SuaraJogja.id - Pemda DIY memberikan ijin pada Pemkab Gunungkidul untuk menambah kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Wukirsari hingga 50 persen. Bahkan menjadikan kawasan tersebut menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Wukirsari.
"Perubahan sistem pengolahan sampah ini membuat kapasitas sampah masuk TPST Wukirsari akan naik dari 53 ton perhari menjadi 75 ton perhari," papar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo di Yogyakarta, Rabu (25/02/2025).
Menurut Kusno, penanganan sampah di Gunungkidul saat ini mendesak dilakukan. Sebab Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) akan semakin ramai.
Selain itu, dalam beberapa tahun ke depan, keberadaan TPAS akan ditiadakan. Apalagi lokasi TPAS Wukirsari berada di Kalurahan Baleharjo, Kapanewon Wonosari yang hanya berjarak kurang lebih 3,5 km dari pusat Kota Wonosari. Untuk itu dibutuhkan kawasan yang lebih luas untuk menampung sawah yang semakin membludak.
"Ada perluasan tanah di TPAS Wukirasi dari 5 ha menjadi 9 ha," jelasnya.
Kusno menambahkan, lahan seluas itu nantinya akan menjadi lokasi pembangunan TPST Refuse Derrived Fuel (RDF) dan maggot atau bio konversi. Sebab karena metode sanitary landfill yang digunakan selama ini sudah tidak efektif lagi.
Selain itu berdasarkan kajian yang dilakukan, model dengan sanitary landfill membutuhkan lokasi yang lebih luas. Padahal, semakin hari kapasitas sampah juga semakin banyak dan mulai membludak, sehingga perlu segera penanganan.
"Dari sisi kesehatan, kondisi saat ini juga dinilai kurang ramah lingkungan, sehingga sering menimbulkan polusi. Oleh karena itu, telah direncanakan mengubah pola pengolahan dengan teknologi RDF atau keripik sampah," jelasnya.
Kusno menyebutkan, sistem RDF merupakan proses pengolahan sampah berupa pengeringan untuk mengurangi kadar air sampah menjadi kurang dari 25 persen. Sampah dicacah menjadi ukuran 2-10 cm agar nilai kalor atau panasnya meningkat.
Baca Juga: Selesaikan Persoalan Sampah, Pemkab Bantul Dorong Publik Turut Berpartisipasi Secara Aktif
Proses ini menghasilkan serbuk atau potongan-potongan seragam yang siap digunakan sebagai bahan bakar. Dengan metode TPST, RDF yang dihasilkan bisa menjadi bahan bakar pembuatan semen.
"Pemkab Gunungkidul juga sudah menjalin MoU dengan PT. Sarana Bangun Indonesia asal Cilacap untuk pembelian RDF dari hasil pengolahan sampah," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pasar Ngijon Siap 'Digemparkan', Mulai dari Jathilan, Talkshow Menarik hingga Hiburan Gratis!
-
BRIvolution Reignite Perkuat Bisnis Inti dan Mesin Pertumbuhan Baru BRI
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI