SuaraJogja.id - Pemda DIY memberikan ijin pada Pemkab Gunungkidul untuk menambah kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Wukirsari hingga 50 persen. Bahkan menjadikan kawasan tersebut menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Wukirsari.
"Perubahan sistem pengolahan sampah ini membuat kapasitas sampah masuk TPST Wukirsari akan naik dari 53 ton perhari menjadi 75 ton perhari," papar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo di Yogyakarta, Rabu (25/02/2025).
Menurut Kusno, penanganan sampah di Gunungkidul saat ini mendesak dilakukan. Sebab Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) akan semakin ramai.
Selain itu, dalam beberapa tahun ke depan, keberadaan TPAS akan ditiadakan. Apalagi lokasi TPAS Wukirsari berada di Kalurahan Baleharjo, Kapanewon Wonosari yang hanya berjarak kurang lebih 3,5 km dari pusat Kota Wonosari. Untuk itu dibutuhkan kawasan yang lebih luas untuk menampung sawah yang semakin membludak.
"Ada perluasan tanah di TPAS Wukirasi dari 5 ha menjadi 9 ha," jelasnya.
Kusno menambahkan, lahan seluas itu nantinya akan menjadi lokasi pembangunan TPST Refuse Derrived Fuel (RDF) dan maggot atau bio konversi. Sebab karena metode sanitary landfill yang digunakan selama ini sudah tidak efektif lagi.
Selain itu berdasarkan kajian yang dilakukan, model dengan sanitary landfill membutuhkan lokasi yang lebih luas. Padahal, semakin hari kapasitas sampah juga semakin banyak dan mulai membludak, sehingga perlu segera penanganan.
"Dari sisi kesehatan, kondisi saat ini juga dinilai kurang ramah lingkungan, sehingga sering menimbulkan polusi. Oleh karena itu, telah direncanakan mengubah pola pengolahan dengan teknologi RDF atau keripik sampah," jelasnya.
Kusno menyebutkan, sistem RDF merupakan proses pengolahan sampah berupa pengeringan untuk mengurangi kadar air sampah menjadi kurang dari 25 persen. Sampah dicacah menjadi ukuran 2-10 cm agar nilai kalor atau panasnya meningkat.
Baca Juga: Selesaikan Persoalan Sampah, Pemkab Bantul Dorong Publik Turut Berpartisipasi Secara Aktif
Proses ini menghasilkan serbuk atau potongan-potongan seragam yang siap digunakan sebagai bahan bakar. Dengan metode TPST, RDF yang dihasilkan bisa menjadi bahan bakar pembuatan semen.
"Pemkab Gunungkidul juga sudah menjalin MoU dengan PT. Sarana Bangun Indonesia asal Cilacap untuk pembelian RDF dari hasil pengolahan sampah," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
Terkini
-
Jeritan Hidup di Balik Asap Sate Malioboro: Kisah Kucing-kucingan PKL dan Dilema Perut yang Perih
-
7 Fakta Sidang Mahasiswa UNY Pembakar Tenda Polda DIY: Dari Pilox Hingga Jeritan Keadilan!
-
Pasar Murah di Yogyakarta Segera Kembali Hadir, Catat Tanggalnya!
-
Gempa Bumi Guncang Selatan Jawa, Pakar Geologi UGM Ungkap Penyebabnya
-
Kecelakaan Maut di Gamping, Pengendara Motor Tewas di Tempat Usai Hantam Truk