SuaraJogja.id - Indonesia Legal mendesak pemerintah turun tangan menindak peredaran rokok ilegal. Selain merugikan negara, peredaran rokok ilegal dinilai dapat mematikan industri rokok legal di tanah air.
Juru Bicara Indonesia Legal, Wahyu Adhi Prabowo mengatakan pihaknya mencatat ada ratusan rokok ilegal yang beredar di masyarakat. Setidaknya ada 296 merek rokok ilegal yang ditemukan masih beredar sekarang.
"Kita ingin tindak lanjut dari pemerintah pihak berwenang untuk mengakhiri peredaran rokok ilegal," kata Adhi disela acara diskusi bertajuk 'Tangkap Bos Rokok Ilegal' di Bale Merapi, Sleman, Senin (24/2/2025).
Disampaikan Adhi, selama ini penindakan rokok ilegal hanya dilakukan sebatas penyitaan terhadap barang-barangnya saja. Setelah itu tidak ada tindaklanjut dari pihak berwenang terkait rokok ilegal.
"Kasus-kasus rokok ilegal itu hanya sebatas penyitaan, penangkapan barang-barangnya saja tapi tokoh utama bosnya tidak pernah tertangkap," tandasnya.
Apalagi, Adhi bilang peredaran rokok ilegal itu tidak sejalan dengan kesejahteraan para tembakau petani maupun bisnis tembakau sendiri. Pihaknya khawatir jika ini dibiarkan terus menerus maka industri tembakau legal di Indonesia akan gulung tikar.
Hal itu kemudian bakal berpengaruh lebih luas ke nasib buruh, pekerja hingga sales rokok legal. Kondisi itu tentu merugikan negara sendiri.
Padahal rokok kretek merupakan industri nasional yang memiliki kontribusi sangat besar bagi penerimaan negara. Dari catatan, pada 2023 pendapatan negara dari industri rokok mencapai Rp213 triliun dan 2024 sebesar Rp216,9 triliun.
Pendapatan ini berasal dari cukai, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Daerah atau Pajak Rokok, serta Pajak Penghasilan (PPh) dari buruh rokok dan perusahaan rokok. Pendapatan tersebut seharusnya bisa lebih besar jika tidak terjadi kebocoran akibat maraknya peredaran rokok ilegal.
Baca Juga: Bupati Sleman Berangkat ke Akmil Magelang, Dapat Restu PDIP Meski Ada Larangan Megawati
"Jadi yang dirugikan itu nantinya selain pemerintah, para pekerja rokok industri itu sendiri akan sangat terancam nanti," ucapnya.
Apalagi ketika rokok ilegal ini nanti yang menjadi budaya, Adhi menyebut kondisi itu akan menjadi tantangan berat. Belum lagi dengan era teknologi sekarang ini yang kian memudahkan pemesanan.
"Ini yang kenapa bisa terjadi dan kenapa tidak bisa dihentikan secara masif akar-akarnya stop begitu karena ini sangat berbahaya," tandasnya.
Berita Terkait
-
Ikuti Kegiatan Nyadran Jelang Ramadan, Danang Maharsa: Ini Wujud Nguri-uri Budaya Lokal
-
Pemkab Sleman Imbau Pangkalan Tak Timbun LPG 3 Kg, Sebanyak 2.800 Tempat Diawasi
-
Aksi Licik Penjual Cilok Muda di Sleman, Pinjam Motor Berujung Bui
-
Waspada Antraks Menyebar, Sleman Perketat Lalu Lintas Ternak dari Gunungkidul
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ironi Distribusi Sapi: Peternak NTT Merugi, Konsumen Jawa Bayar Mahal, Kapal Ternak Jadi Kunci?
-
Rejeki Nomplok Akhir Pekan! 4 Link DANA Kaget Siap Diserbu, Berpeluang Cuan Rp259 Ribu
-
Petani Gunungkidul Sumringah, Pupuk Subsidi Lebih Murah, Pemkab Tetap Lakukan Pengawasan
-
Makan Bergizi Gratis Bikin Harga Bahan Pokok di Yogyakarta Meroket? Ini Kata Disperindag
-
Sampah Jadi Berkah: Bantul Manfaatkan APBKal untuk Revolusi Biopori di Rumah Warga