SuaraJogja.id - Gegara emosi dengan istrinya, TE (21) lelaki asal Dusun Putat, kalurahan Bleberan Kapanewon Playen Gunungkidul ini melakukan pembacokan terhadap orang lain di jalan. Kini, untuk kedua kalinya TE terpaksa harus berurusan pihak kepolisian setelah sebelumnya juga pernah terlibat dalam kasus yang sama.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri menuturkan, aksi penganiayaan tersebut menimpa korban berinisial W, warga Dusun Jatisari Kapanewon Playen. Aksi penganiayaan tersebut terjadi Minggu (5/9/2022) malam.
"W adalah pedagang sayur yang akan berangkat ke pasar saat kejadian,"tutur Edy, Rabu (14/9/2022).
Edy menuturkan, aksi pembacokan tersebut berawal ketika korban berangkat dari rumah untuk menuju ke pasar menggunakan kendaraan Mobil Pick Up. Korban berangkat dari rumahnya sekira pukul 23.50 WIB. Namun sesampai di depan Balai Dusun Siyono Wetan Kalurahan Logandeng Playen, korban berpapasan dengan pelaku.
Pelaku yang sebelumnya mengkonsumsi minuman keras berjalan serampangan sehingga menyenggol mobil pick up yang dibawa oleh korban. Akhirnya terjadi cekcok antara keduanya. Usai cekcok, korban kemudian pergi karena tak ingin memperpanjang kasus tersebut.
Namun ternyata pelaku mengejar yang bersangkutan, hingga sampai di pertigaan Kyai Legi atau di depan balai Dusun Siyono Wetan korban diberhentikan oleh pelaku. Pelaku kemudian mengambil pisau di gerobak angkringan yang ada di dekat lokasi kejadian.
"Pelaku langsung melakukan pembacokan,"terang dia.
Sesaat setelah melakukan pembacokan, pelaku langsung kabur dan bersembunyi di rumah temannya. Sementara korban kemudian dievakuasi oleh warga dan dibawa ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Wonosari untuk mendapatkan perawatan.
Setelah itu, korban lantas melaporkan peristiwa tersebut ke polisi dan polisi langsung melakukan penyelidikan diperoleh identitas pelaku adalah TE. Polisi kemudian melakukan pengejaran di rumah pelaku namun tidak ada, ternyata pelaku menginap di rumah temannya di Dusun Tumpak Kalurahan Playen.
Baca Juga: Beraksi Sendirian, Petugas Koperasi Ini Sikat Kambing di 18 Lokasi di Gunungkidul
"Kami meringkusnya di sana,"terang dia.
Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro menuturkan, dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi terhadap pelaku, sebelum melakukan aksinya, pelaku memang baru saja mengkonsumsi minuman keras. Pemuda ini mengkonsumsi minuman keras karena tengah bermasalah dengan istrinya.
"Istrinya itu sering meminta uang. Padahal uangnya tidak ada. Dan saat kejadian itu, pelaku baru saja mengambil upahnya bekerja sebagai tukang potong pohon di Wonosari. Tapi sebelum pulang ia minum minuman keras karena stres terus dimintai uang istrinya,"terang dia.
TE ternyata adalah residivis dalam kasus yang sama. TE pernah terlibat kejahatan jalanan ketika baru berumur sekira 16 tahun. Pelaku terancam mendapat hukuman 10 tahun penjara dikarenakan pelaku telah melanggar pasal 351 ayat 2 KUHP dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau pasal 15 ayat 2 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Hentikan Pemburu Rente, Guru Besar UGM Nilai Program MBG Lebih Aman Jika Dijalankan Kantin Sekolah
-
Satu Kampung Satu Bidan, Strategi Pemkot Yogyakarta Kawal Kesehatan Warga dari Lahir hingga Lansia
-
Malioboro Jadi Panggung Rakyat: Car Free Day 24 Jam Bakal Warnai Ulang Tahun ke-269 Kota Jogja
-
Lebih dari Sekadar Rekor Dunia, Yogyakarta Ubah Budaya Lewat Aksi 10 Ribu Penabung Sampah
-
Wisata Premium di Kotabaru Dimulai! Pasar Raya Padmanaba Jadi Langkah Awal Kebangkitan Kawasan