Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Rabu, 14 September 2022 | 18:33 WIB
Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri menyerahkan kambing hasil curian CA ke pemiliknya. - (Kontributor SuaraJogja.id/Julianto)

SuaraJogja.id - Nekat apa yang dilakukan oleh CA (21), pemuda asal Karanganyar, Jawa Tengah ini. Pemuda ini telah menyikat kambing di 18 lokasi di dari berbagai kapanewon di Gunungkidul sejak tahun 2021. Bahkan aksinya tersebut dilakukan seorang diri.

Aksinya sudah berakhir ketika tanggal 6 September 2022 lalu. Ia tertangkap basah oleh petugas Polsek Nglipar. Pemuda ini diamankan karena kecurigaan dari petugas Polsek Nglipar yang bersiaga di sekitaran Pasar Wotgalih Kalurahan Pilangrejo Kapanewon Nglipar.

Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan gerak-gerik CA yang mencurigakan memang menarik perhatian petugas. Salah satunya adalah sepatu warna merah yang dikenakan oleh CA. Karena dalam rekaman CCTV saat beraksi di wilayah Karangmojo, sepatu merahlah yang juga digunakan.

"Karena itulah membuat petugas kami langsung membuntutinya," kata dia, Rabu (14/9/2022).

Baca Juga: Harga BBM Naik, Gunungkidul Anggarkan Rp4,5 Miliar untuk Bantalan Sosial

Karena curiga, CA sendiri sempat berusaha kabur, namun akhirnya terjebak di sebuah perkampungan. Kala itu, CA terjebak di jalan buntu sebuah perkampungan. Sehingga petugas langsung berhasil meringkusnya.

Saat ditangkap, CA tengah membawa kambing warna putih dan cokelat. Kambing tersebut dimasukkan ke dalam karung dengan posisi mulut diikat dengan lakban sehingga kambing tersebut tidak bisa bersuara.

"Pelaku kemudian kami bawa ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan," ungkap Edy.

Kasatreskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro mengatakan CA beraksi di 18 lokasi dalam wilayah Gunungkidul. Aksi pencurian paling banyak dilakukan di wilayah Paliyan sebanyak 5 lokasi, kemudian 3 lokasi di Playen. Aksi juga dilakukan di Karangmojo, Gedangsari, Semanu, Ponjong, dan Nglipar masing-masing 2 lokasi.

"sejauh ini kami berhasil menyelamatkan sekitar 10 ekor kambing yang dicuri oleh CA. Namun kemungkinan jumlahnya masih bisa bertambah," ungkapnya.

Baca Juga: Tarif Bus Disesuaikan Kenaikan Harga BBM, Organda Gunungkidul Diminta Tingkatkan Pelayanan

Ketika beraksi, CA mengaku sebagai petugas koperasi. Dia berkeliling untuk mencari nasabah kredit tempatnya bekerja. Dan ketika rencana aksi mencurinnya ketahuan warga, CA langsung mengeluarkan ID card sebagai pegawai koperasi.

CA kemudian mengaku keliling kampung karena mencari nasabah kredit untuk koperasi. Sehingga warga kemudian melepaskannya karena memang di wilayah Gunungkidul banyak dijumpai petugas koperasi.

"Aksinya selalu dilakukan siang hari, kala kambing ditinggal pemiliknya," kata dia.

Selain mengamankan CA, polisi juga mengamankan T (61) warga Karanganyar. T selama ini yang menampung dan membeli kambing-kambing curian CA.

Kedua pelaku pun dikenakan pasal berbeda. CA dikenakan Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara dan T dikenakan Pasal 480 KUHP, ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

"Kami masih terus menyelidiki, termasuk berkoordinasi dengan aparat di wilayah lain," kata Mahardian.

Rubino, warga Kwarasan Kulon Nglipar yang kambingnya dicuri CA saat tertangkap polisi menuturkan, saat itu dirinya pergi ke ladang untuk mencari rumput gajah sejak pagi. Kemudian sekira pukul 11.00 WIB ia pulang ke rumah untuk istirahat dan sholat.

"Saat itu saya pulang dan kambingnya masih utuh," kata dia.

Selepas dhuhur, ia kemudian kembali pergi ke sawah untuk mengambil rumput gajah dan juga mesin diesel yang digunakannya. Namun sampai saat sampai di rumah kedua kambingnya telah tidak ada di kandang.

Ia mengaku lega kambingnya sudah berhasil ditemukan oleh petugas. Namun salah satu kambing yang dicuri telah mati. Sehingga hanya satu kambing yang kembali ke tangannya dengan selamat.

"Saya sudah ketemu dengan pelaku. Dia ngaku dia kali datang ke rumah. Yang pertama itu ambil kambing yang hamil, namun di tengah perjalanan kambing itu mati. Dan pelaku kembali ke rumah untuk mengambil kambing jantan. Kambing betina yang mati itu ditaruh di jok motor dan dibuang di daerah Weru," terangnya.

Kontributor : Julianto

Load More