SuaraJogja.id - Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menyatakan kesiapannya untuk memperjuangkan anggaran infrastruktur yang mengalami pemangkasan dari pemerintah pusat. Ia akan berkomunikasi dengan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang berasal dari partai yang sama, PDI Perjuangan, agar pemotongan anggaran tersebut bisa dikaji ulang.
Menurut Endah, pemangkasan anggaran infrastruktur ini menjadi tantangan besar bagi pembangunan di Gunungkidul. Meskipun begitu, ia menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengikuti arahan pemerintah pusat, khususnya instruksi presiden terkait efisiensi anggaran.
"Kami akan tegak lurus terhadap kebijakan pemerintah, termasuk dalam melakukan efisiensi anggaran sesuai instruksi presiden. Namun, kami juga akan memperjuangkan agar anggaran infrastruktur dari pusat tidak dipotong, karena ini menyangkut pembangunan yang sangat dibutuhkan masyarakat," ujar Endah, Selasa (4/3/2025).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini, anggaran infrastruktur untuk irigasi dari pemerintah pusat masih nol. Padahal, anggaran tersebut sudah diajukan sejak 10 Februari lalu.
Untuk itu, ia mengupayakan jalur komunikasi politik melalui anggota DPR RI, khususnya dari PDI Perjuangan, guna mendapatkan kembali alokasi anggaran yang telah direncanakan.
"Kami sudah berkomunikasi dengan pusat melalui jalur politik. Kebetulan Ketua Banggar DPR RI juga dari PDI Perjuangan, dan kami berharap bisa mendapatkan dukungan agar anggaran infrastruktur tidak dipotong," tambahnya.
Endah juga menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo telah merespons dengan baik usulan mengenai pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur di daerah.
Ia berharap, melalui komunikasi yang intensif dengan pemerintah pusat, akan ada solusi yang bisa diambil guna memastikan proyek-proyek infrastruktur tetap berjalan.
"Kalau anggaran dari APBD tidak cukup, maka kita harus mencari sumber lain, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) atau anggaran dari pemerintah pusat. Itu yang akan terus kami perjuangkan agar pembangunan di Gunungkidul tidak terhambat," ujar dia.
Baca Juga: Geram Kasus Perselingkuhan ASN Terus Berulang, Bupati Gunungkidul Tekankan Hal Ini
Dengan langkah ini, Endah berharap agar pembangunan infrastruktur di Gunungkidul tetap bisa berjalan sesuai rencana, meskipun terjadi pemangkasan anggaran dari pusat. Sehingga pembangunan di Gunungkidul tetap berjalan.
Sementara itu Kepala DPUPRKP Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, membenarkan bahwa alokasi DAK untuk infrastruktur di daerahnya telah dicoret. Meski demikian, Pemkab Gunungkidul mendapatkan alokasi dari program Inpres Jalan Daerah (IJD). Untuk DAK memang dihapus.
"Untungnya, kita mendapat alokasi dari IJD untuk satu ruas jalan yang menghubungkan kawasan wisata pantai yaitu ruas Kepek-Ngobaran," jelas Rakhmadian.
Dengan adanya alokasi anggaran dari IJD, diharapkan akses menuju destinasi wisata di Gunungkidul semakin baik, sehingga dapat mendukung pertumbuhan sektor pariwisata dan perekonomian daerah.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik