SuaraJogja.id - Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, angkat bicara terkait isu dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga berselingkuh di toilet salah satu kantor dinas. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Terkait dua ASN yang katanya selingkuh, saya belum bisa memberikan pernyataan lebih lanjut. Hari ini saya baru pertama kali masuk kerja dan ada sekitar 450 surat yang harus saya baca, termasuk laporan dari kepala dinas terkait kasus ini," ujar Endah saat ditemui, Sabtu (1/3/2025).
Endah mengaku belum mengetahui secara pasti kronologi kejadian maupun sejauh mana laporan tersebut telah diproses. Pasalnya, dugaan perselingkuhan ini terjadi saat dirinya tengah mempersiapkan pelantikan sebagai Bupati Gunungkidul.
Dia mengaku belum mengetahui secara persis kejadiannya. Meski Sekda mengatakan kepada dirinya bahwa pihak Kepala OPD sudah menyusun dan mengirimkan laporan ke mejanya, namun dia belum sempat membacanya.
"Saya belum tahu persis kejadiannya, dan belum membaca laporan lengkapnya. Tapi saya sudah diberi tahu bahwa ada amplop berisi laporan dari kepala OPD terkait kasus ini. Setelah saya baca, nanti pasti akan kami rilis kepada rekan-rekan media," lanjutnya.
Saat ini, pihaknya masih mempelajari laporan dan akan segera mengumumkan langkah yang akan diambil terhadap kedua ASN yang terlibat.
Mengenai sanksi yang akan diberikan, Endah menegaskan bahwa keputusan akan diambil berdasarkan peraturan yang berlaku bagi ASN. Dia menegaskan akan bertindak sesuai aturan yang berlaku.
"Saya tegak lurus dengan undang-undang. Kita hidup dalam negara hukum, jadi aturan tertinggi adalah undang-undang. Apa pun sanksinya, nanti akan kami sampaikan sesuai dengan pasal-pasal yang ada," tegasnya.
Endah juga meminta masyarakat untuk memahami bahwa keputusan dalam pemerintahan harus didasarkan pada aturan, bukan emosi atau tekanan publik. Dia juga mengakui ada batasan yang menjadikan pertimbangan dalam membuat keputusan.
Baca Juga: Jemaah Aolia di Gunungkidul Bubar, Puasa Ramadan 2025 Ikut Pemerintah
"Seandainya nanti sanksinya tidak sesuai dengan ekspektasi masyarakat, misalnya ada yang berharap langsung diberhentikan, bukan berarti kami berpihak pada perselingkuhan. Ada batasan antara saya sebagai pribadi, sebagai perempuan, sebagai mantan ketua partai, dan sebagai bupati. Semua harus berimbang dan sesuai aturan," terangnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol
-
Yogyakarta Berhasil Tekan Stunting Drastis, Rahasianya Ada di Pencegahan Dini
-
Tangisan Subuh di Ngemplak: Warga Temukan Bayi Ditinggalkan di Kardus
-
Mahfud MD: Biarkan Prabowo Olah Komite Reformasi Polri, KPK Lebih Baik Panggil Orang Ini Soal Whoosh
-
Terungkap di Depan Tokoh Nasional, Sultan HB X Sentil Etika Pejabat dan Masa Depan Demokrasi