SuaraJogja.id - Agar tidak menyebabkan inflasi sebagai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Pemkab Gunungkidul menganggarkan Rp4,5 miliar untuk bantalan sosial.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul Saptoyo di Gunungkidul, DIY, Selasa, mengatakan bahwa anggaran Rp4,5 miliar ini bersumber dari dana transfer umum, baik dari dana alokasi umum (DAU) maupun dana bagi hasil (DPH).
"Pemkab Gunungkidul melalui APBD 2022 menganggarkan dua persen untuk bantalan sosial sebesar Rp4,5 miliar. Alokasi ini akan kami laporkan ke Gubernur DIY," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022, anggaran Rp4,5 miliar ini bisa digunakan untuk bantuan sosial, penciptaan lapangan pekerjaan, atau subsidi sektor transportasi, serta perlindungan sosial lainnya.
"Di Gunungkidul, arahannya dilaksanakan melalui masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD)," katanya.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan naiknya harga BBM subsidi mau tidak mau harus diikuti. Meski, ia tak menampik jika nantinya harga barang-barang kebutuhan jadi ikut terkerek.
Namun, ia memastikan sudah ada langkah antisipasi menghadapi potensi tersebut. Ia menilai, pemerintah sudah mempertimbangkan konsekuensi yang timbul dari kebijakan perubahan harga BBM subsidi.
"Jadi saya pikir masyarakat tidak perlu khawatir dengan kondisi ini," kata Sunaryanta. [ANTARA]
Baca Juga: Pasca Kenaikan Harga BBM, 120 Travel Trip Batal ke DIY
Berita Terkait
-
Pasca Kenaikan Harga BBM, 120 Travel Trip Batal ke DIY
-
Harga BBM Naik, Pemkot Jogja Pastikan Bahan Pokok Masih Stabil
-
Harga BBM Naik, Politikus PKS: Kalau Tidak Menolak, Berarti Pura-pura Bahagia
-
Terpopuler: Bjorka Bikin Ketar Ketir Pemerintah, Bentangkan Spanduk Bertuliskan Jokowi Turun di Tasikmalaya
-
BPH Migas Sebut Digitalisasi Penyaluran BBM Jadi Solusi Subsidi Tepat Sasaran
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Tendangan Kungfu Berujung Sanksi Seumur Hidup, KAFI Jogja Pecat Dwi Pilihanto
-
Senyum Lebar Pariwisata Sleman di Libur Nataru, Uang Rp362 Miliar Berputar dalam Dua Pekan
-
Indonesia Raih Prestasi di SEA Games 2025: BRI Pastikan Penyaluran Bonus Atlet Berjalan Optimal
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!
-
Pengamat Hukum UII: Perbup Hibah Pariwisata Harusnya Diuji Dulu Lewat Judicial Review, Bukan Pidana