SuaraJogja.id - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman akan memanggil anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon pada Kamis (15/9/2022) siang, menyusul adanya pengaduan terkait ucapan "TNI seperti gerombolan dan ormas" saat Rapat Kerja Komisi I DPR.
"Pemanggilan Effendi Simbolon pada Kamis [15/9/2022]," kata Habiburokhman seperti dikutip dari Antara, Rabu (14/9/2022).
Pemanggilan ini, katanya, merupakan hasil keputusan yang diambil saat Rapat Pimpinan MKD DPR RI yang baru saja digelar.
"Kami akan memanggil saudara Effendi Simbolon," kata dia.
Ia menyebut MKD akan memanggil terlebih dahulu pihak pengadu Effendi Simbolon ke MKD, yakni pengadu pertama yang merupakan perseorangan dan pengadu kedua yang mengatasnamakan Pemuda Panca Marga.
"Kami panggil pengadunya terlebih dahulu pada Kamis (15/9/2022) pagi, pukul 11.00 WIB, ada dua pengadu yang kami panggil," ujarnya.
Selain itu, Habiburokhman mengusulkan MKD untuk memanggil Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman untuk meminta klarifikasi terkait videonya yang memerintahkan prajurit TNI AD mengecam pernyataan Effendi Simbolon.
"Ini baru usul ya agar MKD juga memanggil saudara Dudung ke MKD. Jadi supaya clear, yang benar katakan benar, yang salah katakan salah sehingga masalah ini cepat selesai, jangan sampai melebar ke mana-mana," katanya.
Usulan pemanggilan Dudung, ujarnya, lantaran banyak legislator yang mempertanyakan bagaimana sikap MKD menghadapi video yang beredar tersebut.
Baca Juga: Heboh Polisi Pukul PM TNI di Palembang, Polda Sumsel: Oknum Bakal Diproses Disiplin Dan Pidana
"Sudah banyak beredar luas di WAG (WhatsApp Group) komisi-komisi di DPR, banyak orang mempertanyakan kok DPR diintimidasi," tuturnya.
Ketika ditanya apakah Dudung diperkirakan akan memenuhi panggilan MKD, anggota Komisi III DPR itu hanya menjawab bahwa pemenuhan panggilan oleh MKD memiliki payung hukum.
"Kalau baca undang-undang kan kalau dipanggil DPR harus hadir," kata Habiburokhman.
Selain memanggil pengadu dan teradu, ujar dia, MKD dapat memanggil pihak-pihak terkait lainnya, termasuk memanggil Ketua Komisi I DPR RI untuk menceritakan permasalahan yang terjadi di ruang rapat tersebut.
Effendi Simbolon memberikan pernyataan TNI seperti gerombolan dan organisasi kemasyarakatan (ormas) saat rapat bersama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada 5 September 2022. Effendi menyoroti Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang tidak hadir dalam rapat dan menyampaikan ada isu disharmoni di tubuh TNI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Waspada Campak Mengintai di Musim Liburan: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Vaksinasi!
-
Ingin Berwisata ke Lereng Merapi saat Libur Lebaran, Simak Aktivitas Vulkanik Gunung Merapi Sepekan
-
Ribuan Warga Ngalap Berkah Garebeg Syawal, Tradisi Bertahan di Tengah Gempuran Modernisasi
-
Kini Nasabah Bisa Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
BRI Sediakan Berbagai Layanan Keuangan Andal untuk Kebutuhan Nasabah Sepanjang Libur Lebaran