SuaraJogja.id - Commuter Line atau Kereta Rel Listrik (KRL) menjadi salah satu alternatif transportasi publik yang digunakan kaum disabilitas dalam membantu mobilitas mereka. Bahkan berdasarkan data KAI Commuter, lebih dari 800 kaum disabilitas menggunakan KRL di sejumlah stasiun. Di Daop 6 Yogyakarta, setiap harinya sekitar 5 hingga 10 kaum disabilitas yang melaporkan penggunaan akses fasilitas disabilitas di KRL.
Namun hingga saat ini masih banyak kaum disabilitas yang mengalami kesulitan dalam mengakses KRL. Padahal mereka mestinya jadi pengguna prioritas transportasi publik tersebut.
"Teman penyandang disabilitas seringkali mengalami ketertinggalan karena layanan publik tidak ramah kepada mereka," ujar Ketua Komnas Disabilitas, Dante Rigmalia, Minggu (23/2/2025).
Menurut Dante, tak hanya minim akses layanan pubik, kaum disabilitas juga tidak mempunyai kesempatan untuk mendapatkan layanan publik. Mereka bahkan harus membayar extra cost disability atau tambahan biaya untuk bisa mendapatkan layanan publik, termasuk transportasi.
Contohnya kaum disabilitas tidak bisa menggunakan transportasi yang memadai. Mereka harus berangkat dengan pendamping dan biaya tambahan lainnya.
Karenanya pemenuhan hak kaum disabilitas perlu dilakukan sesegera mungkin. Dengan demikian bangsa ini bisa mencapai Indonesia Inklusi Disabilitas lebih baik lagi.
"Negara mestinya wajib memberikan konsesi atau diskon kepada penyandang disabilitas. Misal kartu disabilitas agar mereka dapat kemudahan karena ada disabilitas yang terlihat atau tidak terlihat," ungkapnya.
Sementara VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus mengungkapkan, KAI Commuter menghadirkan Kartu Disabilitas kepada kaum disabilitas di Daop 6 Yogyakarta. Kartu ini bisa menjadi kartu identitas multifungsi yang dapat digunakan sebagai identitas penyandang disabilitas.
Tercatat sepanjang tahun 2024 lalu, pengguna dengan disabilitas yang menggunakan fasilitas tersebut sebanyak 883 pengguna. Angka tersebut meningkat 19% dari total pengguna disabilitas dalam menggunakan fasilitas tersebut pada tahun 2023, yaitu sebanyak 741 pengguna.
Baca Juga: Tunda Berangkat Retreat, Hasto Wardoyo Pilih Urus Sampah di Kota Yogyakarta
"Dengan adanya masukan dan saran terkait masih banyaknya penyandang disabilitas pengguna Commuter Line yang tidak mendapatkan prioritas karena tidak dapat mengkomunikasikan kondisi keadaannya kepada penumpang lain dan tidak terlihat secara fisik, maka KAI Commuter menghadirkan Kartu Disabilitas ini," jelasnya.
Joni menambahkan peningkatan layanan ini juga sesuai dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 Pasal 18 tentang penyandang disabilitas serta Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri. Pengguna dengan disabilitas bisa mendapatkan Kartu Disabilitas dengan mendaftarkan dan registrasi secara online.
"Pengguna disabilitas bisa mengambil Kartu Disabilitas yang berada di Stasiun Yogyakarta, Maguwo, Klaten, Purwosari atau Stasiun Solo Balapan. Kemudian, setelah proses verifikasi akan dihubungi petugas untuk proses pengambilan Kartu Disabilitasnya," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
ARTOTEL Yogyakarta Ramaikan Ramadan dengan Waktunya Indonesia Berbuka: Sajikan Menu Lokal sampai Menginap 40 Jam
-
Kasus Anak Bantul Picu Percepatan Perda TPPO di Yogyakarta, Kemenkumham DIY Gandeng Polda & Imigrasi
-
Gandeng PMI Yogyakarta Tambah Stok Darah, Sejumlah Bikers di Jogja Ikuti Aksi Donor Darah
-
Ketum PP Muhammadiyah Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Gus Ipul Jamin Hak Wali Asuh SR: Honor & Insentif Sesuai Kinerja
-
Rp300 Triliun Diselamatkan, Tapi PLTN Jadi Korban? Nasib Energi Nuklir Indonesia di Ujung Tanduk
-
Penemuan Arca di Sleman: Benarkah Peninggalan Mataram Kuno? Ini Kata Ahli
-
Skandal Internet Sleman: Kejati DIY segera Umumkan Calon Tersangka Korupsi!
-
Mensos Tegaskan Tiga Dosa Besar di Sekolah Rakyat, Siapkan Pengawasan Ketat