SuaraJogja.id - Trotoar di sekitar Universitas Gadjah Mada (UGM) tepatnya di sepanjang Jalan Persatuan, Sleman kembali menjadi sorotan. Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) dinilai mengganggu para pejalan kaki yang hendak melintas.
Menanggapi keluhan yang kembali viral di media sosial itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi mengatakan sebenarnya rencana penataan kawasan itu sudah lama digaungkan.
Bahkan pembahasan sudah dilakukan bersama dengan pihak kampus, Pemkab Sleman serta paguyuban pedagang sejak 2023 lalu. Namun sejak revitalisasi trotoar itu dikerjakan hingga selesai tidak ada keputusan lebih lanjut.
"Masalah PKL di UGM itu sudah dibahas lama dengan UGM dan juga dengan paguyubannya, itu sudah dibahas lama, sebetulnya kami pembahasan sudah bergaining dengan PKL di Jalan Persatuan itu, gimana cara terbaik agar mereka tidak ngotori trotoar UGM," kata Evi dikutip Selasa (25/2/2025).
Baca Juga: Harga Sejumlah Bahan Pokok di Sleman Mulai Merangkak Naik Jelang Ramadan
Disampaikan Evi, pihaknya belum akan melakukan penindakan apa pun ketika kesepakatan belum tercapai. Pihaknya sendiri telah memberikan sejumlah alternatif terkait dengan persoalan PKL tersebut.
Rekomendasi itu mulai dari pemindahan atau relokasi para PKL ke tempat tertentu. Termasuk sempat ada wacana untuk pembiayaan yang dibebankan kepada Kementerian PUPR saat itu.
Evi bilang saat ini Pemkab Sleman dalam posisi menunggu keputusan sepenuhnya dari UGM. Satpol PP baru akan bertindak ketika sudah ada perintah dan keputusan bulat dari semua pihak yang terlibat.
"Memang cara penanganan PKL sesuaikan dengan lokasi dan dengan yang dirugikan, artinya yang memperoleh dampak adanya PKL. Jadi ya kami juga enggak langsung datang minta enggak boleh jualan, juga enggak gitu," tuturnya.
Secara izin, kata Evi, para PKL di Jalan Persatuan itu tergolong ilegal atau tak mengantongi izin berjualan. Mengingat mereka berjualan di tempat yang tidak ditetapkan oleh pemerintah.
Dihubungi terpisah, Sekretaris UGM Andi Sandi menyebut bahwa seluruh perizinan PKL di trotoar Jalan Persatuan merupakan kewenangan Pemkab Sleman.
Berita Terkait
-
Hakim Tipikor 'Main Mata' dengan Koruptor? Pukat UGM: Jangan-jangan Ini Puncak Gunung Es
-
Isu Ijazah Palsu Bikin Citra UGM Berantakan, Amien Rais: Rektor Sekarang Cuma Diperalat Jokowi
-
Amien Rais Sebut Jokowi Telah Terpojok Dalam Dugaan Ijazah Palsu: Mudah Diseret ke Pengadilan
-
UGM Buka Pintu: Siap Ungkap Data Akademik Jokowi Jika...
-
Digeruduk Dokter Tifa dkk, UGM Akui soal Ijazah Jokowi: Kami Siap jadi Saksi di Pengadilan
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Ratusan Warga Geruduk Rumah Jokowi, Tuntut Tunjukkan Ijazah Asli
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB, Andalan dan Terbaik April 2025
-
Orang RI Mulai Cemas, Kudu Mikir 1.000 Kali Untuk Belanja! Sri Mulyani Justru Diam Seribu Bahasa
-
Semua Maskapai China Stop Beli Pesawat Boeing Imbas Perang Dagang dengan AS
-
Dear Pak Prabowo! Orang RI Kini Cemas, Mau Belanja Kudu Mikir 1.000 Kali
Terkini
-
Pengukuran 14 Rumah di Lempuyangan Batal, Warga Pasang Badan
-
Dari Tenun Tradisional ke Omzet Ratusan Juta: Berikut Kisah Inspiratif Perempuan Tapanuli Utara
-
ABA Dibongkar, Pemkot Jogja Manfaatkan Lahan Tidur untuk Relokasi Pedagang ke Batikan
-
20 UMKM Binaan BRI Sukses Tembus Pasar Internasional di FHA-Food & Beverage 2025!
-
Suap Tanah Kas Desa Trihanggo Terungkap, Lurah dan Pengusaha Hiburan Malam Ditahan