah bawah atau yang berpenghasilan rendah.
Belum lagi berbicara tentang efisiensi anggaran yang digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Hal ini sangat kontras karena di satu sisi pemerintah menggaungkan soal efesien anggaran dan pemangkasan anggaran di daerah. Namun disisi lain pemerintah memberikan kenaikan tunjangan bagi para anggota DPR RI di Senayan, Jakarta," kata Kamba, Jumat (22/8/2025).
Apalagi kemudian rakyat dibebani dengan beragam pajak dengan tarif yang tinggi. Sedangkan para anggota DPR RI diguyur dengan gaji dan tunjangan selangit.
"Sungguh melukai hati rakyat miskin, yang semakin kesulitan dalam hal ekonomi," tegasnya.
Sebagai bentuk protes terhadap kebijakan kenaikan tunjangan bagi anggota DPR RI tersebut, Kambar pada hari ini, Jumat (22/08/2025) mengirimkan surat dan korek kuping kepada para anggota dewan di Senayan.
Hal ini sebagai simbol agar para anggota DPR RI mendengarkan aspirasi rakyat atas kenaikan tunjangan tersebut.
Selain korek kuping juga mengirimkan penghapus dengan harapan tunjangan itu dihapus oleh pemerintah.
Baca Juga: Anggaran Infrastruktur Dipangkas, Bupati Gunungkidul Ajukan 'Lobi Politik' ke Senayan
"Kalaupun tetap 'ngeyel' kenaikan anggaran tunjangan bagi para anggota DPR RI tetap dilakukan perlu dibarengi dengan peningkatan kinerja seperti merampungkan sejumlah RUU menjadi UU. Contohnya, RUU Perampasan Aset yang hingga kini masih mangkrak," ujarnya.
Sebelumnya, isu kenaikan tunjangan ini diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir. Dalam keterangannya di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/8), Adies mengakui adanya penyesuaian tunjangan tersebut.
Ia berdalih bahwa gaji pokok anggota DPR tidak pernah mengalami kenaikan selama 15 tahun terakhir.
Oleh karena itu, penyesuaian pada pos tunjangan dianggap wajar, termasuk tunjangan perumahan yang besarannya mencapai sekitar Rp50 juta per bulan sebagai kompensasi atas ditiadakannya rumah dinas.
Dengan tambahan berbagai tunjangan lain seperti biaya bahan bakar (BBM), tunjangan beras, dan uang makan, total penerimaan bersih (take home pay) yang diterima seorang anggota DPR setiap bulannya bisa mencapai hampir Rp70 juta.
Adies mengatakan bahwa perubahan kebijakan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan hidup saat ini, seraya memastikan para wakil rakyat tetap dapat menjalankan tiga fungsi utamanya legislasi, anggaran, dan pengawasan, secara optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang juga dicanangkan pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana