Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Rabu, 14 September 2022 | 19:30 WIB
Pengendra Ojek Online melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (12/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJogja.id - Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah mengungkapkan, kenaikan tarif ojek online (ojol) merupakan sesuatu yang sulit dihindari sebagai respons dari kebijakan pemerintah menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Meski begitu, ia juga melihat bahwa kenaikan tarif melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 677 Tahun 2022 yang berkisar 6-13 persen masih sejalan dengan kondisi ekonomi nasional.

"Agustus lalu pemerintah sempat dua kali membatalkan rencana kenaikan tarif ojol. Yang saya lihat waktu itu, kenaikannya terlalu tinggi. Kalau kenaikan terlalu tinggi, justru akan berdampak negatif bagi driver karena masyarakat akan meninggalkan ojol. Untuk kenaikan tarif yang sudah direvisi saat ini, saya kira sudah oke karena tidak terlalu tinggi di tengah kenaikan harga yang lain dan memang tidak bisa dielakkan lagi,” ujar Piter di Jakarta, Rabu.

Keputusan ini, lanjutnya, memang tidak mungkin bisa memuaskan semua pihak. Namun penyesuaian tarif dalam rentang angka tersebut sudah cukup sesuai, khususnya untuk para mitra driver.

Baca Juga: Viral Ojol Ini Dipesan Bukan untuk Antar Customer, Driver Diminta Lakukan Adegan Dewasa Dijanjikan Rp300 Ribu

Kenaikan tarif ojol dalam kisaran tersebut juga dinilai masih memungkinkan bagi pemerintah untuk mengendalikan laju inflasi.

Pada Agustus lalu, laju inflasi berada di angka 4,69 persen. Ketika inflasi naik, efek dominonya sangat luas, terutama harga bahan bakar minyak (BBM) dan bahan kebutuhan pokok juga sudah mengalami kenaikan terlebih dahulu.

“Sejak awal saya mengkritisi kenaikan harga BBM jangan sekarang, itu karena dampaknya kena ke semua. Kenaikan harga ini efeknya akan berkelanjutan. Apalagi ditambah dengan kenaikan harga-harga yang lain, termasuk tarif ojol. Jadi turunnya harga beli masyarakat saat ini lebih disebabkan kenaikan harga secara umum,” tuturnya.

Namun dalam KMP 677 Tahun 2022, menurut Piter ada hal yang harus perhatikan, yaitu penurunan biaya sewa aplikasi dari 20 persen menjadi 15 persen.

Penurunan biaya sewa aplikasi itu, kata dia, perlu dilihat lagi sejauh mana dampaknya bagi pelayanan aplikator. Tidak hanya untuk layanan ojol, tapi juga layanan lainnya seperti pesan antar makanan dan juga barang.

Baca Juga: Viral Chat Customer Minta Driver Ojol di Cikampek Lakukan Hal Tak Senonoh, Netizen Ngamuk: Kelakukan Setan

“Memang ini cukup menguntungkan buat mitra driver. Di satu sisi tarifnya naik, sementara di sisi lain biaya sewa aplikasi mereka turun. Tentu ini bagus bagi mitra driver, tetapi cukup berbahaya bagi keberlangsungan industrinya,” terang Piter.

Penurunan ini, imbuhnya, dikhawatirkan akan berdampak tidak baik bagi aplikator, terutama dalam melakukan program-program promosi maupun inovasi keamanan yang menjamin keamanan data aplikasi untuk konsumen maupun untuk mitra driver.

Pengembangan teknologi dan program-program promosi merupakan dua contoh komponen yang ditopang oleh keberadaan biaya sewa aplikasi yang juga menopang pertumbuhan industri ini. [ANTARA]

Load More