SuaraJogja.id - Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, angkat bicara terkait isu dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga berselingkuh di toilet salah satu kantor dinas. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Terkait dua ASN yang katanya selingkuh, saya belum bisa memberikan pernyataan lebih lanjut. Hari ini saya baru pertama kali masuk kerja dan ada sekitar 450 surat yang harus saya baca, termasuk laporan dari kepala dinas terkait kasus ini," ujar Endah saat ditemui, Sabtu (1/3/2025).
Endah mengaku belum mengetahui secara pasti kronologi kejadian maupun sejauh mana laporan tersebut telah diproses. Pasalnya, dugaan perselingkuhan ini terjadi saat dirinya tengah mempersiapkan pelantikan sebagai Bupati Gunungkidul.
Dia mengaku belum mengetahui secara persis kejadiannya. Meski Sekda mengatakan kepada dirinya bahwa pihak Kepala OPD sudah menyusun dan mengirimkan laporan ke mejanya, namun dia belum sempat membacanya.
"Saya belum tahu persis kejadiannya, dan belum membaca laporan lengkapnya. Tapi saya sudah diberi tahu bahwa ada amplop berisi laporan dari kepala OPD terkait kasus ini. Setelah saya baca, nanti pasti akan kami rilis kepada rekan-rekan media," lanjutnya.
Saat ini, pihaknya masih mempelajari laporan dan akan segera mengumumkan langkah yang akan diambil terhadap kedua ASN yang terlibat.
Mengenai sanksi yang akan diberikan, Endah menegaskan bahwa keputusan akan diambil berdasarkan peraturan yang berlaku bagi ASN. Dia menegaskan akan bertindak sesuai aturan yang berlaku.
"Saya tegak lurus dengan undang-undang. Kita hidup dalam negara hukum, jadi aturan tertinggi adalah undang-undang. Apa pun sanksinya, nanti akan kami sampaikan sesuai dengan pasal-pasal yang ada," tegasnya.
Endah juga meminta masyarakat untuk memahami bahwa keputusan dalam pemerintahan harus didasarkan pada aturan, bukan emosi atau tekanan publik. Dia juga mengakui ada batasan yang menjadikan pertimbangan dalam membuat keputusan.
Baca Juga: Jemaah Aolia di Gunungkidul Bubar, Puasa Ramadan 2025 Ikut Pemerintah
"Seandainya nanti sanksinya tidak sesuai dengan ekspektasi masyarakat, misalnya ada yang berharap langsung diberhentikan, bukan berarti kami berpihak pada perselingkuhan. Ada batasan antara saya sebagai pribadi, sebagai perempuan, sebagai mantan ketua partai, dan sebagai bupati. Semua harus berimbang dan sesuai aturan," terangnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BRIvolution Reignite Perkuat Bisnis Inti dan Mesin Pertumbuhan Baru BRI
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Gawat! DIY Tak Punya Anggaran Dropping Air, Empat Kabupaten Sudah Alami Kekeringan