SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mulai mengosongkan sampah yang ada di depo-depo wilayahnya. Setelah kosong dan dibersihkan nantinya seluruh depo itu akan dijaga oleh petugas.
"Nanti kita akan bersih depo semuanya dan nanti juga kita setelah bersih, kita juga pasangkan posko di dekatnya," kata Wakil Wali Kota Jogja Wawan Harmawan ditemui wartawan di Depo Kotabaru, Rabu (26/2/2025).
Disampaikan Wawan, pembersihan depo itu dilakukan untuk menghindari pembuangan sampah sembarangan di luar depo. Posko penjagaan depo itu nantinya akan dilakukan oleh Satpol PP dan Linmas.
Saat ini sudah ada tujuh titik posko yang terpasang untuk mengawasi pembuangan sampah liar. Jumlah itu masih akan bertambah untuk mengawasi depo-depo yang ada di Kota Jogja.
"Itu untuk memonitor supaya masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. Jadi diharapkan setelah ada posko di sini, masyarakat mulai tertib," ucapnya.
"Makanya depo kita harus bersihkan dulu sehingga masyarakat bisa buang sampah di depo. Kan kalau selama ini buang liar alasannya depo penuh. Makanya kita depo bersihkan dulu," imbuhnya.
Ketika depo sudah bersih, kata Wawan, dump truk pun akan disiapkan di depo-depo tersebut. Harapannya sampah dari masyarakat itu bisa langsung diangkut untuk diolah di TPST dan tidak menumpuk di depo.
Terkait sanksi terhadap masyarakat yang masih ngeyel, Wawan bilang akan ditindaklanjuti oleh Satpol PP. Namun tindakan tetap akan mengedepankan pendekatan persuasif.
"Kita lebih persuasif mengimbau masyarakat itu lebih memahami ini untuk menjaga kebersihan kota kita sendiri. Kita hargai kota kita," tandasnya.
Kepala Satpol PP Kota Jogja Octo Noor Arafat menuturkan posko-posko itu berada di sejumlah wilayah. Mulai dari Umbulharjo, Gondokusuman, Danurejan hingga Gedongtengen serta menyusul masing-masing kemantren lain.
"Memang hanya dilengkapi dengan tenda dan lampu penarangan, serta tempat duduk untuk penjagaan saja. Teman-teman ini akan bersiaga 24 jam," kata Octo.
Diungkapkan Octo, posko yang terdiri dari 3-5 personel itu akan memantau ketertiban masyarakat dalam membuang sampah. Termasuk dengan titik-titik pembuangan sampah liar untuk diarahkan ke depo.
"Kemudian yang khusus di depo RRI [Kotabaru] ini karena sistemnya saat ini yang kita dorong adalah membuang ke truk pengangkut sampah. Maka tidak diperkenankan untuk kemudian membongkar sampahnya di depo, tetapi harus langsung masuk ke truk ini yang kita arahkan kepada petugas kami, baik dari teman-teman personel Satpol PP maupun Satlinmas yang kita tugaskan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Target Ramadan Kondusif, Satpol PP Sleman Awasi Ketat Penjualan Miras Online
-
Siap-siap Mudik, 150 Ribu Tiket Kereta dari Yogyakarta Terjual untuk Lebaran 2025
-
Viral Keluhan PKL di Trotoar UGM, Satpol PP Sleman: Tunggu Keputusan UGM
-
Penumpang Difabel Sering Kesulitan Akses Transportasi Publik, Kartu Disabilitas Dibagikan di Jogja
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Anti Hujan! 10 Destinasi Wisata Indoor Jogja Paling Asyik untuk Liburan Keluarga
-
3 Rekomendasi SUV Bekas, Type Premium Bisa Dibawa Pulang dengan Modal Rp80 Jutaan
-
Demi Keselamatan Publik! Mahasiswa UMY Gugat UU LLAJ ke MK Setelah Jadi Korban Puntung Rokok
-
Harda Kiswaya di Persidangan: Hibah Tak Pernah Dikaitkan Pilkada
-
7 Fakta Panas Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bupati Harda Kiswaya Terlibat?