SuaraJogja.id - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sarang Lidi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) melaporkan dugaan permintaan pungutan yang dilakukan SMKN 2 Yogyakarta kepada orang tua siswa ke Ombudsman RI DIY. Pungutan itu rencananya akan digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana sekolah.
Anggota AMPPY Robani Iskandar menuturkan, dugaan permintaan pungutan itu terjadi setelah ada laporan dari wali murid usai rapat komite. Pungutan itu diketahui senilai Rp5 juta.
Rinciannya untuk dana pendidikan sebesar Rp150 ribu dikali 12 bulan sehingga menjadi Rp 1,8 juta. Lalu ada uang sumbangan pribadi Rp450 ribu serta uang pembangunan sebesar Rp2,75 juta.
"Memang belum resmi keputusan itu, belum ada surat edaran tapi diputuskan akan terjadi pungutan sebesar awalnya Rp5.250 juta. Kemudian terjadi kesepakatan menjadi Rp5 juta," kata Robani ditemui di Kantor Perwakilan ORI DIY, Rabu (14/9/2022).
Baca Juga: Selama 2022, Polda Lampung Terima Ribuan Pengaduan Pungli
Disampaikan Robani, pihaknya sudah bertemu dengan kepala sekolah untuk melakukan advokasi terkait laporan itu. Sejumlah opsi atau pilihan disampaikan dalam kesempatan tersebut termasuk diperbolehkan untuk tidak memberikan sumbangan.
Kepala sekolah dinilai sudah bersedia untuk mengikuti arahan atau opsi yang diberikan itu. Namun di dalam grup komunikasi komite sekolah terjadi perdebatan.
"Sepertinya kepala sekolah belum menyampaikan itu ke komite. Kemarin belum menyampaikan, baru hari ini menyampaikan ke komite," ucapnya.
Ia mengatakan bahwa dasar komite meminta pungutan itu adalah berdasarkan PP nomor 48 tahun 2008 pasal 47. Namun, kata Robani, pasal tersebut hanya mengatur sekolah swasta saja bukan negeri.
Sehingga seharusnya komite mengacu pada Permendikbud nomor 75 tahun 2016. Jika di dalam aturan itu sekolah negeri tidak diizinkan untuk memberlakukan pungutan melainkan hanya sumbangan sukarela.
Baca Juga: Kades di Bekasi Ditangkap Karena Pungli, PJ Bupati Ingatkan Godaan Administratur Negara
Ia sendiri mengadu ke ORI sebagai bentuk pencegahan agar hal itu tak terjadi. Terlebih sebelum ada kesepakatan melalui surat pernyataan dari orang tua siswa ke sekolah
"Intinya kita lapor di sini untuk laporan awal supaya itu tidak terjadi lagi karena kalau sudah terjadi wali murid itu sudah terekspose untuk menyumbang walaupun sumbangan itu bentuknya pungutan. Jadi sumbangan terasa pungutan," tegasnya.
Sementara itu, Anggota Watch Relations and Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia DIY Herman Setiawan menyatakan ada sekitar 60 persen wali murid yang merasa keberatan dengan rencana tersebut.
"Kalau dihitung ya 60 persen ada dari total 811 siswa. Ada yang kelas 11 yang menginformasikan ada tarikan juga. Ternyata siswa kelas 11 itu lebih gede, Rp5.550 juta, kalau kelas 10 itu Rp5 juta," ucap Herman.
Ia menilai jika hanya untuk melakukan pembangunan sarana dan prasaran secara standar cukup dengan menggunakan anggaran BOS dan BOS Daerah saja. Sehingg tak perlu ada pungutan lain kepada orang tua siswa.
"Jadi memang sepatutnya wacana-wacana ini tidak perlu berlanjut oleh sekolah-sekolah, cukup sekolah itu gratis," ujarnya.
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Mulai Tak Betah di Kabinet Prabowo?
-
Sekolah Negeri Kok Bayar? Pungutan Liar yang Merusak Kepercayaan Publik
-
Tolong Pak Presiden! Jeritan Pegawai Lapas Sampit Bongkar Pungli, Tapi Malah Pejabatnya Dilantik
-
Mau Libatkan Ormas buat Berantas Pungli di Jakarta, Pramono: Mereka Harus Dipekerjakan
-
Daftar 3 Pungutan Baru Tahun 2025 yang Bikin Masyarakat Indonesia Makin Menjerit!
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo