SuaraJogja.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat ini sedang merancang regulasi terkait Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Penyusunan regulasi ini bertujuan untuk menciptakan sistem perlindungan yang komprehensif bagi korban TPPO di Yogyakarta.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, mengungkapkan bahwa rancangan peraturan daerah (raperda) TPPO ini penting untuk mencegah dan menangani perdagangan orang secara menyeluruh.
"TPPO berkaitan erat dengan perlindungan hak asasi manusia, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak. Oleh karena itu, regulasi ini perlu segera diselesaikan," jelas Agung dalam keterangannya di Yogyakarta, Sabtu (22/2/2025).
Agung menegaskan bahwa rancangan raperda TPPO menjadi prioritas mengingat meningkatnya kasus perdagangan orang di wilayah DIY. Salah satu kasus terbaru melibatkan anak perempuan asal Kabupaten Bantul yang diduga menjadi korban TPPO. Kasus ini menyoroti perlunya regulasi yang kuat untuk mencegah dan menangani TPPO di masa depan.
Baca Juga: Ketum PP Muhammadiyah Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah
Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyusunan Raperda
Proses penyusunan raperda TPPO DIY perlu melibatkan berbagai instansi terkait, sepeti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Kepolisian Daerah (Polda) DIY serta Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DIY.
"Setiap instansi memberikan masukan strategis agar regulasi ini selaras dengan kebijakan nasional dan dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan," tambah Agung.
Menurut Agung, substansi raperda pencegahan TPPO DIY mencakup berbagai aspek penting, antara lain, mekanisme identifikasi korban TPPO, prosedur rehabilitasi korban perdagangan orang, skema pembiayaan layanan kesehatan bagi korban TPPO.
Termasuk tata cara pemulangan korban ke daerah asal, harapan. Agung berharap Pemerintah Daerah (Pemda) DIY memiliki pedoman yang kuat dalam menangani kasus TPPO.
Baca Juga: Belum Berangkat, Hasto Wardoyo Tunggu Titah Megawati Soal Retreat Kepala Daerah di Akmil Magelang
"Raperda TPPO DIY ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan korban TPPO sekaligus memberikan hukuman tegas kepada pelaku perdagangan orang," kata Agung.
Berita Terkait
-
Ketidakpastian Kerja Meningkat, UU Cipta Kerja Harus Dievaluasi
-
Aksi Indonesia Gelap Memanas! Water Barrier di Depan Istana Yogyakarta Dibakar Massa
-
Raih SKD Tertinggi tapi Gagal CPNS Kemenkumham karena Tinggi Badan, Kisah Tri Bikin Netizen Mewek: Ke Luar Negeri Aja
-
Ayah Ronaldo Ternyata Legenda PSIM Yogyakarta Kini Manajer Klub Liga 4, Ini Sosoknya
-
Profil Erwan Hendarwanto, Pelatih asal Magelang yang Bawa PSIM Yogyakarta Promosi ke Liga 1
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terkini
-
Kasus Anak Bantul Picu Percepatan Perda TPPO di Yogyakarta, Kemenkumham DIY Gandeng Polda & Imigrasi
-
Pemkab Sleman Imbau Pangkalan Tak Timbun LPG 3 Kg, Sebanyak 2.800 Tempat Diawasi
-
Peternak Telur Berharap Pemerintah Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadan
-
BPI Danantara, Akankah BUMN Makin Loyo? Ekonom UGM Ungkap Potensi Bahaya
-
Penataan PKL dan Parkir Liar di Kotabaru segera Dimulai, Begini Rencana Wawali Jogja Baru