SuaraJogja.id - Organisasi angkutan darat Gunungkidul diminta Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa transportasi bus.
Peningkatan pelayanan ini sebagai respons atas kenaikan tarif bus baik angkutan pedesaan hingga Antar Kota Antar Provinsi pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul Rahmadian Wijayanto di Gunungkidul, Senin, mengatakan berdasarkan komunikasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) bahwa telah terjadi penyesuaian harga tarif tiket bus pascakenaikan harga BBM bersubsidi.
"Kenaikan tarif ini tetap diimbangi peningkatan kualitas pelayanan. Semoga bisa memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Rahmadian.
Baca Juga: Tangkap Dua Pendemo Tolak Kenaikan Harga BBM di Patung Kuda, Polisi Belum Mau Sebut Penyusup
Ia mengatakan harga tiket bus AKAP rata-rata naik sekitar Rp20 ribu dari harga sebelumnya. Jika sebelumnya di kisaran Rp210 ribu per tiket, maka saat ini meningkat jadi Rp230 ribu untuk satu kali perjalanan.
Adapun sebagian besar rute perjalanan bus AKAP dari Gunungkidul mengambil tujuan Jabodetabek. Menurut Rahmadian, kenaikan harga ini sudah diatur oleh masing-masing pengelola PO.
Tarif tiket bus AKAP berdasarkan informasi dari kantor perwakilan PO antar perusahaan telah sepakat untuk menyesuaikan tarif tiket dengan dengan menambah harga tiket.
Selanjutnya, penyesuaian tarif Angkutan Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) perhitungannya masih menunggu dari Dinas Perhubungan DIY karena kewenangan penyelenggaraan Angkutan AKDP rute Yogyakarta-Wonosari berada di Dinas Perhubungan DIY.
"Sementara penyesuaian tarif angkudes dan angkutan kota akan ditetapkan dengan Keputusan Bupati Gunungkidul setelah dilakukan perhitungan dan pembahasan bersama antara Organda Gunungkidul dengan Dishub Gunungkidul," katanya.
Baca Juga: Subsidi BBM Dialihkan ke Bansos, Wamenkeu Klaim Kemiskinan Akan Turun
Sementara itu, anggota Organda Gunungkidul Wasdiyanto mengungkapkan tarif angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) telah disepakati dalam rapat internal.
"Pengurus bersama anggota telah menyepakati penyesuaian tarif dari Rp15 ribu menjadi Rp20 ribu," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Serem! Video Ulat Jati 'Kuasai' Jalanan Gunungkidul, Benarkah Musim Ulat Tiba?
-
Viral! Pemotor 'Bersenjata' di Gunungkidul Dikira Klitih, Ternyata Musuhnya Ulat Jati
-
Lekat dengan Sutrisna Wibawa, dari Kariernya di Dunia Pendidikan hingga Terjun ke Politik
-
Harga Pertamax Naik! BBM di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Siapa Paling Murah?
-
Dapat Rekomendasi dari DPP Gerindra, Sutrisna Wibawa dan Sumanto Siap Maju di Pilkada Gunungkidul
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
Terkini
-
Keroyok dan Bacok Orang saat Tawuran, Polisi Amankan 11 Orang Dewasa dan Anak-anak
-
Yuk Dapatkan Diskon Biaya Provisi 50% Sambut HUT ke-129 BRI, Ini Daftar Program Special BRIguna
-
Warga Keluhkan Bau Busuk dari Sejumlah TPST di Sleman, Ini Langkah yang Dilakukan DLH
-
Temui Endah Subekti-Joko, Bupati Petahana Gunungkidul Sunaryanta Akui Kekalahannya
-
Damkar Kota Jogja Evakuasi Buaya Sepanjang 3 Meter, Diduga Peliharaan Warga yang Lepas