SuaraJogja.id - Jemaah Aolia yang berada di Gunungkidul dikabarkan bubar. Hal itu bahkan dibenarkan oleh pimpinan jemaahnya, KH. Ibnu Hajar Pranolo atau Mbah Benu ketika dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (27/2/2025).
Mbah Benu menegaskan bahwa jemaahnya akan mengikuti puasa Ramadan 2025 dari arahan pemerintah.
"Jemaah Masjid Aolia, mpun mboten wonten luwih-luwih Jemaah Aolia, dereng nate wonten. Ramadan ndherek pemerintah/Depag/Menteri Agama. [Jemaah Masjid Aolia sudah tidak ada apalagi jemaahnya. Ramadan ikut pemerintah, Depag dan Menag]," ujar Mbah Benu, Kamis.
Mbah Benu menjelaskan mengikuti arahan pemerintah dalam pelaksanaan puasa Ramadan tahun ini adalah keputusan tepat.
Baca Juga: Dari 'Telpon Allah' Hingga Bubar, Kisah Jemaah Aolia dan Mbah Benu di Gunungkidul Berakhir
"Nderek pemerintah, kan rakyat NKRI. Nyanyi mas, bagimu negeri, jiwa raga kami. Hidup NKRI, Harga mati. My dear father land. [Ikutnya pemerintah, rakyat kan NKRI, bernyanyi bagimu negeri jiwa dan raga kami. Hidup NKRI, harga mati. Tanah airku tercinta]," ujar Mbah Benu.
Bubarnya Jemaah Aolia sendiri berkaitan dengan kondisi Mbah Benu yang sudah uzur. Ia juga mengaku jika tak membubarkan jemaahnya itu akan membebaninya.
"ulo mpun sepuh, tenggo mangke ndalu teksih gesang nopo pejah. Rak mboten ngertos, thowwil umuuronaa mas. [Saya sudah tua, saya akan hidup dan mati. Saya tidak mengerti, terima kasih mas]," ungkap dia.
Mbah Benu juga meminta maaf selama ini terkait kesalahan dan kekhilafan yang ia buat.
"So am I mas, dhumawah sami-sami. [Saya juga mas, terima kasih kembali]," kata dia.
Baca Juga: Ramai Sorotan Jamaah Aolia Gunungkidul Lebaran Lebih Cepat, Ini Tanggapan Muhammadiyah
Meski Mbah Benu telah menyatakan jemaah Aolia bubar, Kemenag Gunungkidul mengaku hingga kini belum mendapat informasi valid tersebut. Bahkan Kepala Kemenag Gunungkidul, Muqotib baru mengetahui dari wartawan.
"Duh, belum tahu. Saya malah baru dengar kabar ini dari njenengan," kata Muqotib.
Jemaah Masjid Aolia di Gunungkidul memang sempat menarik perhatian masyarakat beberapa tahun lalu. Pada Ramadan 2024 kemarin, pernyataan Mbah Benu yang mengaku sudah berkomunikasi lewat ponsel dengan Allah SWT terkait waktu Salat Idul Fitri mendapat banyak kritikan dan viral media sosial.
Meski sudah mengklarifikasi bahwa hal itu hanya kiasan, masyarakat masih menuding bahwa pernyataan Mbah Benu salah karena bisa berkomunikasi dengan Tuhan.
Berita Terkait
-
Pede Nggak Bakal Dipenjara, Nikita Mirzani Umumkan Program Ramadan
-
Rekomendasi Playlist Lagu Ramadan 2025
-
Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Bolehkah Dibaca Sekali Saja?
-
BRIN Prediksi 1 Ramadan Jatuh Pada 2 Maret 2025, Menag: Kalau Bulan Sudah Terlihat, Kenapa Harus Ditunda
-
Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 2025 Dengan Gaya Formal di WhatsApp
Terpopuler
- Kamar Inap Hotman Paris di RS Singapura Capai Rp 190 Juta Per Malam: Tapi Semua Tak Ada Arti, Sepi di Hati!
- CEK FAKTA: Tudingan Mie Gacoan Disegel karena Mengandung Minyak Babi, Benarkah?
- Lihat Postingan Hotman Paris Dirawat di RS Singapura, Razman Arif Nasution Teringat Mendiang Alvin Lim
- Hasto Ajukan Penangguhan Penahanan, Ketua KPK: Dikabulkan atau Tidak, Itu Kewenangan Penyidik
- Dokter Oky Pratama Sempat Pinjam HP ke Penyidik, Pihak Reza Gladys Khawatir Ada Barbuk yang Dihilangkan
Pilihan
-
Hashim Ajak Investor Kawakan Gabung Danantara
-
Skandal Teras Samarinda: Pekerja Tak Digaji, Anggaran Rp 36,9 Miliar Diduga Bermasalah
-
Tolak Timnas Indonesia, Media Inggris: Elkan Baggott Berharap...
-
PSSI Bangun Stadion Mini 5.000 Penonton di IKN, Target Rampung Setelah TC Tahap 1
-
Biaya Haji Embarkasi Balikpapan Rp 57 Juta, Pelunasan Berlangsung Hingga Maret
Terkini
-
Jogja Tambah Tiga Insinerator Baru untuk Tanggulangi Sampah, Target Dioperasikan April 2025
-
Kejagung Usut Manipulasi di Pertamina Patra Niaga, Mahfud MD: Ini Bukti Pemerintah Serius Berantas Korupsi
-
Diberlakukan Satu Arah Tiap Pagi dan Sore, Plengkung Gading Bakal Ditutup
-
Jelang Ramadan, Pemkab Bantul Pastikan Stok Bahan Pokok Aman
-
KPU Sebut DIY Peringkat Pertama Terkait Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu