SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol dan minuman oplosan di berbagai tempat, termasuk kedai ilegal dan penjualan daring (online), menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi, menyampaikan bahwa pengawasan peredaran minuman beralkohol dan minuman keras akan terus dilakukan.
"Mendekati Ramadan, kami meningkatkan intensitas pengawasan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat," ujarnya, Selasa (25/2/2025).
Pengawasan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2019 tentang Aturan Peredaran dan Pelarangan Minuman Oplosan. Dalam peraturan tersebut, dijelaskan bahwa penjualan minuman beralkohol hanya diperbolehkan di tempat-tempat tertentu seperti hotel berbintang, restoran, dan tempat hiburan yang berada di dalam area hotel berbintang.
Selain itu, peraturan juga melarang penjualan minuman beralkohol secara take away atau dibawa pulang, sehingga minuman tersebut harus dikonsumsi di tempat.
Shavitri menegaskan bahwa pengawasan ketat ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan peraturan daerah, tetapi juga sebagai upaya menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Ramadan.
"Kami berkomitmen untuk menghadirkan suasana Ramadan yang aman, nyaman, dan tertib di lingkungan masyarakat," tambahnya.
Lebih lanjut, Shavitri mengungkapkan bahwa sebelumnya Satpol PP Sleman telah menertibkan dan menutup 28 kios atau kedai yang menjual minuman beralkohol secara ilegal karena melanggar Perda Sleman Nomor 8 Tahun 2019.
"Tempat-tempat tersebut memang tidak memenuhi syarat untuk memperoleh izin penjualan minuman beralkohol sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Baca Juga: Cuaca Buruk Hambat Distribusi, Gas Elpiji Langka di Sleman
Selain pengawasan langsung di lapangan, Satpol PP Sleman juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk peredaran minuman keras dan oplosan di lingkungan sekitar.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas ilegal tersebut. Setiap laporan yang masuk akan segera kami tindak lanjuti," pungkas Shavitri.
Dengan langkah pengawasan ini, diharapkan peredaran minuman beralkohol dan oplosan di Sleman dapat diminimalisir, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman dan khusyuk.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
Belum Genap Tiga Tahun, Puluhan Becak Listrik Danais Rusak, Dishub Sebut Baru Proyek Percontohan
-
Tramadol Masih Mudah Dibeli, Pembatasan Resep Dokter Mendesak, Jalur Ilegal Harus Distop
-
GEMPAR Hadir di Pasar Balangan, Pasar Tumbuh Ekonomi Sleman Tangguh
-
Menyesap Selang Demi Setetes Air, Potret Ketangguhan Warga Bantul Bertahan Saat Kemarau