SuaraJogja.id - Indonesia Legal mendesak pemerintah turun tangan menindak peredaran rokok ilegal. Selain merugikan negara, peredaran rokok ilegal dinilai dapat mematikan industri rokok legal di tanah air.
Juru Bicara Indonesia Legal, Wahyu Adhi Prabowo mengatakan pihaknya mencatat ada ratusan rokok ilegal yang beredar di masyarakat. Setidaknya ada 296 merek rokok ilegal yang ditemukan masih beredar sekarang.
"Kita ingin tindak lanjut dari pemerintah pihak berwenang untuk mengakhiri peredaran rokok ilegal," kata Adhi disela acara diskusi bertajuk 'Tangkap Bos Rokok Ilegal' di Bale Merapi, Sleman, Senin (24/2/2025).
Disampaikan Adhi, selama ini penindakan rokok ilegal hanya dilakukan sebatas penyitaan terhadap barang-barangnya saja. Setelah itu tidak ada tindaklanjut dari pihak berwenang terkait rokok ilegal.
"Kasus-kasus rokok ilegal itu hanya sebatas penyitaan, penangkapan barang-barangnya saja tapi tokoh utama bosnya tidak pernah tertangkap," tandasnya.
Apalagi, Adhi bilang peredaran rokok ilegal itu tidak sejalan dengan kesejahteraan para tembakau petani maupun bisnis tembakau sendiri. Pihaknya khawatir jika ini dibiarkan terus menerus maka industri tembakau legal di Indonesia akan gulung tikar.
Hal itu kemudian bakal berpengaruh lebih luas ke nasib buruh, pekerja hingga sales rokok legal. Kondisi itu tentu merugikan negara sendiri.
Padahal rokok kretek merupakan industri nasional yang memiliki kontribusi sangat besar bagi penerimaan negara. Dari catatan, pada 2023 pendapatan negara dari industri rokok mencapai Rp213 triliun dan 2024 sebesar Rp216,9 triliun.
Pendapatan ini berasal dari cukai, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Daerah atau Pajak Rokok, serta Pajak Penghasilan (PPh) dari buruh rokok dan perusahaan rokok. Pendapatan tersebut seharusnya bisa lebih besar jika tidak terjadi kebocoran akibat maraknya peredaran rokok ilegal.
Baca Juga: Bupati Sleman Berangkat ke Akmil Magelang, Dapat Restu PDIP Meski Ada Larangan Megawati
"Jadi yang dirugikan itu nantinya selain pemerintah, para pekerja rokok industri itu sendiri akan sangat terancam nanti," ucapnya.
Apalagi ketika rokok ilegal ini nanti yang menjadi budaya, Adhi menyebut kondisi itu akan menjadi tantangan berat. Belum lagi dengan era teknologi sekarang ini yang kian memudahkan pemesanan.
"Ini yang kenapa bisa terjadi dan kenapa tidak bisa dihentikan secara masif akar-akarnya stop begitu karena ini sangat berbahaya," tandasnya.
Berita Terkait
-
Ikuti Kegiatan Nyadran Jelang Ramadan, Danang Maharsa: Ini Wujud Nguri-uri Budaya Lokal
-
Pemkab Sleman Imbau Pangkalan Tak Timbun LPG 3 Kg, Sebanyak 2.800 Tempat Diawasi
-
Aksi Licik Penjual Cilok Muda di Sleman, Pinjam Motor Berujung Bui
-
Waspada Antraks Menyebar, Sleman Perketat Lalu Lintas Ternak dari Gunungkidul
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Teras BRI Kapal, Perbankan Terapung bagi Masyarakat di Wilayah Pesisir dan Kepulauan
-
Lika-liku Jembatan Kewek yang Rawan Roboh, Larangan Bus, dan Kemacetan hingga Stasiun Tugu
-
Kiai-Nyai Muda NU Dorong Penyelesaian Konflik PBNU Secara Terukur dan Sesuai Aturan
-
Duh! KPK Temukan Akal-akalan Daerah Naikkan Skor Indeks Integritas
-
Porsener-G KukuBima 2025 Berlangsung Sukses, Tinggalkan Jejak Prestasi dan Kebersamaan