SuaraJogja.id - Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, berencana menjadikan rumah dinasnya sebagai rumah aman (safety house) bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Ia mengungkapkan hal ini sebagai bagian dari upaya perlindungan dan pemberdayaan korban pelecehan seksual di wilayahnya.
Endah menyampaikan, dirinya akan tinggal di kompleks Sewoko Projo, bangunan heritage yang dulunya merupakan kantor Bupati Gunungkidul dan DPRD sebelum berpindah ke gedung baru. Dan Rumah Dinas Bupati lain akan difungsikan pada saat tertentu.
"Saya akan tinggal di Sewoko Projo," ujar dia.
Endah akan tinggal di Sewoko Projo, bukan di rumah dinas yang sudah disediakan selama ini. Bangunan tempat tinggalnya di Sewoko Projo ini sekaligus memanfaatkannya sebagai ruang publik dan kegiatan sosial masyarakat.
Selain itu, Endah ingin rumah dinas bupati bisa dijadikan tempat perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Karena jika tinggal di rumah bupati yang perempuan, tentu lebih aman bagi mereka.
Menurutnya, korban kekerasan tidak bisa sembarangan ditempatkan di penginapan umum atau rumah pribadi yang berisiko, terutama jika berada di rumah laki-laki yang istrinya tidak ada.
"Oleh karena itu, rumah dinas bupati dinilai sebagai tempat yang lebih aman dan layak," tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa perpindahan ke Sewoko Projo akan dilakukan dalam waktu dekat, dengan agenda pindahan dan doa bersama yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.
"Insyaallah tanggal 11 nanti malam Rabu Pon kami akan pindahan. Sebenarnya menurut hari baik, kami berencana pindah tanggal 23, tapi karena ada jadwal lain, maka kami mencari hari yang tepat. Nanti akan kami undang semua elemen masyarakat untuk berdoa bersama agar kami diberikan kekuatan, kesehatan, dan amanah dalam memimpin," tambahnya.
Baca Juga: Jemaah Aolia di Gunungkidul Bubar, Puasa Ramadan 2025 Ikut Pemerintah
Dengan langkah ini, Bupati Gunungkidul berharap rumah dinasnya tidak hanya menjadi tempat tinggal pejabat daerah, tetapi juga memiliki fungsi sosial yang lebih luas, terutama dalam melindungi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan.
Sementara rumah dinas yang selama ini digunakan untuk tempat tinggal bupati sebelumnya tetap akan ia gunakan. Di mana Rumah Dinas ini akan digunakan untuk menerima tamu yang levelnya ada di atas Bupati.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Gegara Keruk TKD untuk Jalan Kampung 10 Meter, Warga Bejiharjo Ditegur Keraton Yogyakarta
-
Anti Mubazir, MBG Gunungkidul kini Dikemas Goodie Bag untuk Buka Puasa Siswa
-
Janji Bupati Endah, Sanksi Tegas Menanti ASN Selingkuh di Toilet, Sesuai Aturan yang Berlaku
-
Bupati Gunungkidul Enggan Komentar Soal Retreat, Pilih Langsung Bekerja
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik