SuaraJogja.id - Nekat apa yang dilakukan oleh CA (21), pemuda asal Karanganyar, Jawa Tengah ini. Pemuda ini telah menyikat kambing di 18 lokasi di dari berbagai kapanewon di Gunungkidul sejak tahun 2021. Bahkan aksinya tersebut dilakukan seorang diri.
Aksinya sudah berakhir ketika tanggal 6 September 2022 lalu. Ia tertangkap basah oleh petugas Polsek Nglipar. Pemuda ini diamankan karena kecurigaan dari petugas Polsek Nglipar yang bersiaga di sekitaran Pasar Wotgalih Kalurahan Pilangrejo Kapanewon Nglipar.
Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan gerak-gerik CA yang mencurigakan memang menarik perhatian petugas. Salah satunya adalah sepatu warna merah yang dikenakan oleh CA. Karena dalam rekaman CCTV saat beraksi di wilayah Karangmojo, sepatu merahlah yang juga digunakan.
"Karena itulah membuat petugas kami langsung membuntutinya," kata dia, Rabu (14/9/2022).
Baca Juga: Harga BBM Naik, Gunungkidul Anggarkan Rp4,5 Miliar untuk Bantalan Sosial
Karena curiga, CA sendiri sempat berusaha kabur, namun akhirnya terjebak di sebuah perkampungan. Kala itu, CA terjebak di jalan buntu sebuah perkampungan. Sehingga petugas langsung berhasil meringkusnya.
Saat ditangkap, CA tengah membawa kambing warna putih dan cokelat. Kambing tersebut dimasukkan ke dalam karung dengan posisi mulut diikat dengan lakban sehingga kambing tersebut tidak bisa bersuara.
"Pelaku kemudian kami bawa ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan," ungkap Edy.
Kasatreskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro mengatakan CA beraksi di 18 lokasi dalam wilayah Gunungkidul. Aksi pencurian paling banyak dilakukan di wilayah Paliyan sebanyak 5 lokasi, kemudian 3 lokasi di Playen. Aksi juga dilakukan di Karangmojo, Gedangsari, Semanu, Ponjong, dan Nglipar masing-masing 2 lokasi.
"sejauh ini kami berhasil menyelamatkan sekitar 10 ekor kambing yang dicuri oleh CA. Namun kemungkinan jumlahnya masih bisa bertambah," ungkapnya.
Baca Juga: Tarif Bus Disesuaikan Kenaikan Harga BBM, Organda Gunungkidul Diminta Tingkatkan Pelayanan
Ketika beraksi, CA mengaku sebagai petugas koperasi. Dia berkeliling untuk mencari nasabah kredit tempatnya bekerja. Dan ketika rencana aksi mencurinnya ketahuan warga, CA langsung mengeluarkan ID card sebagai pegawai koperasi.
CA kemudian mengaku keliling kampung karena mencari nasabah kredit untuk koperasi. Sehingga warga kemudian melepaskannya karena memang di wilayah Gunungkidul banyak dijumpai petugas koperasi.
"Aksinya selalu dilakukan siang hari, kala kambing ditinggal pemiliknya," kata dia.
Selain mengamankan CA, polisi juga mengamankan T (61) warga Karanganyar. T selama ini yang menampung dan membeli kambing-kambing curian CA.
Kedua pelaku pun dikenakan pasal berbeda. CA dikenakan Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara dan T dikenakan Pasal 480 KUHP, ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
"Kami masih terus menyelidiki, termasuk berkoordinasi dengan aparat di wilayah lain," kata Mahardian.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Harga BBM Naik, Gunungkidul Anggarkan Rp4,5 Miliar untuk Bantalan Sosial
-
Tarif Bus Disesuaikan Kenaikan Harga BBM, Organda Gunungkidul Diminta Tingkatkan Pelayanan
-
Warga Gunungkidul Dilaporkan Hilang Saat Mencari Ikan di Laut, Postingan Terakhirnya di TikTok Bikin Merinding
-
Pamit BAB Saat Cari Ikan di Lepas Pantai Gunungkidul, ABK 25 Tahun Hilang
-
Ramalan Shio Minggu 11 September 2022: Naga Berfikir Positif dan Lakukan yang Terbaik, Ular Bersiap Hadapi Perubahan
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Lewat Bola dan Sponsorship di GFL Series 3, BRI Tanamkan Nilai Positif ke Anak Muda
-
Hadiah Digital yang Bangkitkan Solidaritas Sosial, Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip