SuaraJogja.id - Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah mengungkapkan, kenaikan tarif ojek online (ojol) merupakan sesuatu yang sulit dihindari sebagai respons dari kebijakan pemerintah menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Meski begitu, ia juga melihat bahwa kenaikan tarif melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 677 Tahun 2022 yang berkisar 6-13 persen masih sejalan dengan kondisi ekonomi nasional.
"Agustus lalu pemerintah sempat dua kali membatalkan rencana kenaikan tarif ojol. Yang saya lihat waktu itu, kenaikannya terlalu tinggi. Kalau kenaikan terlalu tinggi, justru akan berdampak negatif bagi driver karena masyarakat akan meninggalkan ojol. Untuk kenaikan tarif yang sudah direvisi saat ini, saya kira sudah oke karena tidak terlalu tinggi di tengah kenaikan harga yang lain dan memang tidak bisa dielakkan lagi,” ujar Piter di Jakarta, Rabu.
Keputusan ini, lanjutnya, memang tidak mungkin bisa memuaskan semua pihak. Namun penyesuaian tarif dalam rentang angka tersebut sudah cukup sesuai, khususnya untuk para mitra driver.
Kenaikan tarif ojol dalam kisaran tersebut juga dinilai masih memungkinkan bagi pemerintah untuk mengendalikan laju inflasi.
Pada Agustus lalu, laju inflasi berada di angka 4,69 persen. Ketika inflasi naik, efek dominonya sangat luas, terutama harga bahan bakar minyak (BBM) dan bahan kebutuhan pokok juga sudah mengalami kenaikan terlebih dahulu.
“Sejak awal saya mengkritisi kenaikan harga BBM jangan sekarang, itu karena dampaknya kena ke semua. Kenaikan harga ini efeknya akan berkelanjutan. Apalagi ditambah dengan kenaikan harga-harga yang lain, termasuk tarif ojol. Jadi turunnya harga beli masyarakat saat ini lebih disebabkan kenaikan harga secara umum,” tuturnya.
Namun dalam KMP 677 Tahun 2022, menurut Piter ada hal yang harus perhatikan, yaitu penurunan biaya sewa aplikasi dari 20 persen menjadi 15 persen.
Penurunan biaya sewa aplikasi itu, kata dia, perlu dilihat lagi sejauh mana dampaknya bagi pelayanan aplikator. Tidak hanya untuk layanan ojol, tapi juga layanan lainnya seperti pesan antar makanan dan juga barang.
“Memang ini cukup menguntungkan buat mitra driver. Di satu sisi tarifnya naik, sementara di sisi lain biaya sewa aplikasi mereka turun. Tentu ini bagus bagi mitra driver, tetapi cukup berbahaya bagi keberlangsungan industrinya,” terang Piter.
Penurunan ini, imbuhnya, dikhawatirkan akan berdampak tidak baik bagi aplikator, terutama dalam melakukan program-program promosi maupun inovasi keamanan yang menjamin keamanan data aplikasi untuk konsumen maupun untuk mitra driver.
Pengembangan teknologi dan program-program promosi merupakan dua contoh komponen yang ditopang oleh keberadaan biaya sewa aplikasi yang juga menopang pertumbuhan industri ini. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Viral Ojol Ini Dipesan Bukan untuk Antar Customer, Driver Diminta Lakukan Adegan Dewasa Dijanjikan Rp300 Ribu
-
Viral Chat Customer Minta Driver Ojol di Cikampek Lakukan Hal Tak Senonoh, Netizen Ngamuk: Kelakukan Setan
-
Sambut Aksi Driver Ojol Tolak Kenaikan Harga BBM, Warga Purwakarta Ikut Turun ke Jalan
-
Tarif Ojol Naik, Bagaimana Nasib Inflasi RI?
-
Berjam-jam Menunggu Penerima Paket, Ini yang Didapatkan oleh Sang Ojol!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 86 Kurikulum Merdeka: Memahami Teks Negosiasi
-
DIY Setop Kirim Sampah ke Piyungan, Yogyakarta Genjot Pengelolaan Organik Mandiri
-
Laga PSIM Yogyakarta vs Persebaya Dipastikan Tanpa Suporter Tamu
-
Pengamat Hukum UII: Keterangan Saksi Kemenparekraf Justru Meringankan Sri Purnomo
-
Cekcok dengan Tetangga hingga Persoalan Warisan di Desa Masih Dominasi Masalah Hukum di DIY