SuaraJogja.id - Indonesia Legal mendesak pemerintah turun tangan menindak peredaran rokok ilegal. Selain merugikan negara, peredaran rokok ilegal dinilai dapat mematikan industri rokok legal di tanah air.
Juru Bicara Indonesia Legal, Wahyu Adhi Prabowo mengatakan pihaknya mencatat ada ratusan rokok ilegal yang beredar di masyarakat. Setidaknya ada 296 merek rokok ilegal yang ditemukan masih beredar sekarang.
"Kita ingin tindak lanjut dari pemerintah pihak berwenang untuk mengakhiri peredaran rokok ilegal," kata Adhi disela acara diskusi bertajuk 'Tangkap Bos Rokok Ilegal' di Bale Merapi, Sleman, Senin (24/2/2025).
Disampaikan Adhi, selama ini penindakan rokok ilegal hanya dilakukan sebatas penyitaan terhadap barang-barangnya saja. Setelah itu tidak ada tindaklanjut dari pihak berwenang terkait rokok ilegal.
"Kasus-kasus rokok ilegal itu hanya sebatas penyitaan, penangkapan barang-barangnya saja tapi tokoh utama bosnya tidak pernah tertangkap," tandasnya.
Apalagi, Adhi bilang peredaran rokok ilegal itu tidak sejalan dengan kesejahteraan para tembakau petani maupun bisnis tembakau sendiri. Pihaknya khawatir jika ini dibiarkan terus menerus maka industri tembakau legal di Indonesia akan gulung tikar.
Hal itu kemudian bakal berpengaruh lebih luas ke nasib buruh, pekerja hingga sales rokok legal. Kondisi itu tentu merugikan negara sendiri.
Padahal rokok kretek merupakan industri nasional yang memiliki kontribusi sangat besar bagi penerimaan negara. Dari catatan, pada 2023 pendapatan negara dari industri rokok mencapai Rp213 triliun dan 2024 sebesar Rp216,9 triliun.
Pendapatan ini berasal dari cukai, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Daerah atau Pajak Rokok, serta Pajak Penghasilan (PPh) dari buruh rokok dan perusahaan rokok. Pendapatan tersebut seharusnya bisa lebih besar jika tidak terjadi kebocoran akibat maraknya peredaran rokok ilegal.
Baca Juga: Bupati Sleman Berangkat ke Akmil Magelang, Dapat Restu PDIP Meski Ada Larangan Megawati
"Jadi yang dirugikan itu nantinya selain pemerintah, para pekerja rokok industri itu sendiri akan sangat terancam nanti," ucapnya.
Apalagi ketika rokok ilegal ini nanti yang menjadi budaya, Adhi menyebut kondisi itu akan menjadi tantangan berat. Belum lagi dengan era teknologi sekarang ini yang kian memudahkan pemesanan.
"Ini yang kenapa bisa terjadi dan kenapa tidak bisa dihentikan secara masif akar-akarnya stop begitu karena ini sangat berbahaya," tandasnya.
Berita Terkait
-
Ikuti Kegiatan Nyadran Jelang Ramadan, Danang Maharsa: Ini Wujud Nguri-uri Budaya Lokal
-
Pemkab Sleman Imbau Pangkalan Tak Timbun LPG 3 Kg, Sebanyak 2.800 Tempat Diawasi
-
Aksi Licik Penjual Cilok Muda di Sleman, Pinjam Motor Berujung Bui
-
Waspada Antraks Menyebar, Sleman Perketat Lalu Lintas Ternak dari Gunungkidul
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Anti Hujan! 10 Destinasi Wisata Indoor Jogja Paling Asyik untuk Liburan Keluarga
-
3 Rekomendasi SUV Bekas, Type Premium Bisa Dibawa Pulang dengan Modal Rp80 Jutaan
-
Demi Keselamatan Publik! Mahasiswa UMY Gugat UU LLAJ ke MK Setelah Jadi Korban Puntung Rokok
-
Harda Kiswaya di Persidangan: Hibah Tak Pernah Dikaitkan Pilkada
-
7 Fakta Panas Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bupati Harda Kiswaya Terlibat?