SuaraJogja.id - Nekat apa yang dilakukan oleh CA (21), pemuda asal Karanganyar, Jawa Tengah ini. Pemuda ini telah menyikat kambing di 18 lokasi di dari berbagai kapanewon di Gunungkidul sejak tahun 2021. Bahkan aksinya tersebut dilakukan seorang diri.
Aksinya sudah berakhir ketika tanggal 6 September 2022 lalu. Ia tertangkap basah oleh petugas Polsek Nglipar. Pemuda ini diamankan karena kecurigaan dari petugas Polsek Nglipar yang bersiaga di sekitaran Pasar Wotgalih Kalurahan Pilangrejo Kapanewon Nglipar.
Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan gerak-gerik CA yang mencurigakan memang menarik perhatian petugas. Salah satunya adalah sepatu warna merah yang dikenakan oleh CA. Karena dalam rekaman CCTV saat beraksi di wilayah Karangmojo, sepatu merahlah yang juga digunakan.
"Karena itulah membuat petugas kami langsung membuntutinya," kata dia, Rabu (14/9/2022).
Karena curiga, CA sendiri sempat berusaha kabur, namun akhirnya terjebak di sebuah perkampungan. Kala itu, CA terjebak di jalan buntu sebuah perkampungan. Sehingga petugas langsung berhasil meringkusnya.
Saat ditangkap, CA tengah membawa kambing warna putih dan cokelat. Kambing tersebut dimasukkan ke dalam karung dengan posisi mulut diikat dengan lakban sehingga kambing tersebut tidak bisa bersuara.
"Pelaku kemudian kami bawa ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan," ungkap Edy.
Kasatreskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro mengatakan CA beraksi di 18 lokasi dalam wilayah Gunungkidul. Aksi pencurian paling banyak dilakukan di wilayah Paliyan sebanyak 5 lokasi, kemudian 3 lokasi di Playen. Aksi juga dilakukan di Karangmojo, Gedangsari, Semanu, Ponjong, dan Nglipar masing-masing 2 lokasi.
"sejauh ini kami berhasil menyelamatkan sekitar 10 ekor kambing yang dicuri oleh CA. Namun kemungkinan jumlahnya masih bisa bertambah," ungkapnya.
Baca Juga: Harga BBM Naik, Gunungkidul Anggarkan Rp4,5 Miliar untuk Bantalan Sosial
Ketika beraksi, CA mengaku sebagai petugas koperasi. Dia berkeliling untuk mencari nasabah kredit tempatnya bekerja. Dan ketika rencana aksi mencurinnya ketahuan warga, CA langsung mengeluarkan ID card sebagai pegawai koperasi.
CA kemudian mengaku keliling kampung karena mencari nasabah kredit untuk koperasi. Sehingga warga kemudian melepaskannya karena memang di wilayah Gunungkidul banyak dijumpai petugas koperasi.
"Aksinya selalu dilakukan siang hari, kala kambing ditinggal pemiliknya," kata dia.
Selain mengamankan CA, polisi juga mengamankan T (61) warga Karanganyar. T selama ini yang menampung dan membeli kambing-kambing curian CA.
Kedua pelaku pun dikenakan pasal berbeda. CA dikenakan Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara dan T dikenakan Pasal 480 KUHP, ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
"Kami masih terus menyelidiki, termasuk berkoordinasi dengan aparat di wilayah lain," kata Mahardian.
Rubino, warga Kwarasan Kulon Nglipar yang kambingnya dicuri CA saat tertangkap polisi menuturkan, saat itu dirinya pergi ke ladang untuk mencari rumput gajah sejak pagi. Kemudian sekira pukul 11.00 WIB ia pulang ke rumah untuk istirahat dan sholat.
"Saat itu saya pulang dan kambingnya masih utuh," kata dia.
Selepas dhuhur, ia kemudian kembali pergi ke sawah untuk mengambil rumput gajah dan juga mesin diesel yang digunakannya. Namun sampai saat sampai di rumah kedua kambingnya telah tidak ada di kandang.
Ia mengaku lega kambingnya sudah berhasil ditemukan oleh petugas. Namun salah satu kambing yang dicuri telah mati. Sehingga hanya satu kambing yang kembali ke tangannya dengan selamat.
"Saya sudah ketemu dengan pelaku. Dia ngaku dia kali datang ke rumah. Yang pertama itu ambil kambing yang hamil, namun di tengah perjalanan kambing itu mati. Dan pelaku kembali ke rumah untuk mengambil kambing jantan. Kambing betina yang mati itu ditaruh di jok motor dan dibuang di daerah Weru," terangnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Harga BBM Naik, Gunungkidul Anggarkan Rp4,5 Miliar untuk Bantalan Sosial
-
Tarif Bus Disesuaikan Kenaikan Harga BBM, Organda Gunungkidul Diminta Tingkatkan Pelayanan
-
Warga Gunungkidul Dilaporkan Hilang Saat Mencari Ikan di Laut, Postingan Terakhirnya di TikTok Bikin Merinding
-
Pamit BAB Saat Cari Ikan di Lepas Pantai Gunungkidul, ABK 25 Tahun Hilang
-
Ramalan Shio Minggu 11 September 2022: Naga Berfikir Positif dan Lakukan yang Terbaik, Ular Bersiap Hadapi Perubahan
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial