SuaraJogja.id - Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, angkat bicara terkait isu dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga berselingkuh di toilet salah satu kantor dinas. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Terkait dua ASN yang katanya selingkuh, saya belum bisa memberikan pernyataan lebih lanjut. Hari ini saya baru pertama kali masuk kerja dan ada sekitar 450 surat yang harus saya baca, termasuk laporan dari kepala dinas terkait kasus ini," ujar Endah saat ditemui, Sabtu (1/3/2025).
Endah mengaku belum mengetahui secara pasti kronologi kejadian maupun sejauh mana laporan tersebut telah diproses. Pasalnya, dugaan perselingkuhan ini terjadi saat dirinya tengah mempersiapkan pelantikan sebagai Bupati Gunungkidul.
Dia mengaku belum mengetahui secara persis kejadiannya. Meski Sekda mengatakan kepada dirinya bahwa pihak Kepala OPD sudah menyusun dan mengirimkan laporan ke mejanya, namun dia belum sempat membacanya.
"Saya belum tahu persis kejadiannya, dan belum membaca laporan lengkapnya. Tapi saya sudah diberi tahu bahwa ada amplop berisi laporan dari kepala OPD terkait kasus ini. Setelah saya baca, nanti pasti akan kami rilis kepada rekan-rekan media," lanjutnya.
Saat ini, pihaknya masih mempelajari laporan dan akan segera mengumumkan langkah yang akan diambil terhadap kedua ASN yang terlibat.
Mengenai sanksi yang akan diberikan, Endah menegaskan bahwa keputusan akan diambil berdasarkan peraturan yang berlaku bagi ASN. Dia menegaskan akan bertindak sesuai aturan yang berlaku.
"Saya tegak lurus dengan undang-undang. Kita hidup dalam negara hukum, jadi aturan tertinggi adalah undang-undang. Apa pun sanksinya, nanti akan kami sampaikan sesuai dengan pasal-pasal yang ada," tegasnya.
Endah juga meminta masyarakat untuk memahami bahwa keputusan dalam pemerintahan harus didasarkan pada aturan, bukan emosi atau tekanan publik. Dia juga mengakui ada batasan yang menjadikan pertimbangan dalam membuat keputusan.
Baca Juga: Jemaah Aolia di Gunungkidul Bubar, Puasa Ramadan 2025 Ikut Pemerintah
"Seandainya nanti sanksinya tidak sesuai dengan ekspektasi masyarakat, misalnya ada yang berharap langsung diberhentikan, bukan berarti kami berpihak pada perselingkuhan. Ada batasan antara saya sebagai pribadi, sebagai perempuan, sebagai mantan ketua partai, dan sebagai bupati. Semua harus berimbang dan sesuai aturan," terangnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
Terkini
-
Skandal Internet Sleman: Kejati DIY segera Umumkan Calon Tersangka Korupsi!
-
Mensos Tegaskan Tiga Dosa Besar di Sekolah Rakyat, Siapkan Pengawasan Ketat
-
Dinamika Mengejutkan di Sekolah Rakyat: Dari Rindu Rumah Hingga Rehabilitasi Kecanduan Rokok
-
Proyek Tol Jogja-Solo Sentuh Ring Road Kronggahan, Bagaimana Dampaknya ke Lalu Lintas?
-
Bansos Kulon Progo Bocor? Modus Judi Online Terungkap, NIK Penerima Disalahgunakan