SuaraJogja.id - Pemda DIY memberikan ijin pada Pemkab Gunungkidul untuk menambah kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Wukirsari hingga 50 persen. Bahkan menjadikan kawasan tersebut menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Wukirsari.
"Perubahan sistem pengolahan sampah ini membuat kapasitas sampah masuk TPST Wukirsari akan naik dari 53 ton perhari menjadi 75 ton perhari," papar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo di Yogyakarta, Rabu (25/02/2025).
Menurut Kusno, penanganan sampah di Gunungkidul saat ini mendesak dilakukan. Sebab Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) akan semakin ramai.
Selain itu, dalam beberapa tahun ke depan, keberadaan TPAS akan ditiadakan. Apalagi lokasi TPAS Wukirsari berada di Kalurahan Baleharjo, Kapanewon Wonosari yang hanya berjarak kurang lebih 3,5 km dari pusat Kota Wonosari. Untuk itu dibutuhkan kawasan yang lebih luas untuk menampung sawah yang semakin membludak.
"Ada perluasan tanah di TPAS Wukirasi dari 5 ha menjadi 9 ha," jelasnya.
Kusno menambahkan, lahan seluas itu nantinya akan menjadi lokasi pembangunan TPST Refuse Derrived Fuel (RDF) dan maggot atau bio konversi. Sebab karena metode sanitary landfill yang digunakan selama ini sudah tidak efektif lagi.
Selain itu berdasarkan kajian yang dilakukan, model dengan sanitary landfill membutuhkan lokasi yang lebih luas. Padahal, semakin hari kapasitas sampah juga semakin banyak dan mulai membludak, sehingga perlu segera penanganan.
"Dari sisi kesehatan, kondisi saat ini juga dinilai kurang ramah lingkungan, sehingga sering menimbulkan polusi. Oleh karena itu, telah direncanakan mengubah pola pengolahan dengan teknologi RDF atau keripik sampah," jelasnya.
Kusno menyebutkan, sistem RDF merupakan proses pengolahan sampah berupa pengeringan untuk mengurangi kadar air sampah menjadi kurang dari 25 persen. Sampah dicacah menjadi ukuran 2-10 cm agar nilai kalor atau panasnya meningkat.
Baca Juga: Selesaikan Persoalan Sampah, Pemkab Bantul Dorong Publik Turut Berpartisipasi Secara Aktif
Proses ini menghasilkan serbuk atau potongan-potongan seragam yang siap digunakan sebagai bahan bakar. Dengan metode TPST, RDF yang dihasilkan bisa menjadi bahan bakar pembuatan semen.
"Pemkab Gunungkidul juga sudah menjalin MoU dengan PT. Sarana Bangun Indonesia asal Cilacap untuk pembelian RDF dari hasil pengolahan sampah," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Rusunawa Gunungkidul Sepi Peminat? Ini Alasan Pemkab Tunda Pembangunan Baru
-
Kominfo Bantul Pasrah Tunggu Arahan Bupati: Efisiensi Anggaran 2026 Hantui Program Kerja?
-
Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol
-
Yogyakarta Berhasil Tekan Stunting Drastis, Rahasianya Ada di Pencegahan Dini
-
Tangisan Subuh di Ngemplak: Warga Temukan Bayi Ditinggalkan di Kardus