SuaraJogja.id - Pemda DIY memberikan ijin pada Pemkab Gunungkidul untuk menambah kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Wukirsari hingga 50 persen. Bahkan menjadikan kawasan tersebut menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Wukirsari.
"Perubahan sistem pengolahan sampah ini membuat kapasitas sampah masuk TPST Wukirsari akan naik dari 53 ton perhari menjadi 75 ton perhari," papar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo di Yogyakarta, Rabu (25/02/2025).
Menurut Kusno, penanganan sampah di Gunungkidul saat ini mendesak dilakukan. Sebab Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) akan semakin ramai.
Selain itu, dalam beberapa tahun ke depan, keberadaan TPAS akan ditiadakan. Apalagi lokasi TPAS Wukirsari berada di Kalurahan Baleharjo, Kapanewon Wonosari yang hanya berjarak kurang lebih 3,5 km dari pusat Kota Wonosari. Untuk itu dibutuhkan kawasan yang lebih luas untuk menampung sawah yang semakin membludak.
"Ada perluasan tanah di TPAS Wukirasi dari 5 ha menjadi 9 ha," jelasnya.
Kusno menambahkan, lahan seluas itu nantinya akan menjadi lokasi pembangunan TPST Refuse Derrived Fuel (RDF) dan maggot atau bio konversi. Sebab karena metode sanitary landfill yang digunakan selama ini sudah tidak efektif lagi.
Selain itu berdasarkan kajian yang dilakukan, model dengan sanitary landfill membutuhkan lokasi yang lebih luas. Padahal, semakin hari kapasitas sampah juga semakin banyak dan mulai membludak, sehingga perlu segera penanganan.
"Dari sisi kesehatan, kondisi saat ini juga dinilai kurang ramah lingkungan, sehingga sering menimbulkan polusi. Oleh karena itu, telah direncanakan mengubah pola pengolahan dengan teknologi RDF atau keripik sampah," jelasnya.
Kusno menyebutkan, sistem RDF merupakan proses pengolahan sampah berupa pengeringan untuk mengurangi kadar air sampah menjadi kurang dari 25 persen. Sampah dicacah menjadi ukuran 2-10 cm agar nilai kalor atau panasnya meningkat.
Baca Juga: Selesaikan Persoalan Sampah, Pemkab Bantul Dorong Publik Turut Berpartisipasi Secara Aktif
Proses ini menghasilkan serbuk atau potongan-potongan seragam yang siap digunakan sebagai bahan bakar. Dengan metode TPST, RDF yang dihasilkan bisa menjadi bahan bakar pembuatan semen.
"Pemkab Gunungkidul juga sudah menjalin MoU dengan PT. Sarana Bangun Indonesia asal Cilacap untuk pembelian RDF dari hasil pengolahan sampah," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat