SuaraJogja.id - Gegara emosi dengan istrinya, TE (21) lelaki asal Dusun Putat, kalurahan Bleberan Kapanewon Playen Gunungkidul ini melakukan pembacokan terhadap orang lain di jalan. Kini, untuk kedua kalinya TE terpaksa harus berurusan pihak kepolisian setelah sebelumnya juga pernah terlibat dalam kasus yang sama.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri menuturkan, aksi penganiayaan tersebut menimpa korban berinisial W, warga Dusun Jatisari Kapanewon Playen. Aksi penganiayaan tersebut terjadi Minggu (5/9/2022) malam.
"W adalah pedagang sayur yang akan berangkat ke pasar saat kejadian,"tutur Edy, Rabu (14/9/2022).
Edy menuturkan, aksi pembacokan tersebut berawal ketika korban berangkat dari rumah untuk menuju ke pasar menggunakan kendaraan Mobil Pick Up. Korban berangkat dari rumahnya sekira pukul 23.50 WIB. Namun sesampai di depan Balai Dusun Siyono Wetan Kalurahan Logandeng Playen, korban berpapasan dengan pelaku.
Pelaku yang sebelumnya mengkonsumsi minuman keras berjalan serampangan sehingga menyenggol mobil pick up yang dibawa oleh korban. Akhirnya terjadi cekcok antara keduanya. Usai cekcok, korban kemudian pergi karena tak ingin memperpanjang kasus tersebut.
Namun ternyata pelaku mengejar yang bersangkutan, hingga sampai di pertigaan Kyai Legi atau di depan balai Dusun Siyono Wetan korban diberhentikan oleh pelaku. Pelaku kemudian mengambil pisau di gerobak angkringan yang ada di dekat lokasi kejadian.
"Pelaku langsung melakukan pembacokan,"terang dia.
Sesaat setelah melakukan pembacokan, pelaku langsung kabur dan bersembunyi di rumah temannya. Sementara korban kemudian dievakuasi oleh warga dan dibawa ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Wonosari untuk mendapatkan perawatan.
Setelah itu, korban lantas melaporkan peristiwa tersebut ke polisi dan polisi langsung melakukan penyelidikan diperoleh identitas pelaku adalah TE. Polisi kemudian melakukan pengejaran di rumah pelaku namun tidak ada, ternyata pelaku menginap di rumah temannya di Dusun Tumpak Kalurahan Playen.
Baca Juga: Beraksi Sendirian, Petugas Koperasi Ini Sikat Kambing di 18 Lokasi di Gunungkidul
"Kami meringkusnya di sana,"terang dia.
Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro menuturkan, dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi terhadap pelaku, sebelum melakukan aksinya, pelaku memang baru saja mengkonsumsi minuman keras. Pemuda ini mengkonsumsi minuman keras karena tengah bermasalah dengan istrinya.
"Istrinya itu sering meminta uang. Padahal uangnya tidak ada. Dan saat kejadian itu, pelaku baru saja mengambil upahnya bekerja sebagai tukang potong pohon di Wonosari. Tapi sebelum pulang ia minum minuman keras karena stres terus dimintai uang istrinya,"terang dia.
TE ternyata adalah residivis dalam kasus yang sama. TE pernah terlibat kejahatan jalanan ketika baru berumur sekira 16 tahun. Pelaku terancam mendapat hukuman 10 tahun penjara dikarenakan pelaku telah melanggar pasal 351 ayat 2 KUHP dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau pasal 15 ayat 2 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
BRI Perkuat Digitalisasi, Tebus Gadai di BRImo Dapat Cashback 10%
-
Tegaskan Indonesia Bukan Jalur Agresi, Pemerintah Didesak Tolak Akses Bebas Pesawat Militer AS
-
Jatah WFH ASN Jogja Hari Rabu, Pemda DIY Tak Mau Jumat: Biar Nggak Bablas Liburan!
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG
-
Holding UMi Tancap Gas: 34,5 Juta Debitur Terjangkau, 1,4 Juta Nasabah Naik Kelas